Merry Purba, Hakim Tipikor Medan Jadi Tersangka KPK

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 29 Agustus 2018 | 16:29 WIB
Merry Purba, Hakim Tipikor Medan Jadi Tersangka KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo saat gelar perkara kasus suap Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (29/8/2018). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Merry Purba, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, atas penerimaan suap dalam kasus perkara penjualan tanah. Merry diduga menerima SGD 280 ribu.

Ketua KPK Agus Rahadjo mengatakan, Merry diduga menerima suap dari terdakwa lain, yakni Direktur PT Erni Putra Terari Tamin Sukardi. Merry adalah majelis hakim yang menangani perkara korupsi penjualan tanah yang merupakan aset negara.

"Sehingga diduga total pemberian yang telah direalisasi dalam kasus ini adalah SGD 280 ribu," kata Agus di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/8/2018).

Agus menambahkan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK, juga turut menyita uang tunai SGD $130 ribu yang masih berada di tangan Helpandi selaku panitera pengganti PN Medan, Sumatera Utara.

Sementara penyidik KPK menduga Merry telah menerima sebagian uang terlebih dahulu sebesar SGD 150 ribu.

"Jadi, sebelum kegiatan tangkap tangan dilakulan, diduga sebelumnya telah terjadi pemberian SGD 150 ribu kepada MP (Merry Purba). Pemberian itu bagian dari total SGD 280 ribu," ujar Agus

Agus mengatakan, pemberian uang diduga untuk memuluskan perkara terdakwa Tamin Sukardi dalam putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Merry Purba pada 27 Agustus 2018.

Tamin mendapat vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara, serta uang pengganti Rp132 miliar.

Menurut Agus, pemberian suap tersebut yang meringankan vonis terhadap Tamin, di mana Jaksa Penuntut umum sebelumnya menuntut 10 tahun penjara.

Dalam kasus OTT di Pengadilan Medan, Selasa (28/8/2019), penyidik KPK telah menetapkan empat tersangka yakni Merry Purba, Tamin Sukardi, Helpandi selaku panitera pengganti PN Medan, dan Hadi Setiawan merupakan orang kepercayaan Tamin.

Merry dan Helpandi diduga penerima suap. Sementara Tamin dan Hadi diduga pemberi suap dalam perkara korupsi tanah tersebut.

Mery dan Helpandi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Tamin dan Hadi disangkakan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 (1) a atau Pasal 13 Indang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditangkap Terima Suap di Medan, Hakim Tipikor Merry Diperiksa KPK

Ditangkap Terima Suap di Medan, Hakim Tipikor Merry Diperiksa KPK

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 11:27 WIB

Saksi Kasus Suap, Aziz Syamsuddin 9 Jam Diperiksa KPK

Saksi Kasus Suap, Aziz Syamsuddin 9 Jam Diperiksa KPK

News | Selasa, 28 Agustus 2018 | 21:43 WIB

MA Akui Hakim yang Vonis Bersalah Meiliana soal Azan Dibawa KPK

MA Akui Hakim yang Vonis Bersalah Meiliana soal Azan Dibawa KPK

News | Selasa, 28 Agustus 2018 | 15:07 WIB

OTT KPK, 8 Orang Termasuk Hakim PN Medan Dibekuk

OTT KPK, 8 Orang Termasuk Hakim PN Medan Dibekuk

News | Selasa, 28 Agustus 2018 | 13:54 WIB

Hakim yang Vonis Penjara Meiliana Ditangkap KPK

Hakim yang Vonis Penjara Meiliana Ditangkap KPK

News | Selasa, 28 Agustus 2018 | 13:33 WIB

Terkini

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:56 WIB

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:48 WIB