Kisah Ibu Sakit Diturunkan Ambulans di Jalanan karena Sopir Dimarahi Kades

Reza Gunadha

Selasa, 05 Februari 2019 | 15:23 WIB
Kisah Ibu Sakit Diturunkan Ambulans di Jalanan karena Sopir Dimarahi Kades
Seorang ibu yang tengah sakit dan balita diturunkan dan ditinggal begitu saja di tepi jalan oleh sopir ambulans, di Desa Lokodidi, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Senin (4/2/2019). [Yuni Rusmini]

Suara.com - Indriati Dunggio, seorang ibu yang tengah sakit bersama balitanya, diturunkan dan ditinggal begitu saja di tepi jalan oleh sopir ambulans, di Desa Lokodidi, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Senin (4/2/2019).

Ia diturunkan di tepi jalan oleh sopir ambulans saat menuju Rumah Sakit Umum Daerah Buol untuk dirawat.

Alasan sang sopir menurunkan Indriati adalah, dirinya dimarahi via telepon oleh Kepala Desa Lokodidi bernama Alui Said karena membawa mobil ambulans tanpa izin.

Oleh Kades Alui Said, sang sopir diperintahkan segera kembali ke desa karena tak berpamitan dengannya saat membawa ambulans.

Kisah tersebut terungkap setelah pernyataan Indriati beserta foto-fotonya yang diturunkan di tepi jalan begitu saja, viral di media-media sosial.

“Saya tadi pagi menghubungi sopir ambulans untuk minta tolong diantarkan ke RSUD Buol. Tapi, saat di pertengahan perjalanan, pak kades menelepon sopir. Pak kades bertanya posisi kami, dan dia lantas menyuruh sopir itu kembali karena tak izin,” jelasnya.

Sang sopir, kata Indriati, sudah menjelaskan kepada kades tersebut bahwa tengah membawa pasien ke RSUD Buol.

“Tapi kades memaksa sopir balik. Karena saya sudah sesak nafas, saya minta turun di petengahan jalan untuk menunggu taksi guna melanjutkan perjalanan. Kalau  saya kembali lagi ke desa, sudah tak mampu.”

Indriati akhirnya bisa sampai ke RS setelah mengontak keluarganya yang datang menjemputnya memakai mobil di pinggiran jalan tersebut.

baca juga

Sementara Kades Alui Said yang dihubungi via telepon 08524080xxxx, mengakui memerintahkan sopir ambulans kembali ke desa karena pergi tanpa pamit kepadanya.

“Saya memang benar meneleponnya. Dia bilang lagi mengantar pasien. Tapi saya bilang kenapa tak pamit. Ambulans ini siapa saja boleh pakai, tapi harus sesuai prosedur. Kalau memang mendadak, lapor saja kepada saya, tak susah,” tuturnya.

Ia menuturkan, menyuruh sopir ambulans untuk kembali itu bukan ungkapan yang sebenarnya. “Saya cuma spontan saja bilang begitu. Seharusnya, meski saya bilang begitu, dia tetap bawa saja pasien ke RSUD, saya minta maaf,” tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kades Marah karena Tak Pamit, Ambulans Tinggalkan Ibu Sakit di Tepi Jalan

Kades Marah karena Tak Pamit, Ambulans Tinggalkan Ibu Sakit di Tepi Jalan

News | Senin, 04 Februari 2019 | 18:29 WIB

Indonesia Mampu Bersaing dalam Pengadaan Baterai Mobil Listrik

Indonesia Mampu Bersaing dalam Pengadaan Baterai Mobil Listrik

Otomotif | Kamis, 31 Januari 2019 | 10:00 WIB

Biaya Perbaikan Pasca Gempa Sulteng Ditaksir Capai Rp 40 Triliun

Biaya Perbaikan Pasca Gempa Sulteng Ditaksir Capai Rp 40 Triliun

Bisnis | Rabu, 23 Januari 2019 | 11:55 WIB

Duh! Tiang Listrik Roboh di Palu, Donggala dan Sigi Belum Diperbaiki PLN

Duh! Tiang Listrik Roboh di Palu, Donggala dan Sigi Belum Diperbaiki PLN

Bisnis | Senin, 21 Januari 2019 | 08:58 WIB

Terkini

Petani Sawit Berpotensi Keluar dari Sistem RSPO Jika Pendapatan Terus Menurun

Petani Sawit Berpotensi Keluar dari Sistem RSPO Jika Pendapatan Terus Menurun

Jatim | Selasa, 03 November 2026 | 14:25 WIB

Kontroversi Listyo Sigit Prabowo Saat Jadi Kapolri: Dari Skandal Sambo hingga Tragedi Rantis Brimob

Kontroversi Listyo Sigit Prabowo Saat Jadi Kapolri: Dari Skandal Sambo hingga Tragedi Rantis Brimob

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:21 WIB

Hadapi PSMS Medan di League Cup, Persija Masih Ragu-ragu Turunkan Shayne Pattynama

Hadapi PSMS Medan di League Cup, Persija Masih Ragu-ragu Turunkan Shayne Pattynama

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

DPRD DKI Dorong Anggaran Rp1,5 Triliun Sentuh Ekonomi Kampung Kumuh

DPRD DKI Dorong Anggaran Rp1,5 Triliun Sentuh Ekonomi Kampung Kumuh

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

Urutan Pemakaian Produk Skincare Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah Merata

Urutan Pemakaian Produk Skincare Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah Merata

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

Review Dead-End Job: Horor Korea yang Menyindir Kejamnya Dunia Kerja

Review Dead-End Job: Horor Korea yang Menyindir Kejamnya Dunia Kerja

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

Jamdatun Soal RUU Perampasan Aset: Negara Lain Tinggalkan Mekanisme NCB Karena Rawan Abusif

Jamdatun Soal RUU Perampasan Aset: Negara Lain Tinggalkan Mekanisme NCB Karena Rawan Abusif

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:17 WIB

Harta Kekayaan KSP Listyo Sigit Prabowo Menurut LHKPN, Bebas Utang

Harta Kekayaan KSP Listyo Sigit Prabowo Menurut LHKPN, Bebas Utang

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:15 WIB

Oknum PNS di Siak Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun Berkali-kali

Oknum PNS di Siak Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun Berkali-kali

Riau | Selasa, 03 November 2026 | 14:13 WIB

Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes

Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:11 WIB

×