Array

Hotman Minta Keluarga Korban Lion Air Jatuh Tunda Menerima Santunan

Kamis, 29 November 2018 | 13:26 WIB
Hotman Minta Keluarga Korban Lion Air Jatuh Tunda Menerima Santunan
Hotman Paris dalam konferensi pers soal gugatan korban Lion Air jatuh di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (29/11/2018). (Suara.com/Chyntia Sami B)

Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea meminta keluarga korban pesawat jatuh Lion Air JT 610 untuk tidak menerima uang santunan dari pihak Lion Air senilai Rp 1,25 miliar. Sebab, jika keluarga menerima uang itu, maka mereka tidak bisa mengajukan gugatan ke perusahaan Boeing selaku produsen pesawat 737 MAX 8.

Hotman menyebut, ada surat yang dilayangkan pihak Lion Air yang disebutnya sebagai ancaman kepada keluarga korban. Dalam surat itu, keluarga korban diminta tidak menggugat ke pengadilan apabila sudah menerima uang santunan Rp 1,25 miliar.

Hotman mengajak keluarga korban untuk mengajukan gugatan kepada perusahaan Boeing atas dugaan cacat produksi pesawat hingga menyebabkan kecelakaan fatal.

"Kalau ada kompensasi dari Lion kalau diharuskan tidak boleh gugat, mendingan menunda dulu mengambil uangnya," kata Hotman dalam konferensi pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (29/11/2018).

Hal senada juga diungkapkan oleh pengacara dari firma hukum Ribbeck Law Chartered yakni Manuel von Ribbeck. Ia meminta keluarga korban tidak mengambil uang santunan sebelum perkara hukum di pengadilan Chicago usai.

Keluarga korban pun tak perlu khawatir tidak bisa mencairkan dana santunan dari Lion Air. Sebab, kewajiban Lion Air bersifat mutlak dan tak berbatas waktu.

Manuel memprediksi, proses peradilan gugatan tidak akan memakan waktu lama. Hal itu lantaran selama ini Boeing masih belum menyangkal adanya dugaan cacat produksi.

"Jadi ketika Lion menawarkan uang, tunda dulu sampai jelas permasalahannya di pengadilan Chicago. Mudah-mudahan cepat selesai sekitar 1 tahun," ungkap Manuel.

Sekadar informasi, keluarga korban Lion Air jatuh mengaku mendapatkan ancaman tertulis melalui surat edaran. Dalam surat yang diberikan oleh Lion Air itu, mereka akan memberikan santunan sesuai peraturan yang ada asalkan keluarga korban tidak mengajukan gugatan terhadap Lion Air dan perusahaan Boeing produsen pesawat.

Baca Juga: Lelaki Ini Tewas Melompat dari Atas Gedung Parkiran Apartemen di Surabaya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI