Diduga Hina Merah Putih, Pengelola Kalibata City Dipolisikan

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Jum'at, 17 Agustus 2018 | 18:04 WIB
Diduga Hina Merah Putih, Pengelola Kalibata City Dipolisikan
[WhatsApp]

Suara.com - Komunitas warga Kalibata City melaporkan pengelola apartemen Kalibata City ke Polda Metro Jaya, Jumat (17/8/2018).

Pengelola Apartemen Kalibata City dilaporkan atas dugaan melecehkan atau menghina bendera Merah Putih. Pelaporan itu dilakukan setelah adanya insiden pencopotan bendera Merah Putih di balkon unit apartemen milik Nyimas Rachmadina, Kamis (16/8/2018).

"Tujuannya ke sini, kami melaporkan kasus penghinaan terhadap bendera Merah Putih. Pengelola mencopot bendera Merah Putih di unit milik Ibu Nyimas, lantai 12 CF. Itu yang ingin kami sampaikan kepada pihak polda, karena ini pelecehan terhadap bendera Merah Putih," kata Ketua KWKC Sandi Edison di Mapolda Metro Jaya.

Menurutnya, setiap warga negara Indonesia berhak untuk mengibarkan bendera Merah Putih untuk memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia. Karena itu, dia sangat menyayangkan sikap supervisor dan pihak keamanan apartemen Kalibata City yang berani memasuki unit warga untuk mencopot bendera.

Untuk memperkuat laporannya terhadap kasus yang terjadi pada pukul 14.00 WIB, Kamis (16/8/2018) tersebut, pihaknya membawa serta kronologis kejadian. Dia juga mengatakan Ibu dari Nyimas sudah menyatakan bersedia untuk menjadi saksi.

"Kami membawa kronologis kejadiannya. Memang videonya (pas kejadian) kami tidak ada, tapi ibunya Bu Nyimas mengatakan bersedia menjadi saksi," jelas Sandi.

Sandi mengatakan, pihaknya tidak menerima alasan dari pihak pengelola yang mengaku ingin menertibkan pemasangan bendera demi keindahan.

Sebab, menurutnya, masih banyak barang lain yang diletakkan di tempat serupa dengan bendera yang dipasang keluarga Nyimas.

"Kalau begitu, bendera Merah Putih lebih rendah nilainya daripada kolor yang ada di Kalibata City. Karena di balkon itu banyak kolor, banyak keset, karpet, itu juga ada di sana dan berpotensi untuk jatuh, kenapa mereka tidak tegur," kata Sandi.

Sandi mengatakan, pihak pengelola apartemen Kalibata City tersebut diduga melanggar Pasal 7 ayat 3 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009.

Pasal tersebut mengatur setiap warga negara Indonesia wajib memasang bendera merah putih saat memperingati kemerdekaan negaranya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anak-anak Mantan Teroris Jadi Pengibar Bendera Merah Putih

Anak-anak Mantan Teroris Jadi Pengibar Bendera Merah Putih

News | Jum'at, 17 Agustus 2018 | 16:35 WIB

HUT ke-73 RI, Bendera 44 Negara Asing Kalahkan Merah Putih

HUT ke-73 RI, Bendera 44 Negara Asing Kalahkan Merah Putih

Bisnis | Jum'at, 17 Agustus 2018 | 15:09 WIB

Insiden Bendera di Apartemen Kalibata City, Ini Penjelasan Polisi

Insiden Bendera di Apartemen Kalibata City, Ini Penjelasan Polisi

News | Jum'at, 17 Agustus 2018 | 08:03 WIB

Maju Cawapres, Polisi Tunda Penanganan Kasus Sandiaga Uno

Maju Cawapres, Polisi Tunda Penanganan Kasus Sandiaga Uno

News | Jum'at, 17 Agustus 2018 | 00:23 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB