Teken Surat Damai, Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM Dianggap Selesai

Reza Gunadha | Suara.com

Senin, 04 Februari 2019 | 19:43 WIB
Teken Surat Damai, Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM Dianggap Selesai
Panut Mulyono, Rektor Universitas Gadjah Mada, saat memberikan keterangan pers di ruang Senan UGM, Senin (4/2/2019). [Suara.com/Abdus Somadh]

Suara.com - Kasus dugaan pemerkosaan yang dialami Agni, mahasiswi Univeritas Gadjah Mada, oleh rekan satu timnya berinisial HS saat KKN di Pulau Seram, Maluku Utara Juni 2017, berakhir dengan kesepakatan damai.

Panut Mulyono, Rektor UGM, mengatakan Agni dan HS telah menandatanganani surat kesepakatan damai tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.

“Pihak-pihak terkait dengan kesungguhan hati, ikhlas, berlapang dada, saling bersepakat memilih penyelesaiaan nonlitigasi atau penyelesaian internal UGM,’’ kata Panut Mulyono saat memberikan keterangan pers di ruang Senat UGM, Senin (4/2/2019).

Panut menjelaskan butir kesepakatan dalam perjanjian bermaterai yang ditandatangani HS, Agni, serta rektorat, itu salah satunya HS mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Agni. Permintaan maaf itu disaksikan langsung oleh rektorat.

“HS menyesal dan mengakui bersalah dan memohon maaf atas perkara yang terjadi pada Juni 2017 kepada saudara AN (Agni) yang disaksikan oleh UGM,” terangnya.

Selain itu, pihak UGM mengharuskan HS dan Agni untuk melakukan konseling yang nantinya menjadi dasar untuk meluluskan keduanya pada bulan Mei 2019.

Bahkan, UGM akan mendanai semua anggaran yang dikeluarkan oleh HS dan Agni dalam proses konseling tersebut. Selanjutnya, UGM juga akan menanggung semua biaya perkuliahan Agni.

Dekan Fisipol UGM Erwan Agus Purwanto menjelaskan, kesepakatan tersebut sudah disetujui oleh Agni. Ia mengakui tidak melakukan intervensi atas apa yang diputuskan oleh Agni.

“Munculnya kesepakatan damai ini memang melaui proses yang sangat sadar oleh AN. Kami tidak mengintervensi,’’ kata Agus.

Namun, Agus menjelaskan pengakuan salah dan permohonan maaf dari HS tidak spesifik. Apakah hal tersebut berarti pengakuan atas kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dilakukan HS terhadap Agni.

“Tak ada kesimpulan. HS mengakui kesalahan dan minta maaf, tapi tidak ada secara eksplisit ditujukan untuk hal apa,’’ ungkap Agus.

Kontributor : Abdus Somad

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dari Putri Guru Otomotif, Tercipta Lampu Hemat Listrik

Dari Putri Guru Otomotif, Tercipta Lampu Hemat Listrik

Otomotif | Sabtu, 02 Februari 2019 | 11:20 WIB

Dua Mahasiswa UGM Ini Kembangkan Lampu Darurat Ramah Lingkungan

Dua Mahasiswa UGM Ini Kembangkan Lampu Darurat Ramah Lingkungan

Tekno | Jum'at, 01 Februari 2019 | 15:51 WIB

Terduga Pemerkosa Mahasiswi akan Wisuda, Bagaimana Sikap UGM?

Terduga Pemerkosa Mahasiswi akan Wisuda, Bagaimana Sikap UGM?

News | Rabu, 09 Januari 2019 | 09:04 WIB

Pemerkosaan Agni, Rektor UGM Dicecar 7 Pertanyaan oleh Ombudsman

Pemerkosaan Agni, Rektor UGM Dicecar 7 Pertanyaan oleh Ombudsman

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 16:45 WIB

Terkini

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:03 WIB

Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga

Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:57 WIB

Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa

Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:55 WIB

Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK

Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:50 WIB

Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!

Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:43 WIB

Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pramono Anung Janji Percepat Bus Listrik dan PLTSa

Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pramono Anung Janji Percepat Bus Listrik dan PLTSa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:42 WIB

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:39 WIB

Rekaman Bocor! Benjamin Netanyahu Bongkar Strategi Rahasia Israel Kalahkan Iran

Rekaman Bocor! Benjamin Netanyahu Bongkar Strategi Rahasia Israel Kalahkan Iran

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:28 WIB

Mengejutkan! OPEC Naikkan Kuota Produksi Minyak Usai UEA Mundur, Pengaruh ke Dunia Apa?

Mengejutkan! OPEC Naikkan Kuota Produksi Minyak Usai UEA Mundur, Pengaruh ke Dunia Apa?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:25 WIB

Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026

Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:23 WIB