Sindikat Pencurian Sekolah Terbongkar, Joni Iskandar Jadi Buronan Polisi

Bangun Santoso

Sabtu, 22 Desember 2018 | 08:28 WIB
Sindikat Pencurian Sekolah Terbongkar, Joni Iskandar Jadi Buronan Polisi
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dedy Supriyadi (tengah) menunjukkan barang bukti hasil curian sindikat pencuri sekolah. (BantenHits.com/ Maya Aulia)

Suara.com - Sindikat pencuri di sekolah yang meresahkan wilayah Tangerang Raya terbongkar. Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua pelaku spesialis pencuri di sekolah bernama Fidal Ramos alias Ramos (27) warga Kelurahan Babakan, Kota Tangerang dan Iwan Wibowo (31) warga Cibinong Bogor.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Dedy Supriyadi mengatakan, keduanya ditangkap berdasarkan rekaman CCTV yang viral di media sosial saat beraksi.

"Rekaman CCTV itu beredar di media sosial dan diketahui oleh salah satu anggota kami, sehingga langsung dilakukan penyelidikan,” ujar Dedy di Tangerang, Jumat (21/12/2018).

Menurut Dedy, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yakni Ramos yang diketahui merupakan warga Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

"Kita lakukan penangkapan di rumahnya di daerah Babakan Kota Tangerang, selanjutnya dari keterangan tersangka Ramos, ia sudah menjual hasil pencurian kepada tersangka Iwan," katanya seperti diwartakan Bantenhits.com.

Dedy mengatakan, saat melakukan pencurian, Iwan dibantu oleh pelaku lain yakni Joni Iskandar yang diketahui berada di Lampung dan sedang dilakukan pengejaran. Joni merupakan pengalih perhatian saat Ramos tengah melakukan pencurian di dalam kantor tata usaha sekolah yang menjadi target.

"Jadi Joni ini mengajak ngobrol penjaga sekolah saat Ramos sedang melakukan aksi pencurian, biasanya dilakukan saat jam-jam sekolah atau sekolah sedang sibuk," ujarnya.

Dari keterangan para pelaku, lanjut Dedy, para tersangka telah melakukan pencurian di tiga sekolah yang ada di Kota Tangerang. Seluruhnya membawa barang seperti laptop dan handphone.

"Namun kita juga terus lakukan penyelidikan di TKP lain dan melakukan pengejaran terhadap Joni Iskandar yang masih DPO," tandas Dedy.

baca juga

Kedua pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi Polres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngaku Gaji Tak Cukup, Supervisor Garuda Nekat Curi Barang Milik Perusahaan

Ngaku Gaji Tak Cukup, Supervisor Garuda Nekat Curi Barang Milik Perusahaan

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 13:13 WIB

Dicerai Istri, Kusnadi Pilih Gantung Diri

Dicerai Istri, Kusnadi Pilih Gantung Diri

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 18:55 WIB

Curi Pakaian Mahal Rp 10 Juta di Bandara Ngurah Rai, IRT Gagal ke Malaysia

Curi Pakaian Mahal Rp 10 Juta di Bandara Ngurah Rai, IRT Gagal ke Malaysia

News | Senin, 17 Desember 2018 | 14:03 WIB

Modus Jual Rumah Bersubsidi, Pengembang Bodong Bawa Kabur Duit Rp 4,5 M

Modus Jual Rumah Bersubsidi, Pengembang Bodong Bawa Kabur Duit Rp 4,5 M

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 13:47 WIB

Jadi Penadah Barang Curian, Rumah Badri Penuh Mobil Layaknya Showroom

Jadi Penadah Barang Curian, Rumah Badri Penuh Mobil Layaknya Showroom

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 12:32 WIB

Terkini

Cara Membersihkan Layar Laptop agar Aman Bebas Gores, Begini Langkah-langkahnya

Cara Membersihkan Layar Laptop agar Aman Bebas Gores, Begini Langkah-langkahnya

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 15:11 WIB

Bedak Sachet Marcks vs Viva, Mana yang Lebih Ampuh Tahan Minyak Seharian?

Bedak Sachet Marcks vs Viva, Mana yang Lebih Ampuh Tahan Minyak Seharian?

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 15:07 WIB

Arti Kedutan Bibir Bawah Menurut Primbon Jawa, Benarkah Pertanda Rezeki?

Arti Kedutan Bibir Bawah Menurut Primbon Jawa, Benarkah Pertanda Rezeki?

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 15:05 WIB

Jangan Hanya Usut Penyadapan, Pakar Minta Bareskrim Telusuri Dugaan Makar

Jangan Hanya Usut Penyadapan, Pakar Minta Bareskrim Telusuri Dugaan Makar

News | Rabu, 04 November 2026 | 15:05 WIB

Timeline Karier Letjen Ariyo Windutomo Pengganti Listyo Sigit: 1996 Lulus Akmil 2026 Plt KSP

Timeline Karier Letjen Ariyo Windutomo Pengganti Listyo Sigit: 1996 Lulus Akmil 2026 Plt KSP

News | Rabu, 04 November 2026 | 15:01 WIB

Ramai Tren "Stop the Wedding" di Medsos, Bukti Gen Z Makin Muak dengan Budaya Patriarki?

Ramai Tren "Stop the Wedding" di Medsos, Bukti Gen Z Makin Muak dengan Budaya Patriarki?

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 15:00 WIB

Keberuntungan Sedang Menghampirimu: Ketika Kepedulian Menjadi Jalan Menuju Harapan

Keberuntungan Sedang Menghampirimu: Ketika Kepedulian Menjadi Jalan Menuju Harapan

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 15:00 WIB

Dikabarkan Masuk Radar Sadap Listyo Sigit, Said Iqbal Santai: Biasa Saja, Risiko Perjuangan Buruh

Dikabarkan Masuk Radar Sadap Listyo Sigit, Said Iqbal Santai: Biasa Saja, Risiko Perjuangan Buruh

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:58 WIB

BGN Ubah Skema Biaya Operasional Dapur MBG, Kini Maksimal Rp3.000 Per Porsi

BGN Ubah Skema Biaya Operasional Dapur MBG, Kini Maksimal Rp3.000 Per Porsi

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:58 WIB

Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang

Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:57 WIB

×