Buntut Keroyok TNI, Suci Jadi Teman Ratna Sarumpaet di Penjara

Agung Sandy Lesmana, Walda Marison

Sabtu, 22 Desember 2018 | 16:08 WIB
Buntut Keroyok TNI, Suci Jadi Teman Ratna Sarumpaet di Penjara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Kasubdit Resmob Polda Metrojaya Kompol Handik Zusen (kiri) menunjukkan kepada wartawan, foto Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan anggota TNI, di Polda Metrojaya, Jakarta, Kamis (13/12). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menahan perempuan bernama Suci Ramdani (23) setelah turut terlibat bersama suaminya, Iwan Hutapea, melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI.

Selama mendekam di penjara, Suci menjadi salah satu tahanan yang ditempatkan di sel khusus wanita bersama dengan Ratna Sarumpaet yang lebih dahulu meringkuk atas kasus penyebaran hoaks di media sosial.

Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas menyampaikan, meski ditempatkan di blok yang sama, namun Suci tak satu kamar dengan Ratna.

"Iya benar (Suci dan Ratna) satu blok (penjara), tapi beda kamar," kata Barnabas, Sabtu (22/12/2018).

Meski tak satu kamar, ukuran ruangan Suci dan Ratna Sarumpaet sama. Di sel tersebut, keduanya harus tidur bersama tahanan lain. Satu selnya berisi 5 sampai 6 orang tahanan.

Sejak ditetapkan bersama suaminya sebagai tersangka, penahanan Suci dan Iwan dipisahkan. Pasangan suami-istri itu pun tak diperbolehkan bertemu selama meringkuk di penjara.

Diketahui, Iwan dan Suci turut ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lain terkait aksi pengeroyokan terhadap anggota TNI. Tersangka lain dalam kasus ini adalah Agus Priyantara (32), Herianto Panjaitan (30) dan Depi (35).

Atas perbuatannya itu, kelimanya dikenakan Pasal 170 KUHP dengan pidana paling lama lima tahun, enam bulan penjara.

Kasus tersebut bermula ketika anggota TNI Angkatan Laut (AL) bernama Kapten Komarudin (47) menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa tukang parkir di depan Toko Arundina, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (10/12/2018) sekitar pukul 15.40 WIB.

baca juga

Setelah ada aksi pengeroyokan itu, Markas Polsek Ciracas didatangi massa yang berjumlah 100 orang lebih pada Selasa (11/12/2018) malam. Mereka melakukan perusakan dan pembakaran terhadap kantor polisi tersebut.

Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widartono turut dikeroyok massa. Aksi penyerangan itu diduga karena massa tak puas atas penanganan kasus pengeroyokan anggota TNI yang sempat ditangani Polsek Ciracas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisah Pasutri Pengeroyok TNI, Kini Hidup Terpisah di Penjara

Kisah Pasutri Pengeroyok TNI, Kini Hidup Terpisah di Penjara

News | Sabtu, 22 Desember 2018 | 15:11 WIB

Ratna Sarumpaet Pulangkan Dana Sponsor Rp 10 Juta ke Pemprov DKI

Ratna Sarumpaet Pulangkan Dana Sponsor Rp 10 Juta ke Pemprov DKI

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 20:04 WIB

Masih Sibuk Rapihkan Berkas, Polisi Belum Limpahkan Ratna ke Jaksa

Masih Sibuk Rapihkan Berkas, Polisi Belum Limpahkan Ratna ke Jaksa

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 16:48 WIB

Mendekam di Penjara, Berat Badan Ratna Sarumpaet Turun 12 Kg

Mendekam di Penjara, Berat Badan Ratna Sarumpaet Turun 12 Kg

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 12:13 WIB

Fitnah La Nyalla ke Jokowi, Erick Thohir Contohkan Ratna Sarumpaet

Fitnah La Nyalla ke Jokowi, Erick Thohir Contohkan Ratna Sarumpaet

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 20:51 WIB

Terkini

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:45 WIB

Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung

Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:35 WIB

Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi

Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:33 WIB

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:26 WIB

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:17 WIB

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:14 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:04 WIB

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:46 WIB

×