Mendikbud: Tahun Depan, Siswa Tak Perlu Daftar untuk Masuk Sekolah

Senin, 10 Desember 2018 | 15:12 WIB
Mendikbud: Tahun Depan, Siswa Tak Perlu Daftar untuk Masuk Sekolah
Siswa mendata rekannya saat hari pertama masuk sekolah di SMA PGRI, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (8/10). [ANTARA FOTO/Wahyu Putro]

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menargetkan siswa tidak perlu repot mendaftari saat masuk sekolah di tahun ajaran baru. Sistem zonasi pada tahun depan memungkinkan hal itu terjadi.

Sebab nama calon murid sudah otomatis terdaftar di sekolah tersebut. Untuk menerapkan sistem zonasi tersebut, maka perlu kerja sama dengan pemerintah daerah terutama dinas kependudukan dan catatan sipil. Data tersebut juga bisa digunakan untuk pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Kami menargetkan pada tahun depan siswa tidak perlu lagi mendaftar. Tapi namanya sudah terdaftar di sekolah yang ada di dekat rumahnya. Mudah sekali sebenarnya, jika zonasi ini diterapkan karena siapa yang masuk SMP tahun depan adalah anak yang duduk di kelas enam sekarang ini," ujar Mendikbud dalam diskusi di Jakarta, Senin (10/12/2018).

Sistem zonasi, kata Muhadjir, merupakan puncak dari restorasi pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Zonasi tidak hanya digunakan untuk mendekatkan lingkungan sekolah dengan peserta didik, namun juga mencegah penumpukan guru berkualitas di suatu sekolah, menghilangkan ekslusivitas, dan mengintegrasikan pendidikan formal dan nonformal.

"Zonasi ini mengutamakan kedekatan jarak domisili peserta didik dengan sekolah," jelas dia.

Ke depan, pihaknya akan memberikan bantuan berdasarkan sistem zonasi sehingga bantuan bisa terpetakan dan terarah. Dengan sistem zonasi itu, anggaran bisa difokuskan untuk kesejahteraan guru , peningkatan pelatihan guru dan anggaran untuk afirmasi.

"Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) diharapkan bisa dikoordinasikan dengan baik," kata Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Mendikbud berharap ke depan kebijakan zonasi tersebut bisa dijadikan Perpres. Saat ini sudah ada sekitar 2.570 zonasi, Mendikbud berharap bisa meningkat hingga 5.000 zonasi. (Antara)

Baca Juga: Pekerja Seks PSK Tolak Lokalisasi Ditutup: Anak Kami Bisa Berhenti Sekolah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI