Dalang Perampokan Hampir Rp 1 M Rupanya Satpam RPH Sendiri

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Jum'at, 10 Agustus 2018 | 21:51 WIB
Dalang Perampokan Hampir Rp 1 M Rupanya Satpam RPH Sendiri
Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus perampokan yang terjadi di RPH Karawaci, Tangerang, Jumat (10/8/2018). [Suara.com/Anggy Muda]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalang perampokan hasil transaksi jual beli hewan sapi senilai Rp 900 juta di Rumah Potong Hewan (RPH) Karawaci, Tangerang, rupanya pegawai RPH itu sendiri.

Firmansyah (37), dalang perampokan yang bertugas sebagai petugas keamanan atau satpam selama dua tahun, ditangkap di lokasi kontrakannya di Poris Gaga, Batu Ceper, Tangerang.

Dalam penangkapan itu, polisi terpaksa menghujamkan timah panas ke salah satu bagian kaki Firmansyah, lantaran mencoba kabur saat hendak ditangkap.

Baca Juga: Ducati Dominasi FP1 MotoGP Austria, 'Asapi' Marquez dan Rossi

Berdasarkan pengakuannya, Firmansyah mengakui berperan sebagai pembuat denah situasi kantor RPH.

Dia mengklaim menjadi dalang perampokan untuk memenuhi kebutuhan hidup anak dan istrinya, serta keluarga besar yang harus ditanggungnya.

"Iya, saya terlibat. Saya yang beri tahu letak uang dan denah RPH. Saya melakukan ini karena kasihan dengan anak dan istri yang hidup susah," katanya saat rilis kasus yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (10/8/2018).

Firmansyah mengatakan, oleh komplotan perampok dia dijanjikan bagian Rp 100 juta uang hasil rampokan. Ia juga mengaku, baru kali pertama terlibat kasus perampokan.

"Pertama kali, saya kenal Zamawi dari teman. Saat itu nawarin kerja dengan hasil yang lumayan, karena butuh saya mau," ungkapnya.

Sementara, menurut pengakuan karyawan RPH lainnya, Samawi (35), saat kejadian pelaku beraktivitas seperti biasa, dimana Firmansyah bertugas menjaga RPH pada pagi hingga siang hari.

Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus perampokan yang terjadi di RPH Karawaci, Tangerang, Jumat (10/8/2018). [Suara.com/Anggy Muda]
Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus perampokan yang terjadi di RPH Karawaci, Tangerang, Jumat (10/8/2018). [Suara.com/Anggy Muda]

"Dia memang bolak-balik saja, tapi kami tak curiga, karena kan memang kalau satpam ya bolak-balik (aktivitas kerjanya). Jadi, kaget juga pas tahu Pak Firman yang ikut perampokan juga," ujarnya.

Samawi menambahkan, pihak perusahaan sempat menanyakan ihwal perampokan itu kepada Firmansyah. Namun, pelaku berusaha menghindar dengan alasan tidak tahu dan capek.

Polres Metro Tangerang Kota juga telah meringkus enam pelaku lainnya, dua diantaranya tewas setelah mencoba melukai petugas dengan senjata tajam dan senjata api. Para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP ancaman 12 tahun penjara.

Kasus perampokan RPH Karawaci terjadi pada, Kamis (9/8/2018) dini hari pukul 03.00 WIB, di Jalan Taman Cisadane, Panunggangan Barat, Cibodas, Tangerang.

Komplotan perampok memasuki RPH melalui plafon dan langsung menuju ruang kasir.

Baca Juga: Daud Yordan : Bukan Cuma Sekadar Kalahkan Linares, Tapi...

Saat itu petugas kasir yang juga merupakan korban, yakni S, berada di lokasi dan tengah memegang uang tunai tersebut.

Tanpa pikir panjang, pelaku langsung menodongkan senjata pada korban.

Mereka juga menyekap korban dengan cara menutup mulut menggunakan lakban dan mengikat tangan korban dengan selendang, sebelum membawa kabur uang hampir Rp 1 miliar milik RPH Karawaci. [Anggy Muda]

Kontributor : Anggy Muda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI