Potensi Nasional Masih Mampu Mengatasi Bencana di Lombok

Ferry Noviandi

Senin, 20 Agustus 2018 | 23:14 WIB
Potensi Nasional Masih Mampu Mengatasi Bencana di Lombok
Pengungsian Gempa Lombok. (BNPB)

Suara.com - Bencana gempa yang terjadi beberapa kali di Lombok membuat sebagian pihak menuntut Pemerintah Indonesia agar status bencana di naikkan menjadi bencana nasional. Namun menurut Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, tidak mudah menetapkan sebuah wilayah bencana menjadi bencana nasional.

Memang, belakangan Lombok dan sekitarnya diguncang gempa beberapa kali. Tercatat gempa pertama berkekuatan 6,4 SR pada 29 Juli lalu yang kemudian disusul gempa 7 SR pada 5 Agustus 2018, 6,5 SR pada 19 Agustus 2018 siang dan 6,9 SR pada 19 Agustus 2018.

Musibah tersebut telah menyebabkan 506 orang meninggal dunia, 431.416 orang mengungsi, 74.361 unit rumah rusak dan kerusakan lainnya. Diperkirakan kerusakan dan kerugian mencapai Rp 7,7 triliun.

"Melihat dampak gempa Lombok yang cukup dahsyat ini, banyak pihak mengusulkan, bahkan menutut untuk dinyatakan sebagai bencana nasional. Wewenang penetapan status bencana ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2008 yang menyatakan bahwa Penentuan status keadaan darurat bencana dilaksanakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah sesuai dengan tingkatan bencana. Untuk tingkat nasional ditetapkan oleh Presiden, tingkat provinsi oleh Gubernur, dan tingkat kabupaten/kota oleh Bupati/Wali kota," kata Sutopo Purwo Nugroho dalam sebuah pernyataan yang diterima Suara.com.

Petugas medis memindahkan pasien dari ruang perawatan ke luar ruangan usai terjadi gempa di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali, Minggu (19/8). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Petugas medis memindahkan pasien dari ruang perawatan ke luar ruangan usai terjadi gempa di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali, Minggu (19/8). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Menurut Sutopo, penetapan status dan tingkat bencana nasional dan daerah didasarkan pada lima variabel utama yakni:
1. jumlah korban;
2. kerugian harta benda;
3. kerusakan prasarana dan sarana;
4. cakupan luas wilayah yang terkena bencana;
5. dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

"Namun indikator itu saja tidak cukup. Ada hal yang mendasar indikator yang sulit diukur yaitu kondisi keberadaan dan keberfungsian Pemerintah Daerah apakah kolaps atau tidak. Kepala daerah beserta jajaran di bawahnya masih ada dan dapat menjalankan pemerintahan atau tidak," jelas Sutopo.

Pemerintah Indonesia memang pernah menetapkan bencana Tsunami Aceh pada 2004 sebagai bencana nasional. Karena pada saat itu, pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota termasuk unsur pusat di Aceh seperti Kodam dan Polda kolaps atau tak berdaya. Luluh lantak dan tidak berdaya sehingga menyerahkan ke Perintah Pusat.

"Pemerintah kemudian menyatakan sebagai bencana nasional. Risikonya semua tugas Pemerintah Daerah diambil alih pusat termasuk pemerintahan umum. Bukan hanya bencana saja," sambung Sutopo.

Suasana pengungsi korban gempa di dalam tenda darurat tempat pengungsian korban gempa bumi di Tanjung, Lombok Utara, NTB, Jumat (10/8). Berdasarkan data BNPB, pengungsi korban gempa bumi Lombok sebanyak 270.168 orang yang tersebar di sejumlah tempat membutuhkan bantuan seperti makanan, air, obat-obatan, tenda, dan selimut. [ANTARA FOTO/Zabur Karuru]
Suasana pengungsi korban gempa di dalam tenda darurat tempat pengungsian korban gempa bumi di Tanjung, Lombok Utara, NTB, Jumat (10/8). Berdasarkan data BNPB, pengungsi korban gempa bumi Lombok sebanyak 270.168 orang yang tersebar di sejumlah tempat membutuhkan bantuan seperti makanan, air, obat-obatan, tenda, dan selimut. [ANTARA FOTO/Zabur Karuru]

Dengan adanya status bencana nasional maka terbukanya pintu seluas-luasnya bantuan internasional oleh negara-negara lain dan masyarakat internasional membantu penanganan kemanusiaan. Ini adalah konsekuensi Konvensi Geneva. "Tapi dari situ seringkali timbul permasalahan baru terkait bantuan internasional ini karena menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan," ungkap Sutopo.

baca juga

"Jadi ada konsekuensi jika menetapkan status bencana nasional. Sejak tsunami Aceh 2004 hingga saat ini belum ada bencana yang terjadi di Indonesia dinyatakan bencana nasional. Sebab bangsa Indonesia banyak belajar dari pengalaman penanganan tsunami Aceh 2004," tutur Sutopo.

Menurut Sutopo, yang paling penting adalah penanganan terhadap korban bencana. Dan menurutnya, untuk kasus bencana Lombok ini, potensi nasional masih mampu mengatasi penanganan darurat bahkan sampai rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana nanti.

"Tanpa ada status bencana nasional pun penanganan bencana saat ini skalanya sudah nasional. Pemerintah pusat terus mendampingi dan memperkuat Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Perkuatan itu adalah bantuan anggaran, pengerahan personel, bantuan logistik dan peralatan, manajerial dan tertib administrasi," kata Sutopo.

Sejumlah prajurit TNI membantu memindahkan korban gempa menuju tenda perawatan di RSUD Kabupaten Lombok Utara di Tanjung, NTB, Selasa (7/8). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Sejumlah prajurit TNI membantu memindahkan korban gempa menuju tenda perawatan di RSUD Kabupaten Lombok Utara di Tanjung, NTB, Selasa (7/8). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

"Dana cadangan penanggulangan bencana sebesar Rp 4 triliun yang ada di Kementerian Keuangan dengan pengguna oleh BNPB siap dikucurkan sesuai kebutuhan. Jika kurang Pemerintah siap akan menambahkan dengan dibahas bersama DPR RI. Kebutuhan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa Lombok diperkirakan lebih dari Rp 7 triliun juga akan dianggarkan oleh Pemerintah Pusat," ungkap Sutopo.

Bahkan, menurut Sutopo, Presiden akan mengeluarkan Instruksi Presiden tentang percepatan penangan dampak gempa Lombok. Pemerintah pusat total memberikan dukungan penuh bantuan kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan kota serta tentu saja yang paling penting kepada masyarakat.

"Presiden terus memantau perkembangan penanganan gempa Lombok. Bahkan Presiden telah hadir ke Lombok dan memberikan arahan penanganan bencana," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Poster GreenPeace: Kebakaran Hutan dan Rezim Prabowo adalah Bencana Nasional

Poster GreenPeace: Kebakaran Hutan dan Rezim Prabowo adalah Bencana Nasional

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 11:50 WIB

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:03 WIB

Negara Tetangga Sudah Protes Sana-sini, RI Tetap Enggan Tetapkan Status Bencana Nasional

Negara Tetangga Sudah Protes Sana-sini, RI Tetap Enggan Tetapkan Status Bencana Nasional

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:53 WIB

Guru Besar UGM soal Karhutla: Jujur Saja, Kita Tak Mampu Tangani Sendiri!

Guru Besar UGM soal Karhutla: Jujur Saja, Kita Tak Mampu Tangani Sendiri!

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Ahli UGM Sebut Ada Indikasi Pembiaran Pemerintah dalam Penanganan Banjir Sumatra

Ahli UGM Sebut Ada Indikasi Pembiaran Pemerintah dalam Penanganan Banjir Sumatra

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Soal Karhutla Jadi Bencana Nasional, BNPB: Jangan Status Besar tapi Respons Tak Ada

Soal Karhutla Jadi Bencana Nasional, BNPB: Jangan Status Besar tapi Respons Tak Ada

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:28 WIB

Mengenang Omongan Prabowo 2015: Saat Karhutla Tak Kunjung Berstatus Bencana Nasional

Mengenang Omongan Prabowo 2015: Saat Karhutla Tak Kunjung Berstatus Bencana Nasional

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:56 WIB

Pakar Lingkungan UGM: Keputusan Karhutla Bukan Bencana Nasional Adalah Kekonyolan

Pakar Lingkungan UGM: Keputusan Karhutla Bukan Bencana Nasional Adalah Kekonyolan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:23 WIB

Mengapa Pemerintah Tidak Menetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional?

Mengapa Pemerintah Tidak Menetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional?

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Asap Karhutla Ganggu Negara Tetangga, Kenapa Indonesia Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Asap Karhutla Ganggu Negara Tetangga, Kenapa Indonesia Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Terkini

Catat Tanggalnya! NCT Dream Bagikan Jadwal Teaser Album Dream After Dream

Catat Tanggalnya! NCT Dream Bagikan Jadwal Teaser Album Dream After Dream

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Pramono Gelisah Polusi Udara Belum Lenyap Jelang Jakarta Running Festival: Saya Nggak Bisa Tidur

Pramono Gelisah Polusi Udara Belum Lenyap Jelang Jakarta Running Festival: Saya Nggak Bisa Tidur

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Hindari Jalur Protokol, Simak Panduan Rekayasa Arus Jakarta Running Festival 2026 Akhir Pekan Ini

Hindari Jalur Protokol, Simak Panduan Rekayasa Arus Jakarta Running Festival 2026 Akhir Pekan Ini

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 12:17 WIB

Bagaimana Cara Memilih Shade Tinted Sunscreen agar Tidak Abu-abu?

Bagaimana Cara Memilih Shade Tinted Sunscreen agar Tidak Abu-abu?

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Chandra Asri Raih Penghargaan di Local Media Summit 2026, Perkuat Komitmen Keberlanjutan

Chandra Asri Raih Penghargaan di Local Media Summit 2026, Perkuat Komitmen Keberlanjutan

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 12:13 WIB

Geledah Kantor BPK Jateng, KPK Sita Ratusan Juta Rupiah Terkait Kasus Klaten

Geledah Kantor BPK Jateng, KPK Sita Ratusan Juta Rupiah Terkait Kasus Klaten

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 12:13 WIB

Tas Coach Asli Made In Mana? Ini Negara Tempat Produksinya

Tas Coach Asli Made In Mana? Ini Negara Tempat Produksinya

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Geger di Ciamis, Pria ODGJ Bacok 2 Polisi, Berakhir Tewas Diamuk Warga

Geger di Ciamis, Pria ODGJ Bacok 2 Polisi, Berakhir Tewas Diamuk Warga

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 12:04 WIB

Dari AI yang Menjawab ke AI yang Bertindak

Dari AI yang Menjawab ke AI yang Bertindak

Sumut | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 11:57 WIB

Penimbunan Solar Subsidi di Siak, Modus Isi BBM Berkali-kali Pakai Barcode Pertamina

Penimbunan Solar Subsidi di Siak, Modus Isi BBM Berkali-kali Pakai Barcode Pertamina

Riau | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 11:51 WIB

×