BNP2TKI Telah Tempatkan Lebih dari 4 Juta Pekerja ke Luar Negeri

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Senin, 10 September 2018 | 12:00 WIB
BNP2TKI Telah Tempatkan Lebih dari 4 Juta Pekerja ke Luar Negeri
Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid. (Dok: BNP2TKI)

Suara.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dibentuk pada 8 September 2016, melalui peraturan Presiden RI Nomor 81/2006. Dengan usia yang sudah 12 tahun ini, tentu banyak torehan dan capaian yang telah dilakukan BNP2TKI.

Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, menyatakan, selama 12 tahun, BNP2TKI telah menempatkan 4.807.867 pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri sebagai tenaga kerja formal dan informal.

Penempatan PMI kini telah tersebar di 208 negara, seperti Asia Pasifik, Timur Tengah, Amerika, dan Eropa. Jika satu PMI menghidupi lima jiwa, berarti jika ada empat juta PMI yang bekerja di luar negeri, itu menghidupi 20 juta jiwa di dalam negeri.

"Empat juta PMI tersebar di 208 negara, di empat kawasan utama, yakni Asia Pasifik, Timur Tengah, Amerika dan Eropa, dengan 25 besar negara tujuan utama penempatan TKI, seperti Malaysia, Taiwan, Saudi Arabia, Korea Selatan, Qatar hingga Rusia," jelas Nusron, di Jakarta, Sabtu (8/9/2018).

Ia menambahkan, penempatan PMI ke luar negeri dilakukan dengan 5 skema, yaitu Government to Government (G to G), Government to Private (G to P), Private to Private (P to P), mandiri dan untuk perusahaan sendiri di luar negeri.

"Untuk pekerjaan, para PMI bekerja di sektor jasa kemasyarakatan, sosial, industri, pertanian, perhutanan, perkebunan, perikanan, bangunan, pedagang besar/eceran, rumah makan, perhotelan, kesehatan dan sektor skill lainnya," ujarnya.

BNP2TKI, lanjut Nusron, juga telah membuat program pemberdayaan kepada PMI purna dan keluarganya. Sejak 2011 hingga Agustus 2018, sebanyak 38.785 PMI purna telah diberdayakan dan mendapatkan pelatihan kewirausahaan.

PMI purna telah memiliki empat sentra usaha yang tersebar di Kulon Progo-Yogyakarta, Garut-Jawa barat, Banjarbaru-Kalimantan Selatan, dan Jenggik Utara-Nusa Tenggara Barat.

Nusron menambahkan, untuk total kasus yang telah diselesaikan BNP2TKI pada 2011-Juli 2018 adalah 33.603 kasus, dari 34.596 kasus. BNP2TKI menerima pengaduan PMI melalui pengaduan langsung, surat, e-mail, sms, telepon, media sosial dan media lainnya.

Sebanyak 96 kasus sedang dalam proses validasi dan tindak lanjut, sejumlah 276 dalam proses di unit kerja BNP2TKI, dan 214 kasus sedang dalam proses di luar BNP2TKI. Pengaduan yang masuk rata-rata 13 per hari dan diselesaikan 13 pengaduan per hari.

Untuk remitansi, lanjut Nusron, dalam tujuh tahun terakhir, total remitasi mencapai Rp 781.240 trilliun (jika dikalikan dengan nilai kurs rupiah 1 US$ = Rp 14 ribu). Tentunya, remitansi yang masuk berdampak positif bagi program pendidikan, sandang dan pangan, keluarga, kesejahteraan, kesehatan keluarga, perekonomian, mikro daerah dan perekonomian makro nasional.

Nusron menambahkan, BNP2TKI memiliki 47 kantor pelayanan penempatan dan perlindungan TKI di 33 provinsi, yang terdiri dari 20 Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), tiga Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI), 23 Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI), serta Pos Pelayanan Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (P2KTKI).

BNP2TKI juga memiliki 21 Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dan pusat layanan poros perbatasan di 8 provinsi. Selain itu, Pelayanan Berbasis Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) telah tersambung dengan 406 Disnaker Kabupaten/Kota, 445 perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3PMI), satu Jaminan Sosial, 30 Disnaker Provinsi, 506 Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN), 110 Sarana Kesehatan (Sarkes), 10 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), tiga bank, dan 13 Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Pada 2008-2017, BNP2TKI selalu berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Pada 2013, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan BNP2TKI.

Seluruh capaian positif selama kiprah 12 tahun BNP2TKI tersebut diraih dalam tiga masa kepemimpinan. Ketiganya adalah Moh Jumhur Hidayat (Januari 2007- Maret 2014), Gatot Abdullah Mansyur (Maret 2014-November 2014), dan Nusron Wahid (November 2014- sekarang).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:36 WIB

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu "Makan Bergizi Gratis" Dijual di Minimarket

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu "Makan Bergizi Gratis" Dijual di Minimarket

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:17 WIB

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:15 WIB

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:08 WIB

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:57 WIB

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB

Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!

Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:35 WIB