Suara.com - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta gencar melakukan sosialisasi pemasangan mikrocip pada anjing serta mengedukasi pemilik hewan soal kepemilikan hewan yang bertanggung jawab.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas KPKP DKI Jakarta Sri Hartati di Jakarta, mengatakan, sosialisasi pemasangan mikrocip telah serentak dilakukan mulai 1-5 Oktober di seluruh wilayah Jakarta.
Serta pada 6 Oktober bersama Jakarta Animal Aid Network (JAAN) memberikan sosialisasi serta ruang diskusi untuk pemilik hewan anjing mengenai pentingnya memasang mikrocip.
"Kami sudah melakukan sosialisasi, tapi masih banyak masyarakat yang kontra tentang pemasangan mikrocip, namun kami tetap terus melanjutkan program ini karena lebih banyak positifnya," ujar Sri seperti dilansir Antara.
Sri mengungkapkan, pemasangan mikrocip bertujuan untuk mendata dan menghitung populasi anjing di Jakarta, serta mempertahakan Jakarta sebagai kawasan bebas rabies.
Pemasangan mikrocip tersebut, lanjut Sri, merupakan program yang telah diinisiasi oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atas dorongan masyarakat untuk mendata anjing-anjing dengan memasang mirkocip. Sehingga, muncul Peraturan Gubernur Nomor 199 tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Hewan Rentan Rabies serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies di Jakarta untuk pemasangan mikrocip kepada hewan penular rabies, terutama pada anjing.
Sistem mikrocip terkomputerisasi yang digunakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyimpan data identitas anjing dan pemilik serta rekam medis. Pemilik akan mendapat kartu identitas anjing yang menandakan sudah terdaftar. Data tersebut dapat diakses pemilik anjing melalui aplikasi ponsel pintar Si Raja (Sistem informasi Rabies Jakarta).
"Manfaatnya, jika ada kehilangan anjing atau ada yang pihak tidak bertanggung jawab menelantarkan di jalan, kami bisa scan agar diketahui alamat pemilik hewan, riwayat kesehatan dan sebagainya," kata Sri.
Sri menyebutkan sementara ini pemasangan mikrocip hanya untuk anjing saja, sebab kasus rabies pada anjing lebih banyak, dan 80 persen rabies disebabkan oleh gigitan anjing.
Baca Juga: Istri Indro Wafat: Simpati Presiden Jokowi dan Penggemar Moge
Tahun ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan pemasangan mikrocip secara gratis hingga mencapai target 1.000 ekor anjing. Ke depannya, diharapkan pemilik anjing akan memasangkan mikrocip ke dokter hewan.
Salah satu warga Jakarta yang mengikuti pemasangan mikrocip anjing, Jennifer, mengatakan dirinya sudah berminat memasang mikrocip pada dua hewan anjing kesayangannya sejak lama agar tidak jatuh ke tangan pihak tidak bertanggung jawab.
Jennifer yang tinggal di Jatinegara merasa takut kehilangan anjingnya, sebab di sana marak penangkapan dan penjualan anjing di pasar hewan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Saya memasang mikrocip supaya bisa segera ketahuan identitasnya kalau dia hilang," ujar dia.
Jennifer mengatakan, sebenarnya dia sudah mengetahui bahwa mikrocip tidak bisa melakukan navigasi, namun dengan adanya pemasangan mikrocip Jennifer bisa merasa lebih aman karena anjingnya sudah terdaftar secara resmi dalam sistem mikrocip terkomputerisasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.