JK: Meiliana Seharusnya Tak Dipenjara karena Keluhkan Suara Azan

Reza Gunadha | Suara.com

Kamis, 23 Agustus 2018 | 17:41 WIB
JK: Meiliana Seharusnya Tak Dipenjara karena Keluhkan Suara Azan
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) berjalan usai melakukan pertemuan tertutup di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (9/8). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Suara.com - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menilai, warga yang menyampaikan kritik atas terlalu bisingnya suara azan di majisd tak seharusnya dijatuhi hukuman penjara seperti Meiliana di Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Meiliana divonis penjara 1,5 tahun hanya karena meminta tetangganya untuk mengecilkan volume pelantang suara masjid yang ada di depan rumahnya, saat mengumandangkan azan.

"Tentu apabila ada masyarakat yang meminta begitu, ya tidak seharusnya dipidana, itu kita akan melihat kejadian sebenarnya apa. Apakah hanya meminta agar jangan diperkeras, itu wajar saja (karena) DMI saja meminta jangan terlalu keras dan jangan terlalu lama," kata Wapres Jusuf seperti diberitakan Antara, Kamis (23/8/2018).

Jusuf Kalla mengakui belum mengetahui rincian kasus yang menimpa Meiliana tersebut. Karenanya, DMI perlu mendapat penjelaskan dari pihak-pihak terkait.

"Adzan itu cuma tiga menit, tidak lebih dari itu. Sudah berkali-kali Dewan Masjid menyerukan dan meminta kepada masjid-masjid untuk membatasi waktu pengajian, jangan lebih dari lima menit. Jadi semuanya delapan sampai 10 menit lah," jelas Jusuf Kalla.

Kasus Meiliana bermula pada 29 Juli 2016 ketika dia menyampaikan keluhan kepada tetangganya, Uwok, atas terlalu besarnya volume pengeras suara masjid di depan rumah.

Uwok kemudian menyampaikan keluhan Meiliana tersebut kepada adiknya, Hermayanti.

Namun, ungkapan yang disampaikan Uwok ke Hermayanti menyinggung ras Meiliana yang merupakan warga keturunan Tionghoa beragama Buddha.

Ucapan yang menyebut ras Meiliana itu juga disampaikan Hermayanti kepada Kasidi, ayah Uwok dan Hermayanti, yang merupakan pengurus masjid setempat.

Kasidi menyampaikan keluhan tersebut kepada sejumlah pengurus masjid.

Akibatnya, terjadi konflik antara para pengurus masjid dan Meiliana hingga berimbas pada perusakan rumah tinggal Meiliana dan vihara setempat.

Meiliana juga dilaporkan ke polisi dan ditetapkan sebagai terpidana atas kasus penistaan agama dengan vonis 18 bulan penjara pada Selasa (21/8).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

AI Kecam Pemenjaraan Meiliana yang Keluhkan Kebisingan Azan

AI Kecam Pemenjaraan Meiliana yang Keluhkan Kebisingan Azan

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 16:34 WIB

Sandiaga Uno Ogah Komentari Meiliana yang Dicap Penista Agama

Sandiaga Uno Ogah Komentari Meiliana yang Dicap Penista Agama

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 16:23 WIB

Meiliana Dipenjara Minta Kecilkan Suara Masjid, Ini Kata Menag

Meiliana Dipenjara Minta Kecilkan Suara Masjid, Ini Kata Menag

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 15:44 WIB

Protes Volume Azan, Penahanan Meiliana Dinilai Tidak Adil

Protes Volume Azan, Penahanan Meiliana Dinilai Tidak Adil

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 13:00 WIB

Meiliana Dihukum karena Minta Kecilkan Suara Azan, Ini Kata MUI

Meiliana Dihukum karena Minta Kecilkan Suara Azan, Ini Kata MUI

News | Rabu, 22 Agustus 2018 | 17:23 WIB

Terkini

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:49 WIB

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:45 WIB

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:32 WIB

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:30 WIB