Keluarga Korban Lion Air JT 610 Minta Pencarian Tahap Kedua Dilakukan

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Kamis, 13 Desember 2018 | 18:40 WIB
Keluarga Korban Lion Air JT 610 Minta Pencarian Tahap Kedua Dilakukan
Keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610 melakukan aksi di Taman Aspirasi Monas, Jakarta, Kamis (13/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Keluarga korban Lion Air JT 610 meminta pencarian tahap kedua segera dilakukan. Mereka menagih janji ke pihak Lion Air.

Mereka pun mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Mereka mengapresiasi Jokowi yang turun langsung dalam pencarian pesawat dan korban.

Kamis (13/12/2018) sore, Keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610 melakukan aksi di Taman Aspirasi Monas, Jakarta. Mereka menuntut pemerintah melakukan pencarian ulang korban, karena hingga kini masih 64 orang korban yang belum ditemukan.

Berikut isi lengkap surat mereka yang dikirimkan ke Jokowi:

Kepada Yth.
Ir. H. Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
di-
Jakarta

Bapak Presiden yang kami hormati, sebelumnya izinkan kami selaku keluarga korban pesawat Lion Air JT 610 menyampaikan terima kasih dan apresiasi kami yang setinggi-tingginya atas kerja keras yang Bapak beserta Tim Kerja lakukan terkait penanganan kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta - Pangkal Pinang yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, pada tanggal 29 Oktober 2018 lalu.

Selain itu, kami juga mengapresiasi instruksi Bapak kepada Tim Kerja untuk menggunakan peralatan modern agar dapat mendeteksi korban di dasar laut, baik dengan kamera maupun scan sonar dalam rangka mencari korban yang belum ditemukan, sebagaimana yang Bapak sampaikan dalam konferensi pers di Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok pada tanggal 2 November 2018. Berkat instruksi tersebut terdapat 125 (seratus dua puluh lima) korban yang telah berhasil ditemukan dan diidentifikasi. Namun demikian, hingga hari penutupan pencarian korban pada tanggal 10 November 2018, masih terdapat 64 (enam puluh empat) korban yang belum ditemukan dan teridentifikasi.

Terkait dengan 64 (enam puluh empat) korban tersebut, pada tanggal 23 November 2018 pihak Lion Air telah berjanji kepada kami akan melakukan dan membiayai pencarian lanjutan tahap ke-2. Namun demikian hingga hari ini, janji tersebut belum juga terealisasi.

Oleh sebab itu, kami selaku keluarga korban pesawat Lion Air JT 610 memohon perkenan Bapak Presiden untuk dapat memfasilitasi tuntutan kami kepada pihak Lion Air, sebagai berikut :

baca juga

1. Pihak Lion Air harus segera merealisasikan janjinya untuk melakukan pencarian korban lanjutan tahap ke-2, dengan menggunakan kapal dan peralatan canggih sebagaimana kesepakatan dengan keluarga korban pada tanggal tersebut di atas. Selain itu, pihak Lion Air juga diwajibkan untuk memberikan update informasi setiap hari mengenai proses pencarian

lanjutan tahap ke-2 dimaksud, yang disampaikan oleh Direksi PT. Lion Mentari Airlines (Lion Air) yang berkompeten dan berwenang dalam bidangnya. Sebagai pihak keluarga, penemuan para korban tersebut sangat kami harapkan agar kami dapat mengurusi jenazah mereka dan memakamkannya secara layak;

2. Pihak Lion Air harus melakukan pendampingan kepada para keluarga korban pesawat Lion Air JT-610, baik yang anggota keluarganya sudah ditemukan maupun yang belum. Dalam hal ini pendampingan kepada keluarga 64 (enam puluh empat) korban yang belum ditemukan dan teridentifikasi dapat diberikan dalam bentuk antara lain pemberian fasilitas biaya transportasi pergi-pulang, penginapan, konsumsi bagi keluarga yang berada di luar Jakarta selama proses pencarian lanjutan korban tahap ke-2 masih berlangsung, serta pemberian uang tunggu tambahan;

3. Pihak Lion Air harus segera merealisasikan pemberian ganti rugi/santunan kepada keluarga korban pesawat Lion Air JT-610 sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain :

a. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dan

b. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkutan Angkutan Udara;

tanpa adanya perjanjian lain yang bersifat memaksa dari pihak manapun.

4. Dalam menghadapi adanya kemungkinan terburuk, kami memohon dengan segala kerendahan hati agar Pemerintah dapat turut :

a. mengawal realisasi dari setiap janji yang diberikan oleh pihak Lion Air kepada seluruh keluarga penumpang;

b. aktif mengawasi pemberian ganti rugi/santunan yang wajib diberikan oleh pihak Lion Air sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan

c. mengawasi dan memberikan sanksi kepada Lion Air apabila batas waktu sampai dengan akhir Desember 2018 santunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pencarian lanjutan 64 korban belum terselesaikan.

Demikian hal-hal yang dapat kami sampaikan. Semoga Bapak Presiden berkenan untuk memfasilitasi tuntutan kami terhadap pihak Lion Air tersebut. Atas perhatian dan arahan lebih lanjut dari Bapak, kami sampaikan terima kasih.

Hormat Kami,

Keluarga Korban Lion Air JT 610

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Imbas Lion Air Jatuh, KAI Rasakan Lonjakan Penumpang

Imbas Lion Air Jatuh, KAI Rasakan Lonjakan Penumpang

Bisnis | Kamis, 13 Desember 2018 | 18:36 WIB

Romi Divonis Penjara 18 Bulan karena Menghina Jokowi dengan Kata Binatang

Romi Divonis Penjara 18 Bulan karena Menghina Jokowi dengan Kata Binatang

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 17:11 WIB

Kondisi Kesehatan Ma'ruf Amin Bukan Kendala Kampanye

Kondisi Kesehatan Ma'ruf Amin Bukan Kendala Kampanye

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 16:32 WIB

Kandang Banteng Mau Direbut Prabowo, Sekjen PDIP: Nyatanya Dulu Nggak Bisa

Kandang Banteng Mau Direbut Prabowo, Sekjen PDIP: Nyatanya Dulu Nggak Bisa

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 16:06 WIB

Disebut Sudah Taubat, La Nyalla Bakal Kampanyekan Jokowi di Madura

Disebut Sudah Taubat, La Nyalla Bakal Kampanyekan Jokowi di Madura

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 13:22 WIB

Terkini

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB