Temui Jokowi, GKR Hemas Jelaskan Konflik DPD yang Dipimpin OSO

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 08 Januari 2019 | 12:59 WIB
Temui Jokowi, GKR Hemas Jelaskan Konflik DPD yang Dipimpin OSO
Senator asal Yogyakarta Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas. (Suara.com/Umay Saleh)

Suara.com - Senator asal Yogyakarta Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menemui Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (8/1/2019). GKR Hemas menuturkan, kedatangannya untuk menjelaskan konflik internal DPD yang dipimpin Oesman Sapta Odang (OSO).

"Dalam hal ini beliau (Jokowi) meminta kami menjelaskan persoalan di DPD. Sudah kami jelaskan dan beliau memahami dan yang harus kami lakukan berikutnya," ujar GKR Hemas setelah pertemuan.

Kepada Jokowi, GKR Hemas mengaku diberhentikan karena dianggap melanggar Undang-undang MD3, tata tertib DPD RI dan kode etik.

"Iya. Karena saya dianggap tidak patuh sehingga beliau ingin tahu apa yang sesungguhnya terjadi. Saya mengatakan, saya masih masuk ranah hukum untuk menyelesaikan ini. Dan beliau banyak bertanya secara hukumnya," kata dia.

Istri dari Sri Sultan Hamengkubuwono X itu menuturkan, dirinya tidak mengakui kepemimpinan OSO, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis di DPD. Sebab saat ini dirinya mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang tidak menyatakan bahwa kepemimpinan OSO yang sah.

"Jadi dengan keluarnya itu mungkin bapak Presiden ingin penjelasan dari kami. Dan kami mengatakan bahwa kami tetap akan melakukan upaya hukum," ucapnya.

Lebih lanjut, Jokowi kata GKR Hemas, mendukung langkah dirinya yang ingin menggugat dualisme kepemimpinan di DPD ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Hemas langkah tersebut merupakan bagian dari langkah hukum dirinya melawan kepemimpinan OSO di DPD.

"Bapak Presiden sangat sangat setuju dan ini untuk meluruskan sebuah lembaga negara yang masih mempunyai kepemimpinan dua," tandasnya.

Sebelumnya, Badan Kehormatan DPD RI resmi menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian sementara kepada senator asal Yogyakarta Gusti Kanjeng Ratu Hemas.

GKR Hemas yang merupakan Ratu Keraton Yogyakarta diberhentikan sementara karena selalu tidak menghadiri sidang paripurna, sehingga dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang MD3, tata tertib DPD RI, serta kode etik.

Namun, GKR Hemas menolak sanksi tersebut. Ia menuturkan, seringkali menandatangani absensi kehadiran dalam sidang paripurna.

“Saya tandatangan datang, tapi tidak ikut sidang sebagai bentuk protes dan tidak mengakui kepemimpinan Ketua DPD RI sekarang (Oesman Sapta Odang),” kata GKR Hemas saat konferensi pers di Gedung DPD RI Perwakilan DIY, Jumat (21/12/2018).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diberhentikan Sementara dari DPD RI, GKR Hemas Menolak Tunduk

Diberhentikan Sementara dari DPD RI, GKR Hemas Menolak Tunduk

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 14:19 WIB

34 Ketua DPD Hanura Geruduk KPU, Minta OSO Masuk Daftar Caleg DPD

34 Ketua DPD Hanura Geruduk KPU, Minta OSO Masuk Daftar Caleg DPD

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 12:51 WIB

Kasus Suap, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Ajukan PK

Kasus Suap, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Ajukan PK

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 05:32 WIB

DPD Dorong Tsunami dan Gempa Palu Jadi Bencana Nasional

DPD Dorong Tsunami dan Gempa Palu Jadi Bencana Nasional

News | Senin, 01 Oktober 2018 | 15:09 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB