'Hadiah' Rutin dari Penyidik Setiap Periksa Ratna Sarumpaet

Bangun Santoso, Agung Sandy Lesmana

Senin, 15 Oktober 2018 | 12:15 WIB
'Hadiah' Rutin dari Penyidik Setiap Periksa Ratna Sarumpaet
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Aktivis sosial Ratna Sarumpaet telah menjalani penahanan selama 10 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita hoaks di media sosial. Selama menjalani penahanan, Ratna tetap menjaga pola makan.

Perempuan berusia 70 tahun itu pun meminta kepada keluarga untuk membawakan nasi merah dan buah-buahan bila menjenguk di sel tahanan.

"Ya memang bu Ratna sering dibawakan keluarga nasi merah. Karena memang pola makannya seperti itu. Selain nasi merah, buah-buah juga sering dibawa terutama apel. Bu Ratna suka apel," kata pengacara Ratna Sarumpaet, Desmihardi kepada Suara.com, Senin (15/10/2018).

Menurut dia, saking sukanya dengan buah apel, Ratna Sarumpaet kerap dibawakan buah apel oleh penyidik bila hendak melakukan pemeriksaan.

"Penyidik-penyidik juga sering bawakan apel ketika memeriksa bu Ratna. Saya berterima kasih kepada penyidik atas perlakukan yang diberikan kepada bu Ratna selama ditahan," kata Desmihardi.

Desmihardi juga mengungkapkan, kondisi Ratna Sarumpaet sejauh ini sehat selama menjalani masa penahanan. Ratna bahkan kerap bersosialisasi dengan tahanan lain di penjara.

Diketahui, Ratna Sarumpaet memang harus berbagi tempat tidur dengam dua tersangka lain yang juga ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Kondisinya (Ratna Sarumpaet) baik ya. Ini kan sudah masuk 10 hari masa penahanan. Sebagai tahanan, ya bu Ratna juga sering berkomunikasi dengan tahanan lain," ujar Desmihardi.

Sebelumnya, polisi resmi menahan Ratna setelah menyandang status tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di media sosial. Penahanan itu dilakukan, setelah polisi menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10) malam.

baca juga

Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berlaku 1 November, Polisi Kebut Sosialisasi Tilang Elektronik

Berlaku 1 November, Polisi Kebut Sosialisasi Tilang Elektronik

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 10:15 WIB

Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Periksa Pentolan Timses Prabowo

Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Periksa Pentolan Timses Prabowo

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 10:01 WIB

Sebar Tuduhan Polisi Jadi Calo, Augie Fantinus Terancam UU ITE

Sebar Tuduhan Polisi Jadi Calo, Augie Fantinus Terancam UU ITE

News | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 16:04 WIB

Penangguhan Penahanan Ratna Ditolak, Begini Respon Keluarga

Penangguhan Penahanan Ratna Ditolak, Begini Respon Keluarga

News | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 15:50 WIB

Sita Permohonan Dana Ratna ke Chile, Polisi Bisa Panggil Anies

Sita Permohonan Dana Ratna ke Chile, Polisi Bisa Panggil Anies

News | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 15:05 WIB

Terkini

BBM Non Subsidi Makin Mahal, Warga Ramai-ramai Serbu Pertalite

BBM Non Subsidi Makin Mahal, Warga Ramai-ramai Serbu Pertalite

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 13:17 WIB

Amerika Dikeroyok 152 Negara karena Kelakuan Diskriminasi ke Palestina di Sidang Umum PBB

Amerika Dikeroyok 152 Negara karena Kelakuan Diskriminasi ke Palestina di Sidang Umum PBB

News | Jum'at, 18 September 2026 | 13:16 WIB

Sehari Sebelum Dilantik, Rektor UINSA Mangkir Panggilan Jaksa Terkait Dugaan Pungli Dosen Rp897 Juta

Sehari Sebelum Dilantik, Rektor UINSA Mangkir Panggilan Jaksa Terkait Dugaan Pungli Dosen Rp897 Juta

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 13:15 WIB

Sinopsis Daayra, Film Kriminal Kareena Kapoor dan Prithviraj Sukumaran

Sinopsis Daayra, Film Kriminal Kareena Kapoor dan Prithviraj Sukumaran

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 13:15 WIB

Jika KTP Dipakai Orang Lain untuk Pinjol, Lapor ke Siapa?

Jika KTP Dipakai Orang Lain untuk Pinjol, Lapor ke Siapa?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 13:13 WIB

Pecatan TNI Terlibat Sindikat Curanmor di Medan-Tebing Tinggi, 2 Orang Ditembak

Pecatan TNI Terlibat Sindikat Curanmor di Medan-Tebing Tinggi, 2 Orang Ditembak

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 13:12 WIB

Ambang Batas Parlemen 5 Persen Dikritik, Dinilai Banyak Suara Rakyat yang Terbuang

Ambang Batas Parlemen 5 Persen Dikritik, Dinilai Banyak Suara Rakyat yang Terbuang

News | Jum'at, 18 September 2026 | 13:07 WIB

6 Rekomendasi Film Sedih untuk Meluapkan Emosi, Bikin Nangis Bombay

6 Rekomendasi Film Sedih untuk Meluapkan Emosi, Bikin Nangis Bombay

Entertainment | Jum'at, 18 September 2026 | 13:06 WIB

Apakah Setelah Pakai Sheet Mask Perlu Dibilas? Ini Cara yang Benar

Apakah Setelah Pakai Sheet Mask Perlu Dibilas? Ini Cara yang Benar

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 13:05 WIB

Shin Tae-yong Bawa Kabar Baik Jelang Persija vs Java United, Witan Berpeluang Main

Shin Tae-yong Bawa Kabar Baik Jelang Persija vs Java United, Witan Berpeluang Main

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 13:04 WIB

×