Minta Jokowi Keluarkan Perppu, Fahri Hamzah: KPK Sudah Menyerah

Kamis, 29 November 2018 | 14:13 WIB
Minta Jokowi Keluarkan Perppu, Fahri Hamzah: KPK Sudah Menyerah
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/11/2018). [Dok. DPR RI]

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi sudah salah jalan dan menyerah, sehingga meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang (Perpu) tentang Tindak Pidana Korupsi. Hal ini disampaikan Fahri menanggapi pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mendorong pemerintah mengeluarkan Perppu.

"Jadi gini ya, KPK sudah salah jalan, KPK itu sudah salah langkah. Sebaiknya dan sekarang KPK sudah lempar handuk dengan mengatakan minta presiden bikin Perppu. Sebenarnya KPK itu sudah menyerah," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Menurut Fahri jika memang Presiden Jokowi ingin mengeluarkan Perppu, buat peraturan yang dapat mengintegrasikan banyak lembaga ke dalam satu payung hukum. Seperti halnya kata Fahri, dengan menggabungkan antar lembaga yakni KPK, Komnas HAM, Ombudsman, LPSK, Komnas Perempuan dan Komnas Perlindungan Anak.

"Digabung dalam satu lembaga menjadi lembaga komplain, kalau saya itu desainnya. Itu akan menjadi raksasa yang menjadi tempat orang melaporkan malapraktek di dalam pelayanan publik, di dalam pengadaan barang, tender, dan sebagainya," kata dia.

"Itu yang terjadi di banyak negara, sehingga betul-betul efek dari kehadiran lembaga besar itu pada perbaikan indeks persepsi korupsi bangsa kita. Itu contoh yang ada di Korea Selatan, kalau Pak Jokowi mau itu dahsyat itu," Fahri menambahkan.

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo meminta Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang (Perppu) tentang Tindak Pidana Korupsi.

Menurut Agus, Perpu tersebut bisa dijadikan alternatif bila mana pemerintah dan DPR tidak bisa mengeluarkan revisi Undang-undang Tipikor yang kekinian telah masuk dalam Program Legislasi Nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI