Bawaslu Diminta Tunda Putusan Gugatan Caleg Mantan Napi Korupsi

Iwan Supriyatna | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 06 September 2018 | 06:37 WIB
Bawaslu Diminta Tunda Putusan Gugatan Caleg Mantan Napi Korupsi
Ilustrasi Korupsi. (Shutterstock)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) direkomendasikan untuk menunda putusan atas gugatan mantan narapidana (napi) korupsi yang mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif (caleg) di Pemilu 2019.

Hal itu merupakan hasil dari pertemuan antara Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu pada Rabu (5/9/2018) malam.

Ketua DKPP, Harjono menuturkan untuk sementara waktu ini Bawaslu dapat menunda putusan atas gugatan mantan napi korupsi yang saat ini tengah diproses.

Menurutnya proses gugatan tersebut sebaiknya menunggu hasil dari putusan Mahkamah Agung (MA) terlebih dahulu terkait judicial review Peraturan KPU (PKU) Nomor 20 Tahun 2018.

"Kita harapkan itu tidak bertambah lagi. Apa yang terjadi sementara ini diusahakan status quo seperti itu. Tidak menambah jadi menunggu keputusan dari MA," kata Harjono, usai melakukan pertemuan di Kantor DKPP, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2018) malam.

Sementara hasil dari pertemuan itu, Harjono menuturkan, dari proses diskusi, menghasilkan dua langkah dalam menyikapi polemik mantan narapidana korupsi sebagai bakal calon legislatif di Pemilu 2019.

Pertama, memohon dan mendorong MA untuk segera memutus judicial review terkait Peraturan PKPU Nomer 20 Tahun 2018 yang melarang mantan narapidana korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Kemudian langkah yang kedua, selain usaha jalur hukum lanjut Harjono, untuk menyelesaikan polemik tersebut maka langkah kedua yang diambil yakni melakukan pendekatan dengan partai politik peserta pemilu dan untuk tidak mencalonkan mantan narapidana korupsi sebagai bacaleg di Pemilu 2019.

Pasalnya, sesuai dengan pakta integritas yang sudah ditandatangani oleh partai politik peserta pemilu yang bersepakat untuk tidak mencalonkan mantan narapidana korupsi.

"Parpol-parpol yang calonnya ada persoalan dengan korupsi bisa ditarik kembali. Karena tidak ada satu pun parpol yang mencalonkan caleg yang memiliki persoalan ini. Itu dua hal yang secara maksimal disepakati tentu berharap salah satu bisa terpenuhi bisa terselesaikan," tuturnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Bawaslu sengketa terkait mantan narapidana korupsi terjadi di 12 daerah. Sementara jumlah penggugat yakni 17 orang dengan status ada yang diloloskan dan sebagian masih dalam proses ajudikasi.

"Sementara data yang saya terima 12 (daerah), masih bisa nambah karena beberapa on going," kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin kepada awak media, Selasa (4/9/2018).

Berikut 12 daerah tersebut, Provinsi Aceh, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Lampung, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Gorontalo, Provinsi Jambi, Provinsi Bangka Belitung, dan Provinsi Bengkulu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eks Koruptor Nyaleg, KPU-Bawaslu Dorong MA Putuskan Gugatan PKPU

Eks Koruptor Nyaleg, KPU-Bawaslu Dorong MA Putuskan Gugatan PKPU

News | Kamis, 06 September 2018 | 06:15 WIB

Sandiaga Uno Tolak DPT Pemilu 2019 yang Disahkan KPU

Sandiaga Uno Tolak DPT Pemilu 2019 yang Disahkan KPU

News | Rabu, 05 September 2018 | 22:18 WIB

Cari Pemilih Ganda, KPU Besok Sandingkan Data DPT Pemilu 2019

Cari Pemilih Ganda, KPU Besok Sandingkan Data DPT Pemilu 2019

News | Rabu, 05 September 2018 | 22:08 WIB

Terkini

10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB

10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB

News | Minggu, 19 April 2026 | 17:30 WIB

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

News | Minggu, 19 April 2026 | 17:10 WIB

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:55 WIB

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:51 WIB

Seram! Ilmuwan Penting AS Menghilang Satu per Satu, Gedung Putih Desak FBI Usut Tuntas

Seram! Ilmuwan Penting AS Menghilang Satu per Satu, Gedung Putih Desak FBI Usut Tuntas

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:40 WIB

Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:18 WIB

2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz

2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:15 WIB

Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi

Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:15 WIB

Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data

Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:57 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita

Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:56 WIB