Kala itu, kata dia, Roy Suryo mengembalikan sejumlah barang, tapi ternyata menurut penelitian BPK belum semuanya.
"Ada yang sudah dikembalikan tahun 2016. Itu nilai barangnya Rp 500 juta. Tapi sisanya belum, sehingga kembali masuk dalam pemeriksaan BPK,” tandasnya.