Jokowi - Ma'ruf Pasang Iklan di Media, Kubu Prabowo: Nggak Boleh

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 13:08 WIB
Jokowi - Ma'ruf Pasang Iklan di Media, Kubu Prabowo: Nggak Boleh
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. (Suara.com/ Ria Rizki)

Suara.com - Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Zulkifli Hasan mengetahui adanya iklan pasangan Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin di media cetak. Zulkifli menilai kubu Jokowi sudah nyolong start kampanye di media massa.

Zulkifli mengatakan kandidat Capres - Cawapres dilarang untuk berkampanye di media massa sebelum mendekati masa tenang kampanye. Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya memberikan waktu 21 hari bagi kandidat Capres - Cawapres sebelum masa tenang kampanye. 

"Kan nggak boleh (kalau sekarang). Memang nggak boleh. Itu kan harusnya tiga minggu terakhir ya," kata Zulkifli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/10/2018). 

Meski demikian, Ketua Umum PAN ini enggan mempersoalkan iklan yang dibuat kubu petahana di media cetak. Zulkifli menilai ada pihak-pihak yang belum memahami terkait aturan-aturan yang ditetapkan penyelenggara pemilu. Dirinya sempat mencontohkan insiden satu jari Menteri Sri Mulyani di acara penutupan IMF-Bank Dunia di Bali beberapa waktu lalu. 

"Tapi saya kira kan ada yang belum paham, belum mengerti. Misalnya bu Sri Mulyani kan nggak ngerti juga ngomong begini-begini kan (sambil praktek pose 1 jari). Jadi ada juga sengaja atau tidak," ujarnya. 

Oleh karenanya, Zulkifli meminta banyak pihak untuk memetik pelajaran dari tragedi satu jari Menteri Sri Mulyani. Namun dirinya memastikan bahwa kandidat Pilpres 2019 dilarang berkampanye di media massa sebelum tiga pekan mendekati masa tenang kampanye. 

"Jadi ini menjadi pembelajaran buat kita semua, tapi memang setahu saya Undang-Undan itu kalau kampanye iklan itu mulai tiga minggu terakhir karena nggak boleh," pungkasnya. 

Untuk diketahui, iklan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin termuat dalam salah satu media cetak nasional.

Pariwara tersebut memuat tulisan “Jokowi – Ma’ruf untuk Indonesia” dan slogan “Jokowi Amin Indonesia Maju 01.”

Baca Juga: Anies: ITF Bisa Tampung Sampah Jakarta 2.000 ton Per Hari

Dalam iklan tersebut bertuliskan "Salurkan donasi anda ke No. Rek 0230-01-003819-30-2 a.n TKN Joko Widodo- Ma'ruf Amin KCP Cut Mutiah Menteng Jakarta".

Berdasarkan peraturan yang ditetapkan KPU, kandidat Pilpres 2019 baru boleh berkampanye di media massa sejak tiga pekan sebelum masa tenang kampanye. Artinya, baik Prabowo - Sandiaga dan Jokowi - Maruf Amin boleh berkampanye di media massa dari 21 Maret 2019 hingga sebelum masa tenang 14 April 2019. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI