Buntut Keroyok TNI, Suci Jadi Teman Ratna Sarumpaet di Penjara

Agung Sandy Lesmana | Walda Marison | Suara.com

Sabtu, 22 Desember 2018 | 16:08 WIB
Buntut Keroyok TNI, Suci Jadi Teman Ratna Sarumpaet di Penjara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Kasubdit Resmob Polda Metrojaya Kompol Handik Zusen (kiri) menunjukkan kepada wartawan, foto Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan anggota TNI, di Polda Metrojaya, Jakarta, Kamis (13/12). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menahan perempuan bernama Suci Ramdani (23) setelah turut terlibat bersama suaminya, Iwan Hutapea, melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI.

Selama mendekam di penjara, Suci menjadi salah satu tahanan yang ditempatkan di sel khusus wanita bersama dengan Ratna Sarumpaet yang lebih dahulu meringkuk atas kasus penyebaran hoaks di media sosial.

Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas menyampaikan, meski ditempatkan di blok yang sama, namun Suci tak satu kamar dengan Ratna.

"Iya benar (Suci dan Ratna) satu blok (penjara), tapi beda kamar," kata Barnabas, Sabtu (22/12/2018).

Meski tak satu kamar, ukuran ruangan Suci dan Ratna Sarumpaet sama. Di sel tersebut, keduanya harus tidur bersama tahanan lain. Satu selnya berisi 5 sampai 6 orang tahanan.

Sejak ditetapkan bersama suaminya sebagai tersangka, penahanan Suci dan Iwan dipisahkan. Pasangan suami-istri itu pun tak diperbolehkan bertemu selama meringkuk di penjara.

Diketahui, Iwan dan Suci turut ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lain terkait aksi pengeroyokan terhadap anggota TNI. Tersangka lain dalam kasus ini adalah Agus Priyantara (32), Herianto Panjaitan (30) dan Depi (35).

Atas perbuatannya itu, kelimanya dikenakan Pasal 170 KUHP dengan pidana paling lama lima tahun, enam bulan penjara.

Kasus tersebut bermula ketika anggota TNI Angkatan Laut (AL) bernama Kapten Komarudin (47) menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa tukang parkir di depan Toko Arundina, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (10/12/2018) sekitar pukul 15.40 WIB.

Setelah ada aksi pengeroyokan itu, Markas Polsek Ciracas didatangi massa yang berjumlah 100 orang lebih pada Selasa (11/12/2018) malam. Mereka melakukan perusakan dan pembakaran terhadap kantor polisi tersebut.

Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widartono turut dikeroyok massa. Aksi penyerangan itu diduga karena massa tak puas atas penanganan kasus pengeroyokan anggota TNI yang sempat ditangani Polsek Ciracas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisah Pasutri Pengeroyok TNI, Kini Hidup Terpisah di Penjara

Kisah Pasutri Pengeroyok TNI, Kini Hidup Terpisah di Penjara

News | Sabtu, 22 Desember 2018 | 15:11 WIB

Ratna Sarumpaet Pulangkan Dana Sponsor Rp 10 Juta ke Pemprov DKI

Ratna Sarumpaet Pulangkan Dana Sponsor Rp 10 Juta ke Pemprov DKI

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 20:04 WIB

Masih Sibuk Rapihkan Berkas, Polisi Belum Limpahkan Ratna ke Jaksa

Masih Sibuk Rapihkan Berkas, Polisi Belum Limpahkan Ratna ke Jaksa

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 16:48 WIB

Mendekam di Penjara, Berat Badan Ratna Sarumpaet Turun 12 Kg

Mendekam di Penjara, Berat Badan Ratna Sarumpaet Turun 12 Kg

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 12:13 WIB

Fitnah La Nyalla ke Jokowi, Erick Thohir Contohkan Ratna Sarumpaet

Fitnah La Nyalla ke Jokowi, Erick Thohir Contohkan Ratna Sarumpaet

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 20:51 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB