Raja Juli: Pelaporan ke Bawaslu Hal Terlucu dalam Sejarah Pemilu

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 05 November 2018 | 17:44 WIB
Raja Juli: Pelaporan ke Bawaslu Hal Terlucu dalam Sejarah Pemilu
Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Raja Juli Antoni menanggapi santai adanya pelaporan yang dilakukan Solidaritas Advokat Penjaga Demokrasi (Sapda 5) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).  Raja Juli bahkan menyebut jika pelaporan tersebut merupakan hal yang aneh.

Menurutnya, bila ada pihak yang merasa dirugikan dengan pernyataannya di media sosial, hal yang harusnya ialah dengan melakukan bantahan.

"Kalau enggak setuju bantah saja. Kenapa lapor ke Bawaslu. Tapi silahkan saja mereka lapor, tugas kami menghormati jangan sampai diketawain orang se-Indonesia karena bikin laporan yang mengada-ada," kata Antoni kepada wartawan, Senin (5/11/2018).

Raja Juli menduga pelaporan itu dilakukan bukan untuk menjaga demokrasi Indonesia, melainkan merupakan pembelaan kepada calon presiden nomer urut 01 Prabowo Subianto yang sebelumnya dilaporkan ke polisi lantaran dianggap telah meelecehkan Boyolali melalui pidatonya.

"Sebenarnya mereka itu mau menjaga demokrasi atau menjaga prabowo yang sudah melecehkan rakyat Boyolali sebagai pemilik sah demokrasi ini. Jadi selain lucu, laporan itu juga sebenarnya 'standar ganda' akibat dari para pendukung yang kesulitan mencari prestasi Prabowo," pungkasnya.

Di samping itu, Raja Juli juga menyindir pihak pelapor tersebut sebagai pelapor terlucu yang akan dikenal sepanjang sejarah pemilu di Indonesia.

"Kami berharap, Bawaslu akan memberikan ganjaran kepada mereka sebagai pelapor terlucu dalam sepanjang sejarah pemilu di Indonesia," imbuhnya.

Untuk diketahui, Solidaritas Advokat Penjaga Demokrasi atau Sapda 5 melaporkan Wakil Sekretaris TKN Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Raja Juli Antoni ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), siang tadi.

Kuasa hukum Taufiq selaku pelapor, Yandri Sudarso mengatakan ucapan Raja Juli yang dimuat di beberapa media massa diduga telah melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 Ayat 1 Butir C dan D. Sebagaimana disebutkan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat.

baca juga

Laporan terhadap Raja Juli sendiri telah diterima Bawaslu dengan nomor Laporan 12/LP/PP/RI/00.00/XI/2018. Pelapor menyertakan bukti berupa cuplikan laman berita dari portal Liputan6.com, Akurat.co, dan Detik.com yang mana terdapat pernyataan Raja Juli tersebut yang diduga sebagai bentuk penghasutan dan dinilai telah mengadu domba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pidato Prabowo Tampang Boyolali Bikin Heboh, Ini Kata Sandiaga

Pidato Prabowo Tampang Boyolali Bikin Heboh, Ini Kata Sandiaga

News | Senin, 05 November 2018 | 16:34 WIB

Sebut Prabowo Asu, Bupati Boyolali akan Dilaporkan ke Polisi

Sebut Prabowo Asu, Bupati Boyolali akan Dilaporkan ke Polisi

News | Senin, 05 November 2018 | 16:11 WIB

Dinilai Mengadu Domba, Raja Juli Dilaporkan ke Bawaslu

Dinilai Mengadu Domba, Raja Juli Dilaporkan ke Bawaslu

News | Senin, 05 November 2018 | 15:49 WIB

Kubu Prabowo Akan Laporkan Penyebar Video Tampang Boyolali

Kubu Prabowo Akan Laporkan Penyebar Video Tampang Boyolali

News | Senin, 05 November 2018 | 15:42 WIB

Bahas Pengganti Sandiaga dengan PKS, Taufik Direstui Prabowo

Bahas Pengganti Sandiaga dengan PKS, Taufik Direstui Prabowo

News | Senin, 05 November 2018 | 15:41 WIB

Terkini

Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029

Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:45 WIB

3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit

3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:40 WIB

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:36 WIB

Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya

Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:27 WIB

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:21 WIB

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:18 WIB

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:15 WIB

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:06 WIB

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:00 WIB

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287  Warga Asing

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:47 WIB