Diketahui, polisi telah menangkap satu pelaku baru berinisial J di Brebes, Jawa Tenganh. Penangkapan dilakukan lantaran J diduga ikut berperan menyebarkan berita hoax tersebut melalui beberapa grup WhatsApp. Namun, polisi tak menahan J lantaran statusnya masih terperiksa. Sebelumnya, polisi juga menangkap dua orang berinisial HY dan LS. Namun, keduanya dilepaskan lagi seusia menjalani pemeriksaan.
Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Moeldoko: Kan Sontoloyo Betul
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Senin, 07 Januari 2019 | 19:53 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Mahfud MD: Kebijakan Jokowi Sebagai Presiden Tetap Sah Meski Ijazahnya Terbukti Palsu
07 Mei 2025 | 11:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI