Ditangkap KPK, MA Tunda Promosi Jabatan Ketua dan Wakil PN Medan

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 30 Agustus 2018 | 14:27 WIB
Ditangkap KPK, MA Tunda Promosi Jabatan Ketua dan Wakil PN Medan
Hakim Ad Hock Pengadilan Negeri Medan Merry Purba memakai rompi tahanan saat berjalan keluar usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) menunda proses mutasi dan promosi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Marsudin Nainggolan dan Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, setelah operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Selasa (28/8/2018).

"Untuk sementara ditunda dulu, nanti dalam beberapa hari ke depan akan ditindaklanjuti," kata juru bicara MA Suhadi, di Gedung MA Jakarta, Kamis.

Sebelumnya Tim Promosi Mutasi MA akan memutasi Marsudin menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali. Sedangkan Wahyu mendapatkan promosi menjadi Ketua Pengadilan Negeri Serang, Banten.

"Proses promosi mutasi untuk yang bersangkutan akan menunggu hasil pemeriksaan Badan Pengawasan MA dan Komisi Yudisial (KY) ada pelanggaran etik atau tidak, baru nanti ditindaklanjuti karena memang belum ada serah terima jabatan," kata Suhadi.

Tim pengawas MA dikatakan Suhadi sudah melakukan penyelidikan terkait OTT yang sempat menyeret nama Marsudin dan Wahyu.

"Semua butuh proses, ini tentu memakan waktu karena harus menunggu yang bersangkutan kembali dari Jakarta," kata Suhadi.

Baik Marsudin dan Wahyu ikut terjaring dalam OTT KPK di PN Medan pada Selasa (28/8/2018), namun kemudian dilepaskan oleh KPK karena tidak cukup bukti untuk menjadikan keduanya sebagai tersangka.

Sementara itu, hakim adhoc Tindak Pidana Korupsi di PN Medan Merry Purba, hakim PN Medan Sontan Merauke, dan dua panitera pengganti yaitu Oloan Sirait dan Elpandi dinyatakan KPK sebagai tersangka untuk kasus suap di PN Medan.

"Selama yang bersangkutan (Marsudin dan Wahyu) menjalani pemeriksaan, ada pelaksana tugas yang akan menggantikan, karena jabatan pimpinan PN tidak boleh kosong," kata Suhadi.

baca juga

Bila hasil pemeriksaan Bawas MA dan KY menyatakan Marsudin dan Wahyu tidak bersalah, maka nama keduanya akan direhabilitasi dan jabatannya akan dikembalikan, kata Suhadi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebelum Ditangkap, Hakim Merry 7 Kali Diperingatkan Soal Suap

Sebelum Ditangkap, Hakim Merry 7 Kali Diperingatkan Soal Suap

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 13:17 WIB

KPK Siap Bantu Polisi Telisik Kasus Mantan Wali Kota Depok

KPK Siap Bantu Polisi Telisik Kasus Mantan Wali Kota Depok

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 12:58 WIB

KPK Gali Info Korupsi Dana Proyek PLTU Riau-1 dari IRT

KPK Gali Info Korupsi Dana Proyek PLTU Riau-1 dari IRT

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 12:48 WIB

Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Manajer Senior PLN

Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Manajer Senior PLN

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 11:57 WIB

Hakim Ad Hoc PN Medan Langsung Ditahan di Rutan KPK

Hakim Ad Hoc PN Medan Langsung Ditahan di Rutan KPK

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 20:13 WIB

Terkini

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

×