Merry Purba, Hakim Tipikor Medan Jadi Tersangka KPK

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Rabu, 29 Agustus 2018 | 16:29 WIB
Merry Purba, Hakim Tipikor Medan Jadi Tersangka KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo saat gelar perkara kasus suap Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (29/8/2018). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Merry Purba, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, atas penerimaan suap dalam kasus perkara penjualan tanah. Merry diduga menerima SGD 280 ribu.

Ketua KPK Agus Rahadjo mengatakan, Merry diduga menerima suap dari terdakwa lain, yakni Direktur PT Erni Putra Terari Tamin Sukardi. Merry adalah majelis hakim yang menangani perkara korupsi penjualan tanah yang merupakan aset negara.

"Sehingga diduga total pemberian yang telah direalisasi dalam kasus ini adalah SGD 280 ribu," kata Agus di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/8/2018).

Agus menambahkan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK, juga turut menyita uang tunai SGD $130 ribu yang masih berada di tangan Helpandi selaku panitera pengganti PN Medan, Sumatera Utara.

Sementara penyidik KPK menduga Merry telah menerima sebagian uang terlebih dahulu sebesar SGD 150 ribu.

"Jadi, sebelum kegiatan tangkap tangan dilakulan, diduga sebelumnya telah terjadi pemberian SGD 150 ribu kepada MP (Merry Purba). Pemberian itu bagian dari total SGD 280 ribu," ujar Agus

Agus mengatakan, pemberian uang diduga untuk memuluskan perkara terdakwa Tamin Sukardi dalam putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Merry Purba pada 27 Agustus 2018.

Tamin mendapat vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara, serta uang pengganti Rp132 miliar.

Menurut Agus, pemberian suap tersebut yang meringankan vonis terhadap Tamin, di mana Jaksa Penuntut umum sebelumnya menuntut 10 tahun penjara.

baca juga

Dalam kasus OTT di Pengadilan Medan, Selasa (28/8/2019), penyidik KPK telah menetapkan empat tersangka yakni Merry Purba, Tamin Sukardi, Helpandi selaku panitera pengganti PN Medan, dan Hadi Setiawan merupakan orang kepercayaan Tamin.

Merry dan Helpandi diduga penerima suap. Sementara Tamin dan Hadi diduga pemberi suap dalam perkara korupsi tanah tersebut.

Mery dan Helpandi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Tamin dan Hadi disangkakan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 (1) a atau Pasal 13 Indang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditangkap Terima Suap di Medan, Hakim Tipikor Merry Diperiksa KPK

Ditangkap Terima Suap di Medan, Hakim Tipikor Merry Diperiksa KPK

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 11:27 WIB

Saksi Kasus Suap, Aziz Syamsuddin 9 Jam Diperiksa KPK

Saksi Kasus Suap, Aziz Syamsuddin 9 Jam Diperiksa KPK

News | Selasa, 28 Agustus 2018 | 21:43 WIB

MA Akui Hakim yang Vonis Bersalah Meiliana soal Azan Dibawa KPK

MA Akui Hakim yang Vonis Bersalah Meiliana soal Azan Dibawa KPK

News | Selasa, 28 Agustus 2018 | 15:07 WIB

OTT KPK, 8 Orang Termasuk Hakim PN Medan Dibekuk

OTT KPK, 8 Orang Termasuk Hakim PN Medan Dibekuk

News | Selasa, 28 Agustus 2018 | 13:54 WIB

Hakim yang Vonis Penjara Meiliana Ditangkap KPK

Hakim yang Vonis Penjara Meiliana Ditangkap KPK

News | Selasa, 28 Agustus 2018 | 13:33 WIB

Terkini

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:44 WIB

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:31 WIB

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:13 WIB

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:58 WIB

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:21 WIB

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:02 WIB

Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir

Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:38 WIB

Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme

Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:36 WIB

Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah

Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:21 WIB

Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter

Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:09 WIB

×