Di Banten, Mau Masuk Objek Wisata Religi Saja Kena Pungutan Liar

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 22 Januari 2019 | 09:42 WIB
Di Banten, Mau Masuk Objek Wisata Religi Saja Kena Pungutan Liar
Karcis masuk wisata religi Banten Lama. (Bantennews.co.id)

Suara.com - Kepolisian Daerah Banten menyita 10.500 lembar karcis pungutan liar masuk kawasan wisata religi Banten Lama. Karcis pungutan liar itu kini disita Polsek Kasemen.

Karcis pungutan liar wisata religi Banten Lama itu didapatkan dari sejumlah orang untuk memungut biaya masuk wisatawan saat berkunjung ke situs cagar budaya kesultanan di Provinsi Banten.

Kapolsek Kasemen Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muh. Cuaib mengatakan Karcis pungutan liar yang disita itu berasal dari seseorang berinisial RG. Polisi menggeledah kediamannya, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat atas dugaan ancaman kekerasan menggunakan benda tajam yang dilakukan RG terhadap salah satu wisatawan di Banten Lama, Selasa (15/1/2019) lalu.

“Berbekal laporan itu, hari Rabu (16/1/2019) subuh kami langsung datangi rumah orang tersebut. Tapi, kami tidak menemukan barang bukti yang dilaporkan masyarakat,” kata Kapolsek, Senin (21/1/2019) kemarin.

Di rumah RG, polisi hanya menemukan puluhan ribu lembar karcis pungutan liar wisata religi Banten Lama tanpa adanya izin retribusi dari dari pemerintah setempat. Dari hasil pemeriksaan, RG mengakui bahwa Karcis pungutan liar tersebut dia gunakan beserta kelompoknya untuk memungut uang dari wisatawan.

“Dia (RG) ini ketua kelompoknya. Kegiatannya sudah banyak meresahkan masyarakat, karena memungut karcis dengan dalih retribusi. Padahal itu tidak resmi, karena tidak masuk PAD sehingga kita tertibkan. Kalau ditotal, semuanya ini senilai Rp 54 juta,” tutur Cuaib.

Meskipun telah menyita puluhan ribu karcis pungutan liar, polisi belum menetapkan status tersangka terhadap RG. Dalam proses pemeriksaan, polisi belum bisa menjerat RG dengan beberapa hukuman pidana seperti pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kita sudah gelar perkara sampai dua kali, tapi memang alat buktinya belum cukup. Untuk pungli, itu juga tidak bisa kita terapkan. Karena yang bersangkutan statusnya bukan ASN. Enggak ada keterkaitan juga kegiatannya dengan oknum ASN. Kita bahkan coba masuk ke Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Tapi, itu juga tidak bisa karena saksinya kurang lengkap,” kata Cuaib.

Karena tidak menemukan alat bukti yang kuat, RG kemudian dilepaskan oleh kepolisian. Namun begitu, Cuaib memastikan akan memproses kembali perkara tersebut jika sudah menemukan alat bukti baru yang menguatkan tindakannya atas pungutan biaya ilegal di kawasan wisata religi Banten Lama.

baca juga

“Kegiatannya sudah berlangsung sekitar 3 minggu. Saya pernah secara persuasif memperingatkan mereka supaya tidak melakukan kegiatan itu. Tapi memang tidak pernah digubris. Kalau dari hasil pemeriksaan yang ini, kita tidak bisa proses karena kurang bukti. Akhirnya yang bersangkutan kita lepaskan,” ujar Cuaib.

Cuaib pun mengimbau masyarakat yang berkunjung ke kawasan Banten Lama, agar tidak takut melapor ke polisi jika menemukan adanya paksaan untuk membayar biaya tertentu. Sebab menurutnya, perkara itu bisa bisa diproses secara hukum untuk membuat jera oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Laporkan saja ke kami, jangan takut. Sekarang kalau misalnya ada orang datang, terus dia ngasih uang, itu tidak bisa kami proses secara hukum. Walaupun orangnya ngedumel karena diminta bayaran tertentu, itu belum bisa menguatkan kami. Makanya, laporin saja. Saya juga sudah kesel lihatnya,” tutur Cuaib. (Bantennews.co.id)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PNS Tersangka Pungli Proyek Masjid Pasca Gempa Lombok Kena Pasar Berlapis

PNS Tersangka Pungli Proyek Masjid Pasca Gempa Lombok Kena Pasar Berlapis

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 17:55 WIB

PNS OTT Pungli Proyek Masjid Gempa Lombok Terancam Dipecat

PNS OTT Pungli Proyek Masjid Gempa Lombok Terancam Dipecat

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 17:50 WIB

PNS Kemenag Lombok Barat Jadi Tersangka Pungli Proyek Masjid Pasca Gempa

PNS Kemenag Lombok Barat Jadi Tersangka Pungli Proyek Masjid Pasca Gempa

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 17:41 WIB

Datang Berpeci Hitam, Hercules Tiba di PN Jakarta Barat

Datang Berpeci Hitam, Hercules Tiba di PN Jakarta Barat

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 10:53 WIB

Hari Ini Hercules Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan

Hari Ini Hercules Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 08:56 WIB

Terkini

Tiang Copot Usai Dihantam Truk! JPO Tendean Harus Dibongkar Total, Arus ke Blok M Bakal Ditutup

Tiang Copot Usai Dihantam Truk! JPO Tendean Harus Dibongkar Total, Arus ke Blok M Bakal Ditutup

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 10:31 WIB

Sempat Dijaga TNI Rumah Febrie di Radio Dalam Bakal Digeledah? Kejagung Siap Cari Bunker Rahasia

Sempat Dijaga TNI Rumah Febrie di Radio Dalam Bakal Digeledah? Kejagung Siap Cari Bunker Rahasia

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 10:13 WIB

Donald Trump Janji Bikin Iran Menderita: Kami Pukul Mereka dengan Sangat Keras

Donald Trump Janji Bikin Iran Menderita: Kami Pukul Mereka dengan Sangat Keras

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 10:00 WIB

Jejak Ferry Hongkiriwang: Dari Kasus Culik Densus 88 ke Skandal Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Jejak Ferry Hongkiriwang: Dari Kasus Culik Densus 88 ke Skandal Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 09:31 WIB

Diawali Suara Ledakan, Rumah Sekaligus Bengkel Kusen di Koja Ludes Terbakar

Diawali Suara Ledakan, Rumah Sekaligus Bengkel Kusen di Koja Ludes Terbakar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:55 WIB

Geger Suara Ledakan di Koja, Rumah Sekaligus Bengkel Kusen Ludes Terbakar

Geger Suara Ledakan di Koja, Rumah Sekaligus Bengkel Kusen Ludes Terbakar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:50 WIB

MBG Balik Lagi! BGN Wajibkan Menu Daging Tersedia di Hari Pertama Sekolah

MBG Balik Lagi! BGN Wajibkan Menu Daging Tersedia di Hari Pertama Sekolah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:32 WIB

Efek Truk Crane Tabrak JPO: Tendean-Kuningan Macet Parah, Arus Lalu Lintas Dialihkan!

Efek Truk Crane Tabrak JPO: Tendean-Kuningan Macet Parah, Arus Lalu Lintas Dialihkan!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:17 WIB

Trump Mau 'Jajah' Iran dan Rebut Fasilitas Nuklir Rahasia

Trump Mau 'Jajah' Iran dan Rebut Fasilitas Nuklir Rahasia

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:07 WIB

Sopir Asyik Main HP, Truk Towing Hantam JPO Tendean Hingga Rusak Parah!

Sopir Asyik Main HP, Truk Towing Hantam JPO Tendean Hingga Rusak Parah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 07:55 WIB

×