Suara.com - Untuk generasi tahun 60 dan 70-an, teh Sariwangi pasti tidak asing. Tapi di era milenial ini, Sariwangi pailit. Hakim yang memutuskan Sariwangi pailit, Selasa (16/10/2018) lalu di meja persidangan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Sariwangi merupakan teh celup pertama di Indonesia.
Hakim mengabulkan permohonan pembatalan perdamaian atau homologasi dari PT Bank ICBC Indonesia terhadap PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung.
Hakim menilai Sariwangi lalai menjalankan kewajiban dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Sariwangi punya tagihan utang Rp 1,05 triliun. Sariwangi pailit memiliki utang kepada Bank ICBC Indonesia sebesar 20 juta dolar AS.
Akhirnya, Sariwangi pailit
Berikut perjalanan bisnis Sariwangi:
1962, Perusahaan didirikan oleh Johan Alexander Supit
1972, Kantong teh pertama diluncurkan dan nama "Celup" diperkenalkan oleh para pendiri
1973, Peluncuran resmi Sariwangi
Baca Juga: Minum Teh Celup Berkawat Strapler, Awas Bahaya Ini Mengincar!
1985, Divisi manufaktur mulai mengekspor produk dikemas selesai merek di seluruh dunia dipesan dari Amerika Serikat, Australia, Inggris, Timur Tengah, Rusia dan baru-baru ini Malaysia
1989, merek teh kantong SariWangi, diakuisisi oleh Unilever
1992, fasilitas manufaktur kedua di Bogor dibangun untuk memenuhi tuntutan produk ekspor dikemas selesai dan fasilitas gudang blending
2002, satu set perkebunan teh PT Indorub, memproduksi 5.000 ton teh
2005, diluncurkan merek baru yakni Sedap Wangi dan tahun 2007 diikuti oleh merek lain baru yang disebut teh kantong bundar SariMurni
2006, mengadakan Mobil Mudik SariWangi pada bulan Ramadan