Via Vallen Ubah Penampilan Kenakan Jilbab saat Diperiksa Polisi

Reza Gunadha

Kamis, 20 Desember 2018 | 13:07 WIB
Via Vallen Ubah Penampilan Kenakan Jilbab saat Diperiksa Polisi
Via Vallen memenuhi panggilan mendatangi Polda Jatim sebagai saksi kasus kosmetik oplosan, Kamis (20/12/2018). [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Via Vallen mengubah penampilan busananya saat memenuhi pemanggilan Polda Jawa Timur, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus kosmetik oplosan, Kamis (20/12/2018).

Pedangdut tersebut mengenakan jilbab berwarna hitam saat tiba di Mapolda Jawa Timur sekitar pukul 10.45 WIB.

Penampilan pelantun lagu "Sayang" ini terbilang baru. Sebelumnya, Via Vallen tidak pernah terlihat mengenakan jilbab atau kerudung. Yang diketahui orang, di atas panggung, Via Vallen selalu menunjukkan rambut panjangnya.

Artis yang biasa disapa Via ini memenuhi pemanggilan penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai saksi endorse produk kecantikan oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty, ditemani manajernya.

"Saya ditemani manajer. Tadi berangkat dari Jakarta pukul 10.00 WIB," terang Via singkat.

Sebelum Via Vallen, artis dangdut Nella Kharisma lebih dulu memenuhi panggilan Polda Jatim sebagai saksi produk kecantikan oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty pada Selasa (18/12/2018).

Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Nella mengaku dicecar 30 pertanyaan.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyatakan empat artis yang mengiklankan kosmetik palsu menerima honor yang cukup besar untuk mempromosikan produk yang diketahui palsu tersebut.

Luki mengungkapkan, dua artis yang mengiklankan kosmetik tersebut adalah VV dan NK yang diketahui Via Vallen dan Nella Kharisma.

baca juga

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, para artis ini menerima honor yang cukup besar.

"Rata-rata menerima Rp 7 juta sampai Rp 15 juta per minggu. Ada yang menerima Rp 12 juta sampai Rp 15 juta per minggu, dan itu pada umumnya dikontrak selama dua tahun. Bisa dibayangkan besarnya nilai yang diterima," kata Luki.

Dalam kasus ini, Polda Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial KIL. Yusep menjelaskan, tersangka KIL memproduksi kosmetik dengan merek "DSC" (Derma Skin Care) Beauty.

Kosmetik tersebut diproduksi di rumahnya di Kediri dengan merek yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tersangka menggunakan bahan untuk campuran dari sejumlah merek terkenal pada produk kosmetik ilegal yang sudah dia jalankan selama dua tahun itu.

Merek terkenal itu antara lain, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sabun Papaya, Vivo Lotion, Vasseline, Sriti dan lain-lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Via Vallen Komentari Pemecatan Jose Mourinho dari MU

Via Vallen Komentari Pemecatan Jose Mourinho dari MU

Entertainment | Rabu, 19 Desember 2018 | 20:00 WIB

Enam Jam Diperiksa Polisi, Nella Kharisma Tertawa Lebar

Enam Jam Diperiksa Polisi, Nella Kharisma Tertawa Lebar

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 18:21 WIB

Diendorse Kosmetik Oplosan, Nella Kharisma Terima Honor Rp 3 Juta Sepekan

Diendorse Kosmetik Oplosan, Nella Kharisma Terima Honor Rp 3 Juta Sepekan

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 18:03 WIB

Via Vallen Janji Penuhi Panggilan Polisi Kamis Pekan Ini

Via Vallen Janji Penuhi Panggilan Polisi Kamis Pekan Ini

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 14:58 WIB

Terkini

Perluas Cerita, The Remarried Empress Rilis Side Story dan Kisah Alternatif

Perluas Cerita, The Remarried Empress Rilis Side Story dan Kisah Alternatif

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:30 WIB

Rosan Tampik Danantara Hadir untuk Ambil Proyek Swasta

Rosan Tampik Danantara Hadir untuk Ambil Proyek Swasta

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:29 WIB

Daya Tarik Keuangan Syariah Jadi Pendorong Transformasi Ekonomi Nasional

Daya Tarik Keuangan Syariah Jadi Pendorong Transformasi Ekonomi Nasional

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:29 WIB

Shame on You Raffi Ahmad! Dosen UBSI Protes Keras Acara Deklarasi Sumpah Pemuda Bundaran HI

Shame on You Raffi Ahmad! Dosen UBSI Protes Keras Acara Deklarasi Sumpah Pemuda Bundaran HI

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:24 WIB

Strategi Emiten Sawit Hadapi Masalah Sosial Imbas Karhutla

Strategi Emiten Sawit Hadapi Masalah Sosial Imbas Karhutla

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:22 WIB

Raffi Ahmad Pesan Lawan Hoaks, Tapi Ada Mahasiswa Palsu di Acara Deklarasi Sumpah Pemuda

Raffi Ahmad Pesan Lawan Hoaks, Tapi Ada Mahasiswa Palsu di Acara Deklarasi Sumpah Pemuda

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:20 WIB

IHSG Masih Betah di Zona Merah Jumat Pagi ke Level 5.090

IHSG Masih Betah di Zona Merah Jumat Pagi ke Level 5.090

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:15 WIB

Telan Kekalahan Ketiga di Piala Dunia U-15 2026, Timnas Indonesia U-15 Dibantai Prancis

Telan Kekalahan Ketiga di Piala Dunia U-15 2026, Timnas Indonesia U-15 Dibantai Prancis

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:04 WIB

PPN Pembalut Bukan Aturan Baru, Lantas Mengapa Baru Ramai Dipersoalkan?

PPN Pembalut Bukan Aturan Baru, Lantas Mengapa Baru Ramai Dipersoalkan?

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Bahlil Curiga Singapura Jual Lagi Gas Impor dari Indonesia

Bahlil Curiga Singapura Jual Lagi Gas Impor dari Indonesia

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:43 WIB

×