Kode Rahasia Ratu Kecantikan di Kasus Suap Hakim Tipikor Medan

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Rabu, 29 Agustus 2018 | 17:39 WIB
Kode Rahasia Ratu Kecantikan di Kasus Suap Hakim Tipikor Medan
Merry Purba, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi yang ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diduga terima suap di Pengadilan Negeri, Medan, Sumatera Utara, tiba di gedung KPK, Rabu (29/8/2018). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - KPK mengungkap sejumlah kode yang digunakan sejumlah orang yang terjaring operasi tangkap tangan, dalam kasus dugaan suap di Pengadilan  Negeri Medan, Sumatera Utara.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi PN Medan Merry Purba yang telah ditetapkan sebagai tersangka, menggunakan kode rahasia seperti ”Pohon” dan ”Ratu Kecantikan” saat bertransaksi.

"KPK mengidentifikasi penggunaan sandi dan kode dalam komunikasi pada perkara ini, seperti pohon yang berarti uang, dan kode untuk nama hakim, seperti ratu kecantikan," kata Agus, rabu (29/8/2018).

Merry adalah hakim dalam sidang perkara penjualan tanah aset daerah oleh  terdakwa Tamin Sukardi beberapa waktu lalu.

Merry diduga menerima uang sebesar SGD 280 ribu dari terdakwa Taman Sukardi. Adapun uang diberikan secara bertahap dengan memakai kode 'Pohon' maupun 'Ratu Kecantikan'.

Merry menerima uang suap tersebut karen berposisi sebagai anggota majelis hakim sidang putusan perkara Tamin pada 27 Agustus 2018. Dalam sidang itu, Tamin divonis 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara, serta uang pengganti Rp132 miliar.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni 10 tahun kurungan penjara.

Merry mendapatkan uang suap secara bertahap dari Tamin Sukardi. Merry mendapat uang awal sebesar SGD 150 ribu.

Dalam kasus OTT di Pengadilan Medan, Selasa (28/8/2019), penyidik KPK telah menetapkan empat tersangka yakni Merry Purba, Tamin Sukardi, Helpandi selaku panitera pengganti PN Medan, dan Hadi Setiawan yang merupakan orang kepercayaan Tamin.

baca juga

Merry dan Helpandi diduga penerima suap. Sementara Tamin dan Hadi diduga pemberi suap dalam perkara korupsi tanah tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Merry Purba, Hakim Tipikor Medan Jadi Tersangka KPK

Merry Purba, Hakim Tipikor Medan Jadi Tersangka KPK

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 16:29 WIB

Ditangkap Terima Suap di Medan, Hakim Tipikor Merry Diperiksa KPK

Ditangkap Terima Suap di Medan, Hakim Tipikor Merry Diperiksa KPK

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 11:27 WIB

Dibolehkan JK, KPK Tetap Minta Pejabat Laporkan Tiket Gratis

Dibolehkan JK, KPK Tetap Minta Pejabat Laporkan Tiket Gratis

News | Selasa, 28 Agustus 2018 | 23:53 WIB

Saksi Kasus Suap, Aziz Syamsuddin 9 Jam Diperiksa KPK

Saksi Kasus Suap, Aziz Syamsuddin 9 Jam Diperiksa KPK

News | Selasa, 28 Agustus 2018 | 21:43 WIB

Terkini

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:44 WIB

×