Minta Jokowi Keluarkan Perppu, Fahri Hamzah: KPK Sudah Menyerah

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 29 November 2018 | 14:13 WIB
Minta Jokowi Keluarkan Perppu, Fahri Hamzah: KPK Sudah Menyerah
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/11/2018). [Dok. DPR RI]

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi sudah salah jalan dan menyerah, sehingga meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang (Perpu) tentang Tindak Pidana Korupsi. Hal ini disampaikan Fahri menanggapi pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mendorong pemerintah mengeluarkan Perppu.

"Jadi gini ya, KPK sudah salah jalan, KPK itu sudah salah langkah. Sebaiknya dan sekarang KPK sudah lempar handuk dengan mengatakan minta presiden bikin Perppu. Sebenarnya KPK itu sudah menyerah," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Menurut Fahri jika memang Presiden Jokowi ingin mengeluarkan Perppu, buat peraturan yang dapat mengintegrasikan banyak lembaga ke dalam satu payung hukum. Seperti halnya kata Fahri, dengan menggabungkan antar lembaga yakni KPK, Komnas HAM, Ombudsman, LPSK, Komnas Perempuan dan Komnas Perlindungan Anak.

"Digabung dalam satu lembaga menjadi lembaga komplain, kalau saya itu desainnya. Itu akan menjadi raksasa yang menjadi tempat orang melaporkan malapraktek di dalam pelayanan publik, di dalam pengadaan barang, tender, dan sebagainya," kata dia.

"Itu yang terjadi di banyak negara, sehingga betul-betul efek dari kehadiran lembaga besar itu pada perbaikan indeks persepsi korupsi bangsa kita. Itu contoh yang ada di Korea Selatan, kalau Pak Jokowi mau itu dahsyat itu," Fahri menambahkan.

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo meminta Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang (Perppu) tentang Tindak Pidana Korupsi.

Menurut Agus, Perpu tersebut bisa dijadikan alternatif bila mana pemerintah dan DPR tidak bisa mengeluarkan revisi Undang-undang Tipikor yang kekinian telah masuk dalam Program Legislasi Nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eni Saragih Didakwa Menerima Gratifikasi dari Pihak Swasta, Ini Besarannya

Eni Saragih Didakwa Menerima Gratifikasi dari Pihak Swasta, Ini Besarannya

News | Kamis, 29 November 2018 | 13:51 WIB

Sidang Kasus PLTU Riau-1, Eni Saragih Didakwa Terima Uang Rp 4,75 Miliar

Sidang Kasus PLTU Riau-1, Eni Saragih Didakwa Terima Uang Rp 4,75 Miliar

News | Kamis, 29 November 2018 | 12:19 WIB

Rekam Jejak Ayah Zumi Zola, Gemetar Saat Diperiksa KPK

Rekam Jejak Ayah Zumi Zola, Gemetar Saat Diperiksa KPK

News | Kamis, 29 November 2018 | 09:19 WIB

KPK Sebut 2 Hakim PN Jaksel Pakai Kode "Ngopi" untuk Terima Suap

KPK Sebut 2 Hakim PN Jaksel Pakai Kode "Ngopi" untuk Terima Suap

News | Kamis, 29 November 2018 | 06:38 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×