Setya Novanto Jual Rumah untuk Kembalikan Uang Korupsi e-KTP

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 18 September 2018 | 21:23 WIB
Setya Novanto Jual Rumah untuk Kembalikan Uang Korupsi e-KTP
Mantan Ketua DPR Setya Novanto berjalan keluar usai mengikuti sidang di gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/9). Setya Novanto menjadi saksi dari Jaksa Penuntut Umum dengan terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menerima surat kuasa Setya Novanto terkait pemindahbukuan salah satu rekening bank miliknya ke rekening lembaga antirasywah tersebut, sebagai cicilan pembayaran uang pengganti dana proyek KTP elektronik yang dikorupsinya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, surat kuasa itu diberikan langsung oleh istri Setya Novanto, yakni Deisti Astriani Tagor, Selasa (18/9/2018).

"Tadi diserahkan ada dua surat kuasa. Pertama untuk pemindahbukuan rekening. Nanti kami cek, berapa isi rekening itu. Setelahnya tentu akan dilakukan pemindahbukuan,” kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/9/2018).

Surat kuasa kedua, adalah memindahbukukan dana terkait rumah Setya Novanto di daerah Jatiwaringin, Jakarta Timur.

Setnov mendapat uang ganti rugi karena rumahnya di kawasan tersebut terdampak pembangunan jalur kereta cepat Bandung – Jakarta.

Selain itu, keluarga Setya Novanto kini tengah menjual rumah di daerah Cipete, Jakarta Selatan. Ketika rumah tersebut nanti sudah terjual, maka uang tersebut akan masuk langsung ke rekening KPK.

"Pihak keluarga sedang menjual rumah di daerah Cipete, nanti hasil penjualan akan disampaikan ke rekening KPK. Total estimasi dugaan atau estimasi nilai uang nilai tanah dan bangunan baik di Jatiwaringin ataupun di Cipete adalah sekitar Rp 13 miliar," tutup Febri.

Untuk diketahui, Novanto harus menyanggupi membayar uang pengganti sebesar USD 7,3 juta setelah divonis bersalah dalam kasus korupsi dana e-KTP.

Setya Novanto sudah lebih dahulu membayar Rp 5 miliar, USD 100 ribu dan Rp1 miliar. Pembayaran dilakukan Novanto secara bertahap.

Dalam putusan pengadilan, Setya Novanto divonis selama 15 tahun kurungan penjara. Ia didakwa menerima uang USD 7,3 juta dan sebuah jam seharga miliaran rupiah.

Uang tersebut diterima Setya Novanto melalui Irvanto dan Made Oka Masagung. Setya Novanto juga didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan proyek pengadaan e-KTP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Cegah Saksi Kasus PLTU Riau-1 ke Luar Negeri

KPK Cegah Saksi Kasus PLTU Riau-1 ke Luar Negeri

News | Selasa, 18 September 2018 | 19:39 WIB

Setnov Bongkar Anggota DPR dan Banggar yang Terima Suap e-KTP

Setnov Bongkar Anggota DPR dan Banggar yang Terima Suap e-KTP

News | Selasa, 18 September 2018 | 17:42 WIB

Korupsi e-KTP, Setya Novanto Akui Terima Suap 3,8 Juta Dolar

Korupsi e-KTP, Setya Novanto Akui Terima Suap 3,8 Juta Dolar

News | Selasa, 18 September 2018 | 17:32 WIB

Setya Novanto Bantah Terima Duit dari Keponakannya

Setya Novanto Bantah Terima Duit dari Keponakannya

News | Selasa, 18 September 2018 | 17:31 WIB

Terkini

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:28 WIB

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:03 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:54 WIB

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:38 WIB

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:32 WIB

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05 WIB

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB