Tak Temukan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Tutup Kasus Hoaks Ratna

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 25 Oktober 2018 | 17:53 WIB
Tak Temukan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Tutup Kasus Hoaks Ratna
Aktifis perempuan Ratna Sarumpaet memberi keterangan tentang kasus penganiyaannya yang tersebar ke media sosial saat konferensi pers di rumahnya, Kampung Melayu kecil, Jakarta, Rabu (3/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan laporan terkait kasus penyebaran kabar bohong alias hoaks yang dilakukan aktivis sosial Ratna Sarumpaet bukan pelanggaran pemilu. Ini dipastikan Bawaslu setelah mengkaji, mempelajari, dan mendapat masukan dari KPU.

Anggota Bawaslu, Ratna Dwi Pettalolo menuturkan hingga saat ini pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran pemilu sebagaimana yang dilaporkan. Dengan demikian, Bawaslu menutup kasus tersebut.

"Setelah kami pelajari barang bukti yang disertakan, kemudian mempelajari isi laporan dari pelapor dan juga mendengarkan keterangan dari KPU, peristiwa itu terbukti tidak ada pelanggaran pemilu," kata Ratna saat dihubungi wartawan, Kamis (25/10/2018).

Lebih lanjut, Ratna mengungkapkan terkait gagalnya proses klarifikasi terhadap Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya karena yang bersangkut sakit. Meski demikian ia menganggap tidak memengaruhi hasil putusan.

Bawaslu, kata Ratna, sudah mempelajari laporan tersebut sejak awal dan tidak menemukan adanya pelanggaran norma sebagiamana diatur dalam Undang Undang Pemilu Tahun 2017.

"Kalau kita lihat Pasal 280 UU Pemilu itu kan jelas, perbuatan apa saja yang tidak boleh dilakukan. Setelah kami cocokkan dengan larangan-larangan kampanye itu tidak ada yang peristiwa itu yang dilaporkan itu tidak ada yang bisa dikaitkan dengan pelanggaran kampanye," ungkapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya ada tiga pelapor terkait penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet ke Bawaslu. Pertama, Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) yang melaporkan hoaks Ratna sebagai dugaan pelanggaran kampanye hitam.

Kedua, Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi – Maruf Amin melaporkan hoaks Ratna, sebagai dugaan pelanggaran komitmen kampanye damai Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga Uno.

Ketiga, Relawan Pro-Jokowi (Projo) melaporkan BPN Prabowo-Sandiaga Uno.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kubu Jokowi Minta Saran ke Bawaslu Agar Tak Melanggar Peraturan

Kubu Jokowi Minta Saran ke Bawaslu Agar Tak Melanggar Peraturan

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 17:38 WIB

Konsultasi Peraturan Kampanye, Kubu Jokowi Sambangi Bawaslu

Konsultasi Peraturan Kampanye, Kubu Jokowi Sambangi Bawaslu

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 14:55 WIB

Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Konfrontir 3 Saksi Penting

Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Konfrontir 3 Saksi Penting

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 13:07 WIB

Lagi, Bawaslu Datangi Polda untuk Periksa Ratna Sarumpaet

Lagi, Bawaslu Datangi Polda untuk Periksa Ratna Sarumpaet

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 13:00 WIB

Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi akan Periksa Kembali 3 Orang Saksi

Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi akan Periksa Kembali 3 Orang Saksi

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 09:25 WIB

Terkini

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

×