Array

Taufik Kurniawan Dicekal, Zulkifli Hasan: Serahkan ke Pihak Hukum

Minggu, 28 Oktober 2018 | 15:29 WIB
Taufik Kurniawan Dicekal, Zulkifli Hasan: Serahkan ke Pihak Hukum
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan saat ditemui wartawan di Gedung KK, Kompleks Parlemen, Kamis (25/10/2018).(Suara.com/Ria).

Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional atau PAN, Zulkifli Hasan menyerahkan keputusan pencekalan Taufik Kurniawan oleh KPK ke proses hukum. Taufik Kurniawan merupakan Wakil Ketua DPR RI dari PAN.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mecekal Taufik Kurniawan ke luar negeri. Pencekalan itu diduga terkait penyelidikan kasus dugaan Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Kita serahkan ke pihak hukum saja ya, okay sip," ucap Zulkifli kepada Suara.com dan dia langsung masuk ke dalam mobil usai mengikuti deklarasi relawan Rhoma Irama di Depok, Jawa Barat, Minggu (28/10/2018).

Sebelumnya, KPK telah mencegah Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan untuk berpergian ke luar negeri. Surat cegah terhadap Taufik telah dilayangkan KPK kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada Jumat (26/10/2018).

"Surat permohonan cegah diterima Ditjen Imigrasi Jumat, 26 Oktober," ujar Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Teodorus Simarmata saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (27/10/2018) malam.

Meski demikian, Teodorus enggan menjelaskan kasus yang membuat Taufik dicegah ke luar negeri. Ia pun meminta awak media untuk menanyakan kepada penyidik KPK.

"Silahkan konfirmasi ke penyidik (KPK)," tutur dia.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri‎ Diansyah saat dikonfirmasi belum bisa menjawab soal pencekalan Taufik. Sebab kata dia, Febri belum mengecek soal surat cegah KPK yang diajukan kepada Ditjen Imigrai Kemenkumham

"Saya belum dapat informasi itu, mungkin besok baru bisa saya konfirmasi ya. Besok (Hari ini) saya cek apakah benar ada pencegahan ke luar negeri atau tidak," ucap Febri.

Baca Juga: Ahmad Dhani Tersangka dan Dicekal, Ini Kata Mulan Jameela

Namun, Febri menjelaskan, siapapun yang dicegah KPK ke luar negeri, untuk dimintai keterangannya perihal penanganan sebuah kasus. Adapun pencegahan ke luar negeri bisa dilakukan terhadap seorang saksi ataupun tersangka.

"Yang pasti begini, pencegahan keluar negeri itukan bisa kita lakukan pada saksi atau pada tersangka dan nanti kalau sudah ada informasi baru bisa saya sampaikan," tandasnya

Sebelumnya, penyidik KPK pernah memeriksa Taufik pada awal September 2018 lalu.Pemeriksaan terhadap Taufik diduga terkait penyelidikan kasus dugaan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI