Dianggap Berbohong, Majikan Pitbull Akhirnya Dilaporkan Korban ke Polisi

Agung Sandy Lesmana, Walda Marison

Selasa, 18 Desember 2018 | 17:07 WIB
Dianggap Berbohong, Majikan Pitbull Akhirnya Dilaporkan Korban ke Polisi
Herman, korban gigitan anjing pitbull membuat laporan ke Polres Metro Jakbar. (Suara.com/Walda)

Suara.com - Lelaki bernama Herman melaporkan pemilik anjing pitbull bernama Ho Andri ke Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018) siang. Pelaporan itu dilakukan karena Andri dianggap telah berbohong atas janjinya yang hendak membayar perobatan dan perawatan luka-luka yang dialami Herman atas gigitan hewan peliharaannya.

Terkait pelaporan ini, Herman didampingi istrinya Eni dan tim pengacara ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Alasan kami melapor karena kami belum mendapatkan yang dijanjikan oleh pihak pelaku. Yang katanya mau damai, tapi sampai saat ini belum menerima. Itikad baik juga kurang. Saya mau benar keadilan," kata Herman usai membuat laporan.

Herman mengaku awalnya tak mau melaporkan kejadian ini karena Hendri mengaku akan bertanggung jawab untuk membayar seluruh pengobatan akibat gigitan anjing pitbull terhadap korban. Atas janjinya itu Herman akhirnya mau menempuh jalur damai dengan Andri.

"Kalau memang dia punya itikad baik dan memenuhi perjanjian yang kemarin perdamaian itu, saya mau kekeluargaan-lah. Tapi, nyatanya sampai sekarang belum ada kabar," jelasnya.

Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP No 2077 / K / XII / 2018 / Restro Jakpus.

Sebelumnya, Herman menderita luka di beberapa bagian tubuhnya akibat gigitan anjing pitbull pada Minggu (16/12/2018).

"Luka di betis kaki, punggung, leher, dan dada, akibat digigit anjingnya,” kata Kapolsek Sawah Besar Komisaris Polisi Mirzal Maulana saat dikonfirmasi, Senin (17/12/2018).

Menurutnya, peristiwa tersebut bermula saat pemilik anjing pitbull tersebut ditegur oleh Herman. Pemilik itu ditegur karena jalan-jalan, tapi anjing tidak diikat.

baca juga

Herman khawatir kalau anjing tersebut akan menggangu warga lain yang sedang olahraga. Apalagi anjing jenis pitbull terkenal anjing yang galak.

Adu argumen antar keduanya terjadi. Tapi, tiba-tiba saja anjing itu bereaksi. Diduga, anjing itu merasa Herman menganggu majikannya, sehingga akhirnya Herman diserang.

Pemilik anjing sempat menarik tubuh binatang peliharannya tersebut. Namun, anjing pitbull yang dinamakan Jecky itu tetap menyerang Herman. Aksi penyerangan yang dilakukan binatang itu baru berakhir setelah ditenangkan sang majikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tunggu Pemeriksaan Jaksa Soal Berkas Perkara Hercules

Polisi Tunggu Pemeriksaan Jaksa Soal Berkas Perkara Hercules

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 17:45 WIB

Polisi Kirim Berkas Kasus Hercules ke Kejaksaan

Polisi Kirim Berkas Kasus Hercules ke Kejaksaan

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 13:33 WIB

Aksi Dermawan Hercules di Penjara, Sering Traktir Para Tahanan

Aksi Dermawan Hercules di Penjara, Sering Traktir Para Tahanan

News | Kamis, 29 November 2018 | 12:52 WIB

Dalam Tahanan, Hercules Selalu Makan Enak

Dalam Tahanan, Hercules Selalu Makan Enak

News | Kamis, 29 November 2018 | 12:15 WIB

Gali Kasus Kliennya, Tim Pengacara Sambangi Hercules di Penjara

Gali Kasus Kliennya, Tim Pengacara Sambangi Hercules di Penjara

News | Senin, 26 November 2018 | 13:31 WIB

Terkini

One of a Kind Romance Tayang 9 November, Ini Daftar Para Pemain Utamanya

One of a Kind Romance Tayang 9 November, Ini Daftar Para Pemain Utamanya

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Kemenkeu Ungkap Jurus RI Keluar dari Jebakan Middle Income Trap

Kemenkeu Ungkap Jurus RI Keluar dari Jebakan Middle Income Trap

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:59 WIB

Pertamina Perkuat Komitmen Menjaga Ketahanan Energi Nasional di Hari Kesaktian Pancasila

Pertamina Perkuat Komitmen Menjaga Ketahanan Energi Nasional di Hari Kesaktian Pancasila

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:51 WIB

Kenapa Zodiak Gemini Sering Banget Dibenci? Ini 5 Alasan Utamanya!

Kenapa Zodiak Gemini Sering Banget Dibenci? Ini 5 Alasan Utamanya!

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Menteri Mukhtarudin Dorong Lulusan Poltekkes Jadi Tenaga Kesehatan Profesional di Dunia

Menteri Mukhtarudin Dorong Lulusan Poltekkes Jadi Tenaga Kesehatan Profesional di Dunia

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:33 WIB

Polisi Sebut Tak Temukan Unsur Pungli dan Pemerasan di Kasus Bolosego Alkid Yogyakarta

Polisi Sebut Tak Temukan Unsur Pungli dan Pemerasan di Kasus Bolosego Alkid Yogyakarta

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:33 WIB

JARI98 Ungkap Peran Strategis Listyo Sigit di KSP, 'Benteng Kokoh' Presiden Prabowo?

JARI98 Ungkap Peran Strategis Listyo Sigit di KSP, 'Benteng Kokoh' Presiden Prabowo?

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Setelah Sukses di Musim Pertama, Anime Draw This Then Die Lanjut Musim ke-2

Setelah Sukses di Musim Pertama, Anime Draw This Then Die Lanjut Musim ke-2

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:30 WIB

PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat

PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:27 WIB

Pakar Hukum UMJ: Nusron Wahid Cukup Bukti untuk Diproses KPK

Pakar Hukum UMJ: Nusron Wahid Cukup Bukti untuk Diproses KPK

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:24 WIB

×