Ritual Mesum Batu Aji, Polisi Akan Periksa Dukun MAZ dan Pasien

Reza Gunadha

Jum'at, 16 November 2018 | 15:57 WIB
Ritual Mesum Batu Aji, Polisi Akan Periksa Dukun MAZ dan Pasien
Ritual mesum MAZ yang direkam saudaranya. (Foto: ist)

Suara.com - Keluarga korban ritual mesum perdukunan yang dilakukan MAZ, warga Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, meminta polisi untuk segera menangkap pelaku.

MAZ tega menjadikan istri, anak gadisnya dan adik iparnya menjadi tumbal perdukunan berbau pelecehan serta perdagangan perempuan yang dilakukan.

Bahkan, sang istri, anak, dan adik iparnya tak hanya sekali dipaksa MAZ menjadi “tumbal” untuk disetubuhi pasiennya berinisial AB, warga Jakarta.

Bahkan R, anak gadisnya juga dijadikan tumbal sejak masih belia kelas 6 SD. Kekinian, R sudah beranjak 23 tahun. Belasan tahun ia di bawah bayang-bayang ancaman bapaknya yang menjalankan praktik dukun itu.

Belasan tahun terpendam, kelakuan MAZ akhirnya terkuak. Sang istri jengah dan melawan ketidakadilan ini. Kendati sebelumnya mereka takut karena berada di bawah ancaman.

Laporan secara resmi ke Polresta Barelang sudah dilayangkan. Mereka berharap polisi bertindak cepat menangani laporan ini.

Laporan tersebut dilayangkan E (25), adik ipar sekaligus tumbal ritual mesum MAZ.

Ia mengakui sudah melapor beberapa waktu lalu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang. Tetapi tidak dilanjuti oleh  Unit PPA.

"Kata polisi mereka mau menunggu teman (klien) MAZ pernah menyetubuhi E sebagai tumbal praktik perdukunan. Ia sedang di luar Batam," kata Molek, keluarga korban ketika menceritakan kejadian tersebut kepada Batamnews—jaringan Suara.com, Jumat (16/11/2018).

baca juga

Pihak keluarga, sudah melaporkan MAZ bersama temannya sebagai penikmat E tanggal 6 November 2018 lalu. 

"Sampai saat ini tidak ada lanjutan dari polisi, makanya kami datang lagi kepolisian (Unit PPA Polresta Barelang)," kata Molek yang merupakan sepupu N—istri MAZ.

N, istri MAZ juga pernah menjadi tumbal. Ia juga mengalami pencabulan dari klien suaminya.

Ia menjelaskan, dalam pelaporan hari Rabu (14/11), polisi meminta pihak keluarga mendatangkan saksi lain. Termasuk istri N dan anak kandungnya R (23) juga menjadi korban dalam kasus tersebut.

"Itulah, kami disuruh bawa saksi atau korban yang berada di Batu Aji, mana bisa, lah itu kawasan mereka (MAZ)," kata Dia.

Pihak keluarga berharap polisi bertindak cepat menangkap MAZ agar kasus ini bisa terkuak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ritual Mesum Batu Aji, Seharian E Disetubuhi Pakai Mantra

Ritual Mesum Batu Aji, Seharian E Disetubuhi Pakai Mantra

News | Jum'at, 16 November 2018 | 13:15 WIB

Jadi Tumbal Ritual Mesum Batu Aji, Dua Wanita Lapor Polisi

Jadi Tumbal Ritual Mesum Batu Aji, Dua Wanita Lapor Polisi

News | Kamis, 15 November 2018 | 16:29 WIB

Ritual Mesum Batu Aji Terkuak, Anak dan Istri Jadi Tumbal Mesum

Ritual Mesum Batu Aji Terkuak, Anak dan Istri Jadi Tumbal Mesum

News | Kamis, 15 November 2018 | 14:51 WIB

Tiga Penari Erotis saat Isra Miraj Divonis 7 Bulan Penjara

Tiga Penari Erotis saat Isra Miraj Divonis 7 Bulan Penjara

News | Senin, 12 November 2018 | 19:54 WIB

Terkini

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:13 WIB

Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:09 WIB

DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen

DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:07 WIB

Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat

Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:03 WIB

Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan

Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:56 WIB

Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?

Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:29 WIB

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha

Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:12 WIB

×