Pakar Hukum: Kasus Ratna Sarumpaet Murni Pidana, Tak Terkait Politik

Rizki Nurmansyah | Suara.com

Minggu, 03 Februari 2019 | 06:29 WIB
Pakar Hukum: Kasus Ratna Sarumpaet Murni Pidana, Tak Terkait Politik
Tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet bergegas menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/1). [Antara/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Pakar Hukum Pidana, Romli Atmasasmita mengatakan, kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet murni hukum pidana.

Romli menilai permasalahan itu tidak terkait kepentingan politik seperti yang dituding berbagai pihak.

"Itu murni pidana, tidak ada politik. Mulutnya kan salah karena bohong, fitnah," kata Romli dilansir dari Antara, Sabtu (2/2/2019).

Menurut dia, kasus Ratna yang sekarang sudah dilimpahkan berkas dan tersangkanya dari kepolisian ke kejaksaan, bisa segera diproses di persidangan.

"Kalau sudah sampai P21 berarti sudah cukup bukti dan sudah bisa disidang," ujarnya.

Romli pun mendorong polisi untuk terus mengembangkan penyidikan kasus ini. Pasalnya tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang terlibat dalam kasus ini selain Ratna Sarumpaet.

"Jangan (berhenti di Ratna), banyak (yang diduga terlibat) kalau polisi mau usut," kata dia.

Romli mengatakan, penegak hukum harus mengusut tuntas kasus Ratna Sarumpaet karena dia tidak mungkin sendiri.

Terlebih penyebaran informasi hoaks soal Ratna Sarumpaet sempat menggiring opini bahwa aparat yang melakukan tindak kekerasan.

"Harus (diusut tuntas) karena tidak mungkin sendiri, waktu dia ngomong di berita, kan banyak yang bela bahwa itu dipukuli. Bahkan seolah-olah digebukin aparat," katanya.

Kasus hoaks Ratna Sarumpaet bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial.

Sejumlah tokoh mengatakan, Ratna dipukuli orang tak di kenal di Bandung, Jawa Barat.

Namun, tiba-tiba Ratna Sarumpaet mengklarifikasi kalau berita penganiayaan terhadap dirinya itu bohong dan menyatakan bahwa lebam wajahnya akibat operasi plastik.

Atas kebohongan publik itu, Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peneliti LIPI Sebut Dinamika Politik 'Keluarga Solo' sebagai Perilaku Menyimpang

Peneliti LIPI Sebut Dinamika Politik 'Keluarga Solo' sebagai Perilaku Menyimpang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:01 WIB

Prabowo Ngaku Tahu Pengamat-pengamat 'Pesanan': Saya Punya Data Intelnya!

Prabowo Ngaku Tahu Pengamat-pengamat 'Pesanan': Saya Punya Data Intelnya!

Video | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:05 WIB

Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Akan Gabung Aliansi Militer Mana Pun

Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Akan Gabung Aliansi Militer Mana Pun

News | Senin, 16 Maret 2026 | 12:07 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembatalan RPerppu Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembatalan RPerppu Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi

News | Senin, 16 Maret 2026 | 10:40 WIB

Novel Komsi Komsa: Ketika Pemuda Indonesia Terseret Konspirasi Dunia

Novel Komsi Komsa: Ketika Pemuda Indonesia Terseret Konspirasi Dunia

Your Say | Minggu, 15 Maret 2026 | 08:40 WIB

Bengkulu Hari Ini: Refleksi Kepemimpinan, Korupsi, dan Peran Masyarakat

Bengkulu Hari Ini: Refleksi Kepemimpinan, Korupsi, dan Peran Masyarakat

Your Say | Sabtu, 14 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kronologi Dittipideksus Bareskrim Geledah Perusahaan di Jatim Terkait Tindak Pidana Minerba

Kronologi Dittipideksus Bareskrim Geledah Perusahaan di Jatim Terkait Tindak Pidana Minerba

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 12:28 WIB

Politisi Baperan: Dikit-dikit Somasi, Lama-lama Lupa Cara Diskusi

Politisi Baperan: Dikit-dikit Somasi, Lama-lama Lupa Cara Diskusi

Your Say | Rabu, 11 Maret 2026 | 19:02 WIB

Sidang Politik Terbesar China "Dua Sesi" Resmi Dimulai di Beijing

Sidang Politik Terbesar China "Dua Sesi" Resmi Dimulai di Beijing

Foto | Sabtu, 07 Maret 2026 | 09:00 WIB

Pesan Bahlil di Malam Nuzulul Quran: Bukan Alat Politik, Kekuasaan Adalah Instrumen Pengabdian

Pesan Bahlil di Malam Nuzulul Quran: Bukan Alat Politik, Kekuasaan Adalah Instrumen Pengabdian

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 18:27 WIB

Terkini

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:49 WIB

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:35 WIB

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:29 WIB

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:05 WIB

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:04 WIB