Pengakuan Mengejutkan Pembunuh Sadis Pelajar SMP di Depok

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 09 Oktober 2018 | 14:20 WIB
Pengakuan Mengejutkan Pembunuh Sadis Pelajar SMP di Depok
Pelaku pembunuhan siswa SMP di Depok. (Suara.com/Supriyadi)

Suara.com - pelaku pembunuhan sadis terhadap Ali Akbar pelajar SMP di Depok, Jawa Barat sudah ditangkap aparat Polresta Depok di Jakarta Selatan, Minggu (7/10/2018).

Pelaku ini diketahui sebagai tetangga korban bernama A Rifai alias Pay (19).

Alasan atau motif pelaku membunuh anak semata wayang dari Sumarno itu ternyata ingin menguasai handpone korban.

Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto mengatakan, pembunuhan ini sudah direncanakan pelaku sebelum membawa korban ke sebuah empang yang tak jauh dari rumah korban.

"Sebelum ke empang tempat korban dianiaya pelaku mengambil pisau dari rumahnya sebelum sampai ke lokasi kejadian," kata Didik di Mapolresta Depok, Selasa (9/10/2018).

Di perjalanan, keduanya melewati rumah pelaku. Saat itu pelaku mampir ke dalam rumah dan mengambil pisau. Ketika sampai di lokasi, pelaku langsung menganiaya korban sampai tewas.

“Keduanya jalan bersama ke empang. Di sana pelaku menganiaya korban dan merampas handphonenya hingga tewas,” paparnya.

Pelaku dan korban kata Didik saling kenal. Keduanya diketahui pernah satu sekolah saat di bangku SD. Mereka adalah teman nongkrong dan tidak ada kecurigaan dari korban ketika pelaku mengajaknya ke empang.

“Saat korban sedang memegang handphone, pelaku sudah mengamati korban. Pelaku berpura-pura minta diantar ke empang dan korban ikut saja,” tukasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 (3) subsider pasal 338 dan 340 Jo Pasal 80 (2) UU No 35 tahun 2014 tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan terhadap anak dengan ancaman hukuman penjaran di atas 10 tahun.

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Depok Dibekuk Polisi

Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Depok Dibekuk Polisi

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 21:25 WIB

Warga Bogor Temukan Mayat Perempuan Muda Misterius di Hutan

Warga Bogor Temukan Mayat Perempuan Muda Misterius di Hutan

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 07:14 WIB

Pelajar SMP Ditemukan Tewas Mengenaskan di Depok

Pelajar SMP Ditemukan Tewas Mengenaskan di Depok

News | Sabtu, 06 Oktober 2018 | 19:10 WIB

Jadi Kota Layak Anak, Remaja di Depok Ketangkap Bawa Celurit

Jadi Kota Layak Anak, Remaja di Depok Ketangkap Bawa Celurit

News | Sabtu, 06 Oktober 2018 | 12:55 WIB

Terkini

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:59 WIB

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:54 WIB

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:51 WIB

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:42 WIB

'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:38 WIB

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:31 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:19 WIB

Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang

Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:17 WIB

Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global

Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:17 WIB

Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook

Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:10 WIB