KPK Periksa Direktur Dana Perimbangan untuk Kasus Gubernur Aceh

Bangun Santoso | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 21 Agustus 2018 | 10:37 WIB
KPK Periksa Direktur Dana Perimbangan untuk Kasus Gubernur Aceh
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, tiba di KPK, Rabu (4/7). [Antara/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Dana Perimbangan, Putut Hari Satyaka, Selasa (21/8/2018) hari ini. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.

Irwandi Yusuf sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 di Provinsi Aceh.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka IY (Irwandi Yusuf)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Selain itu, KPK juga memanggil dua orang saksi lainnya untuk diperiksa yang juga untuk tersangka Irwandi Yusuf. Mereka adalah Apriansyah selaku staf dari Steffy Burase yang merupakan tim ahli dalam event Aceh Marathon dan Gigit Nawadah dari pihak swasta.

Selain Irwandi KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya terkait kasus ini. Mereka adalah Bupati Bener Meriah Ahmadi, Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri dari pihak swasta.

Diduga sebagai penerima adalah Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan T Syaiful Bahri. Sedangkan diduga sebagai pemberi adalah Ahmadi.

Diduga pemberian oleh Bupati Bener Meriah kepada Gubernur Aceh sebesar Rp 500 juta bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta Gubernur Aceh terkait 'fee' ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari (DOKA) pada Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.

Pemberian tersebut merupakan bagian dari komitmen 'fee' delapan persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dari setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA.

Adapun pemberian kepada Gubernur dilakukan melalui orang-orang dekat Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah yang bertindak sebagai perantara.KPK pun masih mendalami dugaan penerimaan-penerimaan sebelumnya.

Dalam kegiatan operasi tangkap tangan terkait kasus itu, KPK total mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu uang sebesar Rp 50 juta dalam pecahan seratus ribu rupiah, bukti transaksi perbankan Bank BCA dan Bank Mandiri, dan catatan proyek.

Sebagai pihak yang diduga pemberi, Ahmadi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Sedangkan sebagai pihak yang diduga penerima Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan T Syaiful Bahri disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Periksa 7 Kepala Daerah Terkait Mafia Anggaran APBN-P 2018

KPK Periksa 7 Kepala Daerah Terkait Mafia Anggaran APBN-P 2018

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 20:22 WIB

KPK Sita 27 Mobil dan Uang Rp 3,7 Miliar dari Bupati Mojokerto

KPK Sita 27 Mobil dan Uang Rp 3,7 Miliar dari Bupati Mojokerto

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 18:59 WIB

KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan, Zumi Zola Segera Sidang

KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan, Zumi Zola Segera Sidang

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 18:58 WIB

KPK Limpahkan Kasus Bupati Mojokerto ke Penuntutan

KPK Limpahkan Kasus Bupati Mojokerto ke Penuntutan

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 15:46 WIB

Kasus Korupsi APBN-P 2018, Romahurmuziy Dipastikan Mangkir ke KPK

Kasus Korupsi APBN-P 2018, Romahurmuziy Dipastikan Mangkir ke KPK

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 13:38 WIB

Terkini

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:25 WIB

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:36 WIB

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:50 WIB

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:38 WIB

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:29 WIB

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:07 WIB

Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?

Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:59 WIB

Perkuat Ekonomi Rakyat, Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih: Ini Hari yang Penting!

Perkuat Ekonomi Rakyat, Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih: Ini Hari yang Penting!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:52 WIB