Kode Rahasia Ratu Kecantikan di Kasus Suap Hakim Tipikor Medan

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 29 Agustus 2018 | 17:39 WIB
Kode Rahasia Ratu Kecantikan di Kasus Suap Hakim Tipikor Medan
Merry Purba, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi yang ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diduga terima suap di Pengadilan Negeri, Medan, Sumatera Utara, tiba di gedung KPK, Rabu (29/8/2018). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - KPK mengungkap sejumlah kode yang digunakan sejumlah orang yang terjaring operasi tangkap tangan, dalam kasus dugaan suap di Pengadilan  Negeri Medan, Sumatera Utara.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi PN Medan Merry Purba yang telah ditetapkan sebagai tersangka, menggunakan kode rahasia seperti ”Pohon” dan ”Ratu Kecantikan” saat bertransaksi.

"KPK mengidentifikasi penggunaan sandi dan kode dalam komunikasi pada perkara ini, seperti pohon yang berarti uang, dan kode untuk nama hakim, seperti ratu kecantikan," kata Agus, rabu (29/8/2018).

Merry adalah hakim dalam sidang perkara penjualan tanah aset daerah oleh  terdakwa Tamin Sukardi beberapa waktu lalu.

Merry diduga menerima uang sebesar SGD 280 ribu dari terdakwa Taman Sukardi. Adapun uang diberikan secara bertahap dengan memakai kode 'Pohon' maupun 'Ratu Kecantikan'.

Merry menerima uang suap tersebut karen berposisi sebagai anggota majelis hakim sidang putusan perkara Tamin pada 27 Agustus 2018. Dalam sidang itu, Tamin divonis 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara, serta uang pengganti Rp132 miliar.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni 10 tahun kurungan penjara.

Merry mendapatkan uang suap secara bertahap dari Tamin Sukardi. Merry mendapat uang awal sebesar SGD 150 ribu.

Dalam kasus OTT di Pengadilan Medan, Selasa (28/8/2019), penyidik KPK telah menetapkan empat tersangka yakni Merry Purba, Tamin Sukardi, Helpandi selaku panitera pengganti PN Medan, dan Hadi Setiawan yang merupakan orang kepercayaan Tamin.

Merry dan Helpandi diduga penerima suap. Sementara Tamin dan Hadi diduga pemberi suap dalam perkara korupsi tanah tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Merry Purba, Hakim Tipikor Medan Jadi Tersangka KPK

Merry Purba, Hakim Tipikor Medan Jadi Tersangka KPK

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 16:29 WIB

Ditangkap Terima Suap di Medan, Hakim Tipikor Merry Diperiksa KPK

Ditangkap Terima Suap di Medan, Hakim Tipikor Merry Diperiksa KPK

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 11:27 WIB

Dibolehkan JK, KPK Tetap Minta Pejabat Laporkan Tiket Gratis

Dibolehkan JK, KPK Tetap Minta Pejabat Laporkan Tiket Gratis

News | Selasa, 28 Agustus 2018 | 23:53 WIB

Saksi Kasus Suap, Aziz Syamsuddin 9 Jam Diperiksa KPK

Saksi Kasus Suap, Aziz Syamsuddin 9 Jam Diperiksa KPK

News | Selasa, 28 Agustus 2018 | 21:43 WIB

Terkini

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB