Polisi Buru 'Geng Nona', Komplotan Penodong di Tanjung Priok

Bangun Santoso

Selasa, 27 November 2018 | 15:19 WIB
Polisi Buru 'Geng Nona', Komplotan Penodong di Tanjung Priok
Ilustrasi penangkapan anggota geng geng motor di Depok [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Anggota Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara masih memburu tiga tersangka "Geng Nona" yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pelaku penodongan di Terminal Tanjung Priok.

Kapolsek Tanjung Priok Komisaris Polisi Supriyanto di Jakarta, Selasa (27/11/2018) menyebut, tiga penodong yang diburu tersebut yakni F, RR dan J. Mereka berhasil lolos dari kejaran polisi.

"Mereka bawa senjata tajam, kebanyakan penumpang yang jadi korban itu dari luar kota merasa takut, kebanyakan korban mahasiswa semua," ujar Kompol Supriyanto seperti dilansir Antara.

Polsek Tanjung Priok sebelumnya telah membekuk pentolan "Geng Nona" dan beberapa anggotanya yang diyakini merupakan pelaku penodongan di Terminal Tanjung Priok, yang mengincar penumpang angkot pada 12 November.

"Dari Polsek Tanjung Priok mendapat laporan kita tunggu, kebetulan yang namanya Nona (33) habis melakukan kasus 365 (pencurian dengan kekerasan). Kemudian dikejar dan tertangkap," ujar dia.

Polisi kemudian menggeledah pakaian tersangka Nona dan menemukan ponsel pintar di saku celana. Tak lama kemudian, korban yang melapor mengakui ponsel pintarnya yang dicuri.

"Otaknya ini yang dewasa, Nona ini. Dia yang mengajak. Suaminya pun melakukan yang sama dan sudah tertangkap. Nona punya anak enam," ungkap dia.

Selanjutnya, pengembangan kasus dilakukan dan pihaknya menangkap beberapa pelaku lainnya yakni DS (21), YR alias Kucing (18), AG alias Aan (16), dan AF alias Ambon (23).

Kompol Supriyanto mengatakan, para pelaku beroperasi tiap subuh sekitar pukul 04.00-04.30 WIB. Mereka menunggu korban yang datang dari luar.

baca juga

Modusnya, penumpang yang baru saja tiba didatangi oleh pelaku yang masih di bawah umur untuk meminta-minta uang. Setelah itu, pelaku yang lain sekitar tujuh sampai delapan orang mendatangi korban dan mengambil dompet serta ponsel pintar.

Hasil penodongan berupa ponsel pintar dari para korbannya kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Kurang lebih dari pengakuan sudah melakukan 30 kali dalam sebulan. Belum bulan-bulan yang sebelumnya. Setelah komplotan ini tertangkap terminal menjadi aman tidak ada lagi yang melakukan kejahatan itu," kata Kompol Supriyanto.

Pihaknya telah menyita barang bukti berupa dua ponsel pintar hasil penodongan yang akan dijual.

Para pelaku kini terancam Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prabowo: 2025 Air Tanjung Priok Meluap sampai Istana Presiden

Prabowo: 2025 Air Tanjung Priok Meluap sampai Istana Presiden

News | Rabu, 21 November 2018 | 15:12 WIB

Bocah Dijadikan Ibu Umpan untuk Rampok Penumpang Angkot

Bocah Dijadikan Ibu Umpan untuk Rampok Penumpang Angkot

News | Selasa, 13 November 2018 | 01:00 WIB

Tak Terima Ditegur, Wali Kelas SD Diserang Pisau Sang Murid

Tak Terima Ditegur, Wali Kelas SD Diserang Pisau Sang Murid

News | Kamis, 08 November 2018 | 14:29 WIB

31 Kantong Isi Potongan Tubuh Korban Lion Air Tiba di Jakarta

31 Kantong Isi Potongan Tubuh Korban Lion Air Tiba di Jakarta

News | Minggu, 04 November 2018 | 18:15 WIB

Tim SAR Angkut Turbin Pesawat Lion Air ke JICT II Tanjung Priok

Tim SAR Angkut Turbin Pesawat Lion Air ke JICT II Tanjung Priok

News | Minggu, 04 November 2018 | 10:16 WIB

Terkini

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:19 WIB

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:15 WIB

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:14 WIB

API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan

API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:52 WIB

×