Jokowi - Ma'ruf Pasang Iklan di Media, Kubu Prabowo: Nggak Boleh

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 13:08 WIB
Jokowi - Ma'ruf Pasang Iklan di Media, Kubu Prabowo: Nggak Boleh
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. (Suara.com/ Ria Rizki)

Suara.com - Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Zulkifli Hasan mengetahui adanya iklan pasangan Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin di media cetak. Zulkifli menilai kubu Jokowi sudah nyolong start kampanye di media massa.

Zulkifli mengatakan kandidat Capres - Cawapres dilarang untuk berkampanye di media massa sebelum mendekati masa tenang kampanye. Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya memberikan waktu 21 hari bagi kandidat Capres - Cawapres sebelum masa tenang kampanye. 

"Kan nggak boleh (kalau sekarang). Memang nggak boleh. Itu kan harusnya tiga minggu terakhir ya," kata Zulkifli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/10/2018). 

Meski demikian, Ketua Umum PAN ini enggan mempersoalkan iklan yang dibuat kubu petahana di media cetak. Zulkifli menilai ada pihak-pihak yang belum memahami terkait aturan-aturan yang ditetapkan penyelenggara pemilu. Dirinya sempat mencontohkan insiden satu jari Menteri Sri Mulyani di acara penutupan IMF-Bank Dunia di Bali beberapa waktu lalu. 

"Tapi saya kira kan ada yang belum paham, belum mengerti. Misalnya bu Sri Mulyani kan nggak ngerti juga ngomong begini-begini kan (sambil praktek pose 1 jari). Jadi ada juga sengaja atau tidak," ujarnya. 

Oleh karenanya, Zulkifli meminta banyak pihak untuk memetik pelajaran dari tragedi satu jari Menteri Sri Mulyani. Namun dirinya memastikan bahwa kandidat Pilpres 2019 dilarang berkampanye di media massa sebelum tiga pekan mendekati masa tenang kampanye. 

"Jadi ini menjadi pembelajaran buat kita semua, tapi memang setahu saya Undang-Undan itu kalau kampanye iklan itu mulai tiga minggu terakhir karena nggak boleh," pungkasnya. 

Untuk diketahui, iklan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin termuat dalam salah satu media cetak nasional.

Pariwara tersebut memuat tulisan “Jokowi – Ma’ruf untuk Indonesia” dan slogan “Jokowi Amin Indonesia Maju 01.”

Dalam iklan tersebut bertuliskan "Salurkan donasi anda ke No. Rek 0230-01-003819-30-2 a.n TKN Joko Widodo- Ma'ruf Amin KCP Cut Mutiah Menteng Jakarta".

Berdasarkan peraturan yang ditetapkan KPU, kandidat Pilpres 2019 baru boleh berkampanye di media massa sejak tiga pekan sebelum masa tenang kampanye. Artinya, baik Prabowo - Sandiaga dan Jokowi - Maruf Amin boleh berkampanye di media massa dari 21 Maret 2019 hingga sebelum masa tenang 14 April 2019. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketum PAN Buka Suara Soal Kader Enggan Dukung Prabowo-Sandiaga

Ketum PAN Buka Suara Soal Kader Enggan Dukung Prabowo-Sandiaga

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 12:39 WIB

Zulhas Minta Pejabat dan Elit Parpol Hati-hati di Tahun Politik

Zulhas Minta Pejabat dan Elit Parpol Hati-hati di Tahun Politik

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 14:10 WIB

Ketua MPR Dukung Usulan Dana Saksi Pemilu Ditanggung Pemerintah

Ketua MPR Dukung Usulan Dana Saksi Pemilu Ditanggung Pemerintah

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 13:56 WIB

Luhut dan Sri Mulyani Pose 1 Jari, Ketum PAN: Sepertinya Bercanda

Luhut dan Sri Mulyani Pose 1 Jari, Ketum PAN: Sepertinya Bercanda

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 13:55 WIB

PDIP Yakin Bawaslu Proses Pidato Zulhas di Pondok Pesantren

PDIP Yakin Bawaslu Proses Pidato Zulhas di Pondok Pesantren

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 15:07 WIB

Terkini

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:38 WIB

Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius

Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:30 WIB

Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka

Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:22 WIB

Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal

Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:12 WIB

Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan

Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:01 WIB

Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz

Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:42 WIB

Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:36 WIB

Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota

Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:24 WIB

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:46 WIB

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:17 WIB