Sidang, Terungkap Peran Model Steffy Burase dalam Suap Gubernur Aceh

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 04 Februari 2019 | 17:56 WIB
Sidang, Terungkap Peran Model Steffy Burase dalam Suap Gubernur Aceh
Model Fenny Steffy Burase tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/10). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Suara.com - Teuku Fadhilatul Amri, staf Saiful Bahri yang merupakan orang kepercayaan Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf, mengakui pernah mentransfer uang Rp 150 juta kepada Irwandi. Uang tersebut ditransfer ke sejumlah rekening milik sang gubernur.

Hal itu disampaikan Teuku Amri saat bersaksi dalam persidangan lanjutan perkara korupsi Dana Alokasi Khusus Aceh tahun 2018 oleh terdakwa Irwandi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (4/2/2019).

Ketika itu, jaksa penuntut umum JPU KPK menanyakan mengenai uang Rp 150 juta tersebut.

"Ya itu saya disuruh transfer oleh Pak Saiful. Katanya suruh cepat transfer," kata Teuku Amri di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2019).

JPU lantas membacakan berita acara penyidikan terkait aliran uang tersebut di hadapan majelis hakim. Dalam berkas tersebut tertulis uang yang ditransfer kepada Irwandi setelah model Steffy Burase menghubungi Teuku Amri.

Steffy meminta uang melalui telepon kepada Teuku Amri untuk ditansfer ke Irwandi, lantaran ada kebutuhan untuk dikirim ke 4 rekening.

"Iya, benar," ujar Teuku seusai membacakan BAP miliknya di hadapan majelis hakim.

Untuk diketahui, Irwandi Yusuf didakwa telah menerima uang suap senilai Rp 1,05 miliar yang dilakukan selama menjabat Gubenur Aceh. Selain itu, Irwandi juga dalam dakwaan menerima sejumlah gratifikasi sebesar Rp 8,7 miliar.

Irwandi didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selanjutnya, Irwandi juga didakwa dalam kasus gratifikasi melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terdakwa Korupsi Sebut Partai Nanggroe Aceh Dukung Jokowi - Ma'ruf Amin

Terdakwa Korupsi Sebut Partai Nanggroe Aceh Dukung Jokowi - Ma'ruf Amin

News | Senin, 28 Januari 2019 | 15:17 WIB

Jaksa Tanya Penunjukkan Model Steffy Sebagai Tenaga Ahli Gubernur Aceh

Jaksa Tanya Penunjukkan Model Steffy Sebagai Tenaga Ahli Gubernur Aceh

News | Senin, 17 Desember 2018 | 17:17 WIB

Stafsus: Pak Gubernur dan Steffy Burase Bukan Kumpul Kebo, Nikah di Jakarta

Stafsus: Pak Gubernur dan Steffy Burase Bukan Kumpul Kebo, Nikah di Jakarta

News | Senin, 10 Desember 2018 | 22:18 WIB

Plt Gubernur Aceh Tahu Irwandi ke Luar Negeri Bareng Model Cantik Ini

Plt Gubernur Aceh Tahu Irwandi ke Luar Negeri Bareng Model Cantik Ini

News | Senin, 10 Desember 2018 | 19:09 WIB

Di Sidang Irwandi, Plt Gubernur Aceh Beberkan Soal Acara Maraton

Di Sidang Irwandi, Plt Gubernur Aceh Beberkan Soal Acara Maraton

News | Senin, 10 Desember 2018 | 17:57 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB