Gerindra: Tak Peduli Disabilitas Mirip Genderuwo yang Sontoloyo

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Minggu, 18 November 2018 | 13:56 WIB
Gerindra: Tak Peduli Disabilitas Mirip Genderuwo yang Sontoloyo
Prabowo menebarkan janji-janji tersebut di depan relawan pendukungnya serta tokoh-tokoh masyarakat di rumah makan Sate Lego, Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (1/11/2018). (Dokumen : Tim Kampanye Prabowo - Sandiaga)

Suara.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Pilpres 2019, Andre Rosiade menganggap politisi yang tidak peduli terhadap hak-hak disabilitas sama halnya dengan genderuwo. Sebab, mereka dianggap tidak memiliki perasaan.

Pernyataan Andre merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Ia menganggap UU tersebut belum berjalan maksimal karena peraturan pemerintah (PP) atas UU tersebut belum juga ditetapkan hingga melewati tenggat waktu.

"Politisi yang tidak peduli terhadap hak-hak disabilitas ya sama saja dengan genderuwo yang sontoloyo. Kan ini sudah disahkan undang-undangnya, sudah dua tahun sejak 2016 lalu tapi kenapa PP itu tidak juga dikeluarkan. Ini kemana hati nuraninya?" Kata Andre melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (18/11/2018).

Poltisi Partai Gerindra ini menyayangkan sikap pemerintah yang dianggap tidak peduli terhadap hak-hak penyandang disabilitas tersebut. Padahal, kata Andre, dengan disahkannya UU itu bisa lebih mempermudah para difabel untuk mendapatkan haknya, salah satunya dalam hal pekerjaan.

"Tapi kan UU tersebut hingga saat ini belum diikuti dengan aturan hukum di bawahnya, yakni Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksanaannya, yang dirugikan ya saudara-saudara kita yang difabel ini," ujarnya.

Menurut Andre, pasangan Capres dan Cawapres Prabowo – Sandiaga lebih peduli terhadap isu disabilitas. Alasannya karena fraksi Gerindra memperjuangkan UU tersebut hingga disahkan DPR dan membuat buku Paradoks Indonesia versi braile bagi penyandang tunanetra.

"Dulu Gerindra berjuang terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyandang Disabilitas yang merupakan revisi dari UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat menjadi Undang-Undang (UU),” kata dia.

“Lalu kemarin meluncurkan buku Paradoks Indonesia untuk saudara-saudara kita yang tunanetra agar mendapatkan informasi yang sama tentang perkembangan Indonesia," Andre menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prabowo: Saking Takutnya, Bilang Ada Genderuwo Politik

Prabowo: Saking Takutnya, Bilang Ada Genderuwo Politik

News | Sabtu, 17 November 2018 | 18:21 WIB

Prabowo Luncurkan Buku Paradoks Indonesia Khusus untuk Tunanetra

Prabowo Luncurkan Buku Paradoks Indonesia Khusus untuk Tunanetra

News | Sabtu, 17 November 2018 | 00:00 WIB

SMRC: Kekuatan Politik Aksi Reuni 212 Tak Lagi Besar

SMRC: Kekuatan Politik Aksi Reuni 212 Tak Lagi Besar

News | Jum'at, 16 November 2018 | 21:29 WIB

Kisruh Pidato Prabowo Tampang Boyolali, Perlu Tiga Saksi Ahli

Kisruh Pidato Prabowo Tampang Boyolali, Perlu Tiga Saksi Ahli

News | Jum'at, 16 November 2018 | 20:51 WIB

Pelapor Pidato Prabowo soal Tampang Boyolali Diperiksa Bawaslu

Pelapor Pidato Prabowo soal Tampang Boyolali Diperiksa Bawaslu

News | Jum'at, 16 November 2018 | 20:24 WIB

Terkini

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:01 WIB

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:59 WIB

Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI

Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:56 WIB

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:40 WIB

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:39 WIB

Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari

Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:58 WIB

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:35 WIB

Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI

Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:31 WIB

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:58 WIB

Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute

Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:42 WIB