Penjelasan Polisi dan Keheranan Sam Aliano atas Status Hukumnya

Fajarina Nurin | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 22 Agustus 2018 | 10:46 WIB
Penjelasan Polisi dan Keheranan Sam Aliano atas Status Hukumnya
Sam Aliano dan uang Rp1 miliar [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan Jayamerta, menjelaskan dasar penetapan pengusaha Sam Aliano sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Peningkatan status itu dilakukan setelah polisi mengonformasi keterangan artis Nikita Mirzani soal akun Twitter yang dianggap telah menghina mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

Artis Nikita Mirzani. [suara.com/Sumarni]
Artis Nikita Mirzani. [suara.com/Sumarni]

"Seseorang yang dicemarkan pasti ada awalnya, sebabnya. Siapa yang menyebabkan Nikita merasa tercemarkan namanya, seseorang yang mengkomunikasikan menyudutkan, Nikita bilang yaitu Pak Sam Aliano. Makanya dia (Sam) dilaporkan oleh Nikita. Dasar laporan itu dijadikan oleh kita untuk memproses Sam Aliano," kata Adi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (22/8/2018).

Menurutnya, dasar penetapan Sam sebagai tersangka tak hanya berkaitan dengan laporan Sam ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Ucapan yang disampaikan Sam melalui media elektronik juga menjadi alasan polisi menetapkan pria keturunan Turki itu sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik kepada Nikita.

"Itu kan sebenarnya materil ya. Jadi kalimat, ucapan, tulisan, yang dikeluarkan oleh yang bersnagkutan (Sam Aliano) yg menyebabkan Nikita Mirzani tercemarkan. Mau ke KPI kah, mau media kah mau ke mana saja itu enggak ada batasan, jadi bebas saja sumbernya. Nikita merasa tercemarkan ketika Sam Aliano menyampaikan hal apa terhadap dirinya. Apakah di media, bisa. Di KPI, boleh," sambungnya.

Sam Aliano (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Sam Aliano (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

Namun, Adi belum bisa menjelaskan siapa pemilik akun Twitter yang mengatasnamakan Nikita Mirzani tersebut. Adi hanya menyampaikan bahwa penelusuran terkait hal itu baru sebatas keterangan yang disampaikan Nikita.

"Ya nanti ditanyakan, apakah itu juga dilaporkan. Kalau merasa Nikita tidak pernah membuat itu dan itu bukan merupakan akunnya, kan sudah clear," tandas Kombes Adi Deriyan Jayamerta.

Terpisah, Sam Aliano mengaku masih heran dengan keputusan polisi yang meningkatkan statusnya sebagai tersangka terkait laporan Nikita. Dia pun menyayangkan upaya polisi yang hanya meminta keterangan Nikita soal akun Twitter yang telah menghina Gatot.

Nikita Mirzani [Suara.com/Sumarni]
Nikita Mirzani [Suara.com/Sumarni]

"Pak Adi sampaikan bahwa Nikita tidak bersalah dan akun Twitter tersebut bukan miliknya dan itu berdasarkan dari kata Nikita yang bilang langsung kepada Pak Adi. Saya tanya, apakah ini dasar hukum untuk usut orang berdasarakan hanya dari katanya-katanya dan bilang? Saya percaya sama Pak Adi, bahkan juga Nikita tapi secara profesional polisi harus usut pemilik akun Twitter tersebut, siapa dia pemiliknya. Kalau pemiliknya bukan Nikita, siapa dia orangya," kata Sam Aliano saat dikonfirmasi secara terpisah.

Lebih lanjut, Sam menyampaikan bahwa KPI masih menunggu polisi menelusuri pemilik akun Twitter untuk bisa memberikan keputusan upaya cekal kepada Nikita dari berbagai stasiun televisi.

"Jadi entah dia Nikita atau bukan, tinggal polisi sendiri yang usut, tapi KPI tidak pernah mencekal Nikita karena KPI masih menunggu polisi usut akun tersebut yang belum diproses," kata Sam Aliano.

Nikita Mirzani saat jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/8/2018).
Nikita Mirzani saat jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/8/2018).

Perseteruan Nikita dan Sam Aliano bermula saat beredarnya screenshot cuitan dari twitter Nikita Mirzani bernada hinaan terhadap Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Hinaan tersebut terkait dengan pemutaran film G30S/PKI yang dicanangkan Gatot Nurmantyo.

Atas cuitan itu, Sam akhirnya melaporkan Nikita ke KPI dan meminta agar yang bersangkutan dicekal dari semua tayangan televisi. Akibat aduan Sam, Niki, sapaan akrab Nikita Mirzani saat itu sempat diberhentikan sebagai host di salah satu stasiun televisi swasta. Beberapa kontrak kerjanya juga dinonaktifkan.

Merasa dirugikan, Nikita Mirzani melaporkan Sam ke Polda Metro Jaya pada 9 Oktober 2017. Sam dianggap telah mencemarkan nama baik lewat media elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Bantah Minta Rp 5 Miliar pada Sam Aliano

Nikita Mirzani Bantah Minta Rp 5 Miliar pada Sam Aliano

Entertainment | Selasa, 21 Agustus 2018 | 15:41 WIB

Bye Dipo Latief, Nikita Mirzani Mau Balikan sama Mantan Pacar

Bye Dipo Latief, Nikita Mirzani Mau Balikan sama Mantan Pacar

Entertainment | Selasa, 21 Agustus 2018 | 13:33 WIB

Bela Jenderal, Sam Aliano Rela Dibui dalam Kasus Nikita Mirzani

Bela Jenderal, Sam Aliano Rela Dibui dalam Kasus Nikita Mirzani

Entertainment | Senin, 20 Agustus 2018 | 20:30 WIB

Sam Aliano Diperiksa Sebagai TSK, Nikita Mirzani: Alhamdulillah

Sam Aliano Diperiksa Sebagai TSK, Nikita Mirzani: Alhamdulillah

Entertainment | Senin, 20 Agustus 2018 | 13:53 WIB

Dituding Minta Duit Rp 5 Miliar, Nikita Mirzani akan Dipolisikan

Dituding Minta Duit Rp 5 Miliar, Nikita Mirzani akan Dipolisikan

Entertainment | Senin, 20 Agustus 2018 | 13:27 WIB

Polisi Periksa Sam Aliano Terkait Laporan Nikita Mirzani

Polisi Periksa Sam Aliano Terkait Laporan Nikita Mirzani

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 09:06 WIB

Terkini

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:16 WIB

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:15 WIB

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:02 WIB

Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia

Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:59 WIB

KAI Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Hari Ini, 71 Ribu Penumpang Padati Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Hari Ini, 71 Ribu Penumpang Padati Stasiun

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat

Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:37 WIB

Rumah di Kembangan Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya Berlebaran

Rumah di Kembangan Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya Berlebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:33 WIB

Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss

Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:29 WIB

Kenaikan Suhu Bumi Melonjak 75 Persen, Sinyal Bahaya atau Fluktuasi Jangka Pendek?

Kenaikan Suhu Bumi Melonjak 75 Persen, Sinyal Bahaya atau Fluktuasi Jangka Pendek?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:22 WIB