Berantas Korupsi Bersama, KPK dan Pemerintah Bentuk Timnas PK

Bangun Santoso, Nikolaus Tolen

Rabu, 15 Agustus 2018 | 14:39 WIB
Berantas Korupsi Bersama, KPK dan Pemerintah Bentuk Timnas PK
Jumpa pers bersama di gedung KPK terkait pembentukan Timnas PK. (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah melakukan kolaborasi dalam pencegahan korupsi di Indonesia. Yang melandasi kolaborasi ini adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang ditandatangani 20 Juli 2018.

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi akan dijalankan oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) yang terdiri dari Pimpinan KPK, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri PPN/Bappenas dan Kepala Staf Kepresidenan.

Terkait hal itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyambut positif terbitnya Perpres Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. ia berharap kebijakan ini akan memperkuat kerja KPK dalam memberantas korupsi. Apalagi, saat ini KPK bertindak sebagai koordinator dalam Tim Nasional Strategi Pencegahan Korupsi.

"Perpres ini tidak mengurangi independensi kami (KPK), malah jadi terobosan untuk pencegahan, saya yakin ini arah yang baik untuk pencegahan korupsi," kata Agus dalam konferensi pers bersama di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).

Sementara itu Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (purn) Moeldoko mengatakan, tujuan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi agar pencegahan korupsi tidak berjalan sendiri-sendiri. Dia menilai langkah tersebut sebagai bentuk dari inovasi kebijakan yang mendorong pecegahan korupsi yang lebih berdampak.

"Strategi yang sudah ada sebelumnya kita evaluasi dan kita perkuat melalui Perpres 54 tahun 2018," kata Moeldoko.

Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, bahwa kolaborasi ini akan mengarahkan fokus pada prioritas pembangunan nasional khususnya sektor perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Hal itu bertujuan agar pencegahan korupsi dapat mendukung pembangunan di Indonesia.

"Upaya pencegahan korupsi harus bisa mendongkrak kemajuan pembangunan nasional secara umum," kata dia.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menambahkan, selama ini terlalu banyak rencana aksi dan pemerintah daerah sibuk dengan laporan. Padahal, jika pelaporan sudah satu pintu, maka pelaksanaan pencegahan korupsi bisa lebih optimal.

"Bukan hanya kepatuhan administratif saja," kata Tjahjo.

Perpres No 54 Tahun 2018 merupakan revisi dan penguatan Strategi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang sebelumnya diatur dalam Perpres Nomor 55 tahun 2012. Strategi baru ini mengamanatkan kolaborasi pemerintah dengan KPK.

Selain menekankan kolaborasi untuk pertama kali nya bersama dengan KPK, Perpres ini juga mengamanatkan agar pelaksanaan upaya anti korupsi yang lebih fokus dan mengutamakan outcome, dan memperluas partisipasi publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Suap Dana Perimbangan, KPK Periksa Wakil Ketua BPK

Kasus Suap Dana Perimbangan, KPK Periksa Wakil Ketua BPK

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 11:06 WIB

LHKPN Dinyatakan Lengkap, Harta Jokowi Belum Juga Diumumkan

LHKPN Dinyatakan Lengkap, Harta Jokowi Belum Juga Diumumkan

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 10:04 WIB

Kasus PLTU Riau-1, Mensos Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK

Kasus PLTU Riau-1, Mensos Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 09:15 WIB

Alasan Wali Kota Tasikmalaya Ajukan Proposal DPD APBNP 2018

Alasan Wali Kota Tasikmalaya Ajukan Proposal DPD APBNP 2018

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 19:17 WIB

KPK: Jadi Wakil Gubernur DKI, Jumlah Harta Sandiaga Uno Meningkat

KPK: Jadi Wakil Gubernur DKI, Jumlah Harta Sandiaga Uno Meningkat

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 18:04 WIB

Terkini

PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan

PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 22:35 WIB

1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak

1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 22:19 WIB

Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?

Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:58 WIB

BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG

BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:44 WIB

Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?

Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:35 WIB

Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU

Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:58 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:50 WIB

BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?

BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:17 WIB

BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi

BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:15 WIB

Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar

Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:54 WIB