Disebut dalam Dakwaan, Aher dan Demiz Bakal Dihadirkan di Sidang Meikarta

Rabu, 26 Desember 2018 | 18:44 WIB
Disebut dalam Dakwaan, Aher dan Demiz Bakal Dihadirkan di Sidang Meikarta
Eks Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. (Suara.com/Rambiga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami akan mengurai tentang kualifikasi pertanggungjawaban pidana, kualifikasi peristiwa perbuatan dan dari situ kami hubungkan dengan materi eksepsi yang disampaikan oleh tim penasihat hukum. Kami akan bantah dengan eksepsi yang akan kami ajukan," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI