Minta Jokowi Keluarkan Perppu, Fahri Hamzah: KPK Sudah Menyerah

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 29 November 2018 | 14:13 WIB
Minta Jokowi Keluarkan Perppu, Fahri Hamzah: KPK Sudah Menyerah
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/11/2018). [Dok. DPR RI]

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi sudah salah jalan dan menyerah, sehingga meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang (Perpu) tentang Tindak Pidana Korupsi. Hal ini disampaikan Fahri menanggapi pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mendorong pemerintah mengeluarkan Perppu.

"Jadi gini ya, KPK sudah salah jalan, KPK itu sudah salah langkah. Sebaiknya dan sekarang KPK sudah lempar handuk dengan mengatakan minta presiden bikin Perppu. Sebenarnya KPK itu sudah menyerah," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Menurut Fahri jika memang Presiden Jokowi ingin mengeluarkan Perppu, buat peraturan yang dapat mengintegrasikan banyak lembaga ke dalam satu payung hukum. Seperti halnya kata Fahri, dengan menggabungkan antar lembaga yakni KPK, Komnas HAM, Ombudsman, LPSK, Komnas Perempuan dan Komnas Perlindungan Anak.

"Digabung dalam satu lembaga menjadi lembaga komplain, kalau saya itu desainnya. Itu akan menjadi raksasa yang menjadi tempat orang melaporkan malapraktek di dalam pelayanan publik, di dalam pengadaan barang, tender, dan sebagainya," kata dia.

"Itu yang terjadi di banyak negara, sehingga betul-betul efek dari kehadiran lembaga besar itu pada perbaikan indeks persepsi korupsi bangsa kita. Itu contoh yang ada di Korea Selatan, kalau Pak Jokowi mau itu dahsyat itu," Fahri menambahkan.

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo meminta Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang (Perppu) tentang Tindak Pidana Korupsi.

Menurut Agus, Perpu tersebut bisa dijadikan alternatif bila mana pemerintah dan DPR tidak bisa mengeluarkan revisi Undang-undang Tipikor yang kekinian telah masuk dalam Program Legislasi Nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eni Saragih Didakwa Menerima Gratifikasi dari Pihak Swasta, Ini Besarannya

Eni Saragih Didakwa Menerima Gratifikasi dari Pihak Swasta, Ini Besarannya

News | Kamis, 29 November 2018 | 13:51 WIB

Sidang Kasus PLTU Riau-1, Eni Saragih Didakwa Terima Uang Rp 4,75 Miliar

Sidang Kasus PLTU Riau-1, Eni Saragih Didakwa Terima Uang Rp 4,75 Miliar

News | Kamis, 29 November 2018 | 12:19 WIB

Rekam Jejak Ayah Zumi Zola, Gemetar Saat Diperiksa KPK

Rekam Jejak Ayah Zumi Zola, Gemetar Saat Diperiksa KPK

News | Kamis, 29 November 2018 | 09:19 WIB

KPK Sebut 2 Hakim PN Jaksel Pakai Kode "Ngopi" untuk Terima Suap

KPK Sebut 2 Hakim PN Jaksel Pakai Kode "Ngopi" untuk Terima Suap

News | Kamis, 29 November 2018 | 06:38 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB