Soal Caleg Mantan Koruptor, Bawaslu: Putusan MA Jadi Jalan Tengah

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 03 September 2018 | 14:49 WIB
Soal Caleg Mantan Koruptor, Bawaslu: Putusan MA Jadi Jalan Tengah
Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja menyatakan putusan MA akan menjadi jalan tengah terkait masalah mantan napi koruptor dilarang jadi caleg. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut, putusan Mahkamah Agung (MA) menjadi jalan tengah atas perbedaan pandangan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu terkait polemik bakal calon legislatif (caleg) yang berstatus mantan narapidana atau napi korupsi yang dinyatakan memenuhi syarat oleh Bawaslu.

Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, putusan MA terkait gugatan atas Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 akan menjadi jalan tengah dalam menyelesaikan perbedaan pandangan tersebut. PKPU Nomor 20 Tahun 2018 itu mengatur larangan bagi mantan napi korupsi mencalonkan diri sebagai anggola legislatif.

"Ada jalan tengah yaitu menunggu putusan MA. Kalau ada putusan MA, Bawaslu langsung koreksi. Kalau penerapan kita salah, kita langsung koreksi," kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018).

Menurut dia, kendati dinilai dapat mengganggu proses penetapan bacaleg, putusan MA merupakan salah satu cara untuk meredam perbedaan pandangan tersebut. Ia memastikan, Bawaslu tetap akan mengikuti hasil putusan MA nantinya.

Selain itu, Rahmat juga berharap polemik tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Serta menghormati hak konstitusional warga negara.

"Pasti ada gangguan tahapan, tapi kami tidak mengancam ada gangguan tahapan," ucapnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini Bawaslu telah meloloskan 12 mantan napi korupsi sebagai bakal calon legislatif di Pemilu 2019. Bawaslu berpedoman pada Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 yang tidak melarang mantan napi korupsi untuk mendaftar sebagai caleg.

Menanggapi putusan Bawaslu itu, KPU telah menginstruksikan kepada seluruh KPUD kabupaten/kota untuk menunda putusan Bawaslu tersebut.

Ketua KPU, Arief Budiman meminta KPUD kabupaten/kota tetap berpegang pada Peratuan KPU (PKPU) Nomer 20 Tahun 2018 yang mengatur larangan bagi mantan napi korupsi mencalonkan diri sebagai calon legislatif.

"Kami sudah mengirim surat ke daerah (KPUD) bahwa kalau ada keputusan yang demikian maka tindak lanjutnya ditunda dulu sampai dengan ada putusan tentang judicial review terhadap PKPU," kata Arief di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/9/2018).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu Loloskan Bacaleg Eks Koruptor karena Alasan HAM

Bawaslu Loloskan Bacaleg Eks Koruptor karena Alasan HAM

News | Senin, 03 September 2018 | 14:46 WIB

Wapres JK: Zaman Soeharto, Anggota DPR Dibilang Tukang Catut

Wapres JK: Zaman Soeharto, Anggota DPR Dibilang Tukang Catut

News | Senin, 03 September 2018 | 14:01 WIB

KPU Minta KPUD Tunda Putusan Eks Koruptor Lolos Bacaleg

KPU Minta KPUD Tunda Putusan Eks Koruptor Lolos Bacaleg

News | Senin, 03 September 2018 | 12:51 WIB

KPU Tunda Putusan Bawaslu Soal Bacaleg Mantan Napi Korupsi

KPU Tunda Putusan Bawaslu Soal Bacaleg Mantan Napi Korupsi

News | Senin, 03 September 2018 | 10:59 WIB

Paskalis Dirampok dan Diculik saat Datang ke KPU Pusat

Paskalis Dirampok dan Diculik saat Datang ke KPU Pusat

News | Minggu, 02 September 2018 | 18:22 WIB

Terkini

Perang AS-Israel vs Iran Tak Kunjung Selesai, China Kirim Pernyataan Tegas

Perang AS-Israel vs Iran Tak Kunjung Selesai, China Kirim Pernyataan Tegas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:19 WIB

Dubai dan Abu Dhabi Diskon Besar-besaran Tarif Hotel Mewah di Tengah Perang, Minat?

Dubai dan Abu Dhabi Diskon Besar-besaran Tarif Hotel Mewah di Tengah Perang, Minat?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:17 WIB

Proyek Surya dan Hidrogen Hijau di RI Dapat Suntikan Dana, Regulasi Masih Jadi Hambatan?

Proyek Surya dan Hidrogen Hijau di RI Dapat Suntikan Dana, Regulasi Masih Jadi Hambatan?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:15 WIB

10 Juta Warga Kuba Hidup Dalam Kegelapan, Blackout Kedua dalam Sepekan Picu Krisis dan Protes

10 Juta Warga Kuba Hidup Dalam Kegelapan, Blackout Kedua dalam Sepekan Picu Krisis dan Protes

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:09 WIB

Gawat! Pasokan BBM Dunia Mulai Terganggu karena Perang

Gawat! Pasokan BBM Dunia Mulai Terganggu karena Perang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:06 WIB

Dunia Hadapi Krisis Energi Global! Direktur IEA Sebut Lebih Parah dari Krisis Minyak 1970

Dunia Hadapi Krisis Energi Global! Direktur IEA Sebut Lebih Parah dari Krisis Minyak 1970

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:02 WIB

Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum

Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum

News | Senin, 23 Maret 2026 | 17:50 WIB

Jepang Kirim Pasukan Khusus Bela Diri ke Selat Hormuz, Ikut Perang?

Jepang Kirim Pasukan Khusus Bela Diri ke Selat Hormuz, Ikut Perang?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 17:45 WIB

Jangan Bikin Iran Ngamuk, Teluk Persia Terancam Jadi Neraka Baru

Jangan Bikin Iran Ngamuk, Teluk Persia Terancam Jadi Neraka Baru

News | Senin, 23 Maret 2026 | 17:37 WIB

Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?

Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:45 WIB