Dua Cara Ahmad Dhani Diadili di Kasus Ujaran Kebencian di Surabaya

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 01 Februari 2019 | 13:33 WIB
Dua Cara Ahmad Dhani Diadili di Kasus Ujaran Kebencian di Surabaya
Karikatur terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1). [Foto milik Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur belum memutuskan memindahkan Ahmad Dhani ke penjara Surabaya, Jawa Timur. Sebab Kejati masih memilih antara 2 pilihan untuk menyidangkan Ahmad Dhani yang menjadi terdakwa kasus ujaran idiot di Surabaya.

Dua opsi tersebut adalah pemindahan penahanan dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang ke Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, Surabaya dan yang kedua sistem pinjam tahanan atau bon untuk dihadirkan saat persidangan saja.

"Dua opsi itu sudah kita ajukan. Saat ini kita masih menunggu jawaban untuk opsi pertama (pemindahan tahanan). Kalau memang tidak bisa, maka kita akan menggunakan opsi kedua (pinjam tahanan)," tegas Asep Maryono, Aspidum Kejati Jatim, Jumat (1/2/2019).

Asep menegaskan, Kejati Jatim tetap mengupayakan untuk menyidangkan kasus suami Mulan Jameelah itu di Surabaya dengan alasan menekan tingginya biaya.

"Selain itu, saksi-saksi dalam kasus pencemaran nama baik ini khan kebanyakan dari Surabaya. Alasan itulah kita tetap mengupayakan persidangan digelar di Surabaya," pungkasnya.

Kasus musisi yang juga kader Partai Gerindra, Ahmad Dhani akan segera disidangkan di PN Surabaya pada tanggal 7 Februari 2019 mendatang. Kejati Jatim telah menunjuk empat jaksa penuntut umum (JPU).

Seperti diketahui, Ahmad Dhani ditetapkan tersangka atas ucapan idiot yang dilontarkan dalam vlog Ahmad Dhani saat aksi #2019GantiPresiden beberapa waktu lalu di Surabaya.

Suami Mulan Jameela ini dijerat dengan Undang-Undang ITE tentang pencemaran nama baik. Ahmad Dhani sendiri dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI pada 1 September lalu ke Polda Jatim.

Kontributor : Achmad Ali

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahmad Dhani Diminta Catat Kejanggalan Rutan Cipinang, Ini Kata Ditjen PAS

Ahmad Dhani Diminta Catat Kejanggalan Rutan Cipinang, Ini Kata Ditjen PAS

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 13:13 WIB

Tak Berizin, Ketua Seknas Prabowo - Sandiaga Tak Bisa Jenguk Ahmad Dhani

Tak Berizin, Ketua Seknas Prabowo - Sandiaga Tak Bisa Jenguk Ahmad Dhani

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 11:50 WIB

Ancaman Amien Rais untuk Membela Ahmad Dhani

Ancaman Amien Rais untuk Membela Ahmad Dhani

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 06:19 WIB

Dirangkul Ahmad Dhani, Mulan Jameela : Hasbunallah Wani'mal Wakil...

Dirangkul Ahmad Dhani, Mulan Jameela : Hasbunallah Wani'mal Wakil...

Entertainment | Jum'at, 01 Februari 2019 | 07:05 WIB

Fadli Zon Galang Petisi buat Ahmad Dhani, PDIP: Manuver Politik Prabowo

Fadli Zon Galang Petisi buat Ahmad Dhani, PDIP: Manuver Politik Prabowo

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 21:38 WIB

Terkini

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

×