Jadi Saksi Sidang, Fayakhun Ngaku Serahkan Duit untuk Golkar

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 02 Oktober 2018 | 15:40 WIB
Jadi Saksi Sidang, Fayakhun Ngaku Serahkan Duit untuk Golkar
Sidang kasus e-KTP di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Mantan Anggota komisi I DPR RI, Fayakhun Andriadi mengaku memberikan uang sebesar 500 ribu dolar Singapura kepada Setya Novanto (Setnov). Uang itu diberikan melalui staf khususnya, Agus Gunawan dan diserahkan melalui keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Dalam pengakuannya, Fayakhun mengaku uang tersebut diberikan pada tahun 2016. Saat itu, Setnov masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

"Waktu itu saya baru selesai Musda Golkar di DKI, saya ada uang yang saya komunikasikan dengan Pak SN (Setya Novanto) bahwa saya mau bantu-bantu," kata Fayakhun saat memberikan kesaksiannya di persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irvanto dan Made Oka, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).

Fayakhun mengungkapkan, uang itu diberikan untuk membantu Partai Golkar. Alasannya, Partai Golkar memerlukan uang tersebut untuk kebutuhan partai.

"Beliau (Setnov) kan, ketum saya, dan saya tahu kebutuhan partai pasti banyak. Saya minta tolong ke Agus (staf khusus Fayakhun) sampaikan ke Pak Irvanto," ujar Fayakhun.

Fayakhun menjelaskan, uang sebesar 500 ribu dolar Singapura itu adalah uang sisa dari acara Musyawarah Daerah (Musda) Golkar DKI Jakarta. Kemudian, Fayakhun menyuruh Agus menyerahkan uang itu diantar ke sebuah show room di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Sementara itu, dalam kesaksianya pula, Agus Gunawan mengaku mendapat perintah dari Fayakhun untuk mengantarkan sebuah tas di sebuah acara Teman Ahok, di Graha Pejaten. Tas itu rencananya diberikan kepada Irvanto.

"Itu pak Fayakhun sampaikan ada titipan untuk pak Irvan, di dalam tas. Pas itu lagi kebetulan saat acara Ahok di Graha Pejaten," ujar Agus dalam persidangan.

"Gus kamu ke Kemang tolong titip ke Irvan, bilang titipan dari saya," ujar Agus menirukan ucapan perintah Fayakhun.

baca juga

Agus mengaku awalnya tak mengetahui jika isi tas tersebut merupakan uang sebesar 500 ribu dolar Singapura. Ia baru tahu setelah menyerahkan uang tersebut kepada Irvanto dan dibuka isi tas tersebut.

"Itu, pak Irvanto buka tas di ruangannya di show room," ucap Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Kasus e-KTP, Jaksa KPK Hadirkan Mantan Bupati Kukar

Sidang Kasus e-KTP, Jaksa KPK Hadirkan Mantan Bupati Kukar

News | Selasa, 02 Oktober 2018 | 14:45 WIB

Setnov Konfrontir Irvanto dan Fayakhun di Masjid Penjara

Setnov Konfrontir Irvanto dan Fayakhun di Masjid Penjara

News | Rabu, 26 September 2018 | 23:13 WIB

Setnov Ungkap Fayakhun Sempat Diminta Dicopot dari Komisi I DPR

Setnov Ungkap Fayakhun Sempat Diminta Dicopot dari Komisi I DPR

News | Rabu, 26 September 2018 | 23:06 WIB

Kasus PLTU Riau, Eni Saragih Ungkap Pertemuan di Rumah Airlangga

Kasus PLTU Riau, Eni Saragih Ungkap Pertemuan di Rumah Airlangga

News | Rabu, 26 September 2018 | 20:26 WIB

Partai Golkar akan Panggil Caleg Membelot ke Kubu Prabowo

Partai Golkar akan Panggil Caleg Membelot ke Kubu Prabowo

News | Selasa, 25 September 2018 | 13:11 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB