Terjerat Suap Triliunan Rupiah, Bupati Kotim Diminta Mundur dari PDIP

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Sabtu, 02 Februari 2019 | 14:51 WIB
Terjerat Suap Triliunan Rupiah, Bupati Kotim Diminta Mundur dari PDIP
Ilustrasi Korupsi. (Shutterstock)

Suara.com - Anggota DPR RI Komisi VII Erwin Muslimin Singajuru meminta Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supian Hadi yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk mengundurkan diri sebagai kader PDI Perjuangan.

"Kalau ada kebijakan lain dipecat itu jelas concern-nya begitu mendukung penegakan hukum yang berhubungan dengan pemberantasan korupsi," kata Erwin di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019).

Erwin yang juga merupakan kader PDI Perjuangan menegaskan bagaimana sikap Ketua Umum Megawati Soekarno Puteri yang selalu menyampaikan dalam pidatonya bila kadernya terlibat korupsi dengan sesuai ketetapan hukum harus diproses.

"Saya kira semua yang Ibu Ketua Umum itu sudah jelas tegas dalam setiap kesempatan maupun pidato politiknya, ada kader yang melakukan itu (terlibat korupsi) harus dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan sah," ucap Erwin.

Meski begitu, Erwin belum mengetahui terkait status Supian Hadi terkini, apakah sudah dilakukan pemecatan oleh partai atau tidak. Menurutnya, mekanisme PDI Perjuangan dalam pemecatan kader yang terlibat korupsi yakni apabila sudah berkekuatan hukum tetap.

"Pasti nanti alasannya kalau nggak mundur karena belum ingkrah baru tersangka, atau ditangkap OTT bisa dibuktikan di pengadilan, tunggu proses pengadilan, kan kayak gitu, semuanya jadi saya cuma melihat fakta itu saja," imbuh Erwin.

Untuk diketahui, diduga kerugian negara yang dilakukan Supian tersebut dalam memuluskan Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap tiga perusahaan swasta mencapai Rp 5.8 triliun dan 711 ribu dollar AS yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan hutan.

Selain itu, Supian juga mendapatkan hadiah dari tiga perusahaan yakni PT. Fajar Mentaya Abadi (PT. FMA), PT. Billy Indonesia (PT. BI) dan PT. Aries Iron Maining (PT. AIM) pada periode 2010-2015, yakni mendapatkan barang mewah seperti mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 710 juta dan mobil Hummer H3 senilai Rp 1.35 miliar.

"Itu juga ada uang sebesar Rp 500 juta yang diduga diterima melalui pihak lain," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sandiaga Jawab Tudingan Foto Setingan saat Berkunjung ke Makassar

Sandiaga Jawab Tudingan Foto Setingan saat Berkunjung ke Makassar

News | Sabtu, 02 Februari 2019 | 11:01 WIB

Kerugian Negara Akibat Korupsi Izin Tambang Supian Hadi Lebihi Kasus E-KTP

Kerugian Negara Akibat Korupsi Izin Tambang Supian Hadi Lebihi Kasus E-KTP

News | Sabtu, 02 Februari 2019 | 02:15 WIB

Bupati Kotawaringin Timur Dapat Mobil Mewah dari Korupsi Izin Tambang

Bupati Kotawaringin Timur Dapat Mobil Mewah dari Korupsi Izin Tambang

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 23:47 WIB

Korupsi Izin Tambang Senilai Rp 5,8 T, Bupati Supian Hadi Jadi Tersangka

Korupsi Izin Tambang Senilai Rp 5,8 T, Bupati Supian Hadi Jadi Tersangka

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 20:48 WIB

Kasus DAK Kebumen, KPK Kembali Perpanjang Penahanan Taufik Kurniawan

Kasus DAK Kebumen, KPK Kembali Perpanjang Penahanan Taufik Kurniawan

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 15:50 WIB

Terkini

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB