Bakomubin Curiga Ada Intervensi Pemerintah di Kasus Ngabalin

Bangun Santoso | Walda Marison | Suara.com

Kamis, 07 Februari 2019 | 14:12 WIB
Bakomubin Curiga Ada Intervensi Pemerintah di Kasus Ngabalin
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia (Bakomubin) menilai ada intervensi pemerintah dalam pemberhentian kasus dugaan penipuan Ali Mochtar Ngabalin di Bareskirm Mabes Polri. Pasalnya pemberhentian kasus yang menjerat Ngabalin dinilai ganjil.

Hal itu mengingat Ngabalin saat ini berstatus sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden. Bakomubin menilai ada ketakutan yang dirasakan pihak Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti laporan atas dugaan pemalsuan tanda tangan oleh Ali Mochtar Ngabalin.

"Masa dengan seorang Ali Ngabalin dia (Bareskrim) takut," ujar Tim Kuasa Hukum Bakomubin, Pitra Romadhon Nasution saat ditemui di gedung Kompolnas, Jalan Tirtayasa VII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019)

Bareskrim Mabes Polri sebelumnya sempat menerima laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh Ali Mochtar Ngabalin untuk menjadi Ketua Umum Bakomubin. Namun Bareskrim belakangan justru menghentikan kasus ini karena dinilai tidak ada unsur pidananya.

"Dari mana dia (Bareskrim) bisa simpulkan perkara tersebut. Padahal perkara tersebut belum diperiksa atau dimintai keterangan. Kita belum ajukan bukti-bukti apa yang kita punya ide," katanya.

Surat pemberhentian penyidikan tersebut diterima pihak Bakomubin pada tanggal 31 Desember 2018. Pihaknya menilai sikap Bareskrim ini sangat arogan karena menilai kasus tersebut masuk ranah perdata dan menyarankan pihaknya menempuh jalur PTUN.

"Sehingga terhadap surat atas penjelasan Kabareskrim Mabes Polri tersebut, menurut kami adalah sikap yang terlalu arogan dan sangat memaksakan suatu perkara dan kita menyarankan ke PTUN," jelasnya.

Menurutnya ini jelas bukan tindak perdata karena tidak berkaitan dengan sengketa atau administrasi. Maka dari itu, dirinya tidak berniat mengikuti anjuran Bareskrim untuk mengadukan kasus ini ke PTUN.

"Ini jelas tindak pidana, tidak ada perdata. Perdata kan administrasi. Ini kan jelas ada dugaan pemalsuan kebohongan publik, merek (lambang) Bakomubin yang terdaftar di Kemenkum HAM," jelasnya.

Atas dasar surat pemberhentian penyidikan itu, pihak Bakomubin sudah melaporkan Bareskrim ke Kompolnas.
Laporan ke Kompolnas ini terdaftar dengan nomor B/8608/XII/ RES 7.4/2018/BARESKRIM.

Dia berharap pihak Kompolnas bisa dengan sigap temuan pelanggaran yang dilakukan pihak Bareskrim dalam penanganan kasus klienya ini.

"Tadi laporan sudah diterima dengan baik. Mereka akan memnggil pihak Bareskrim Mabes Polri dalam waktu 10 hari ini," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesal Laporan Ditolak Polisi, Bakomubin Doakan Azab untuk Ali Ngabalin

Kesal Laporan Ditolak Polisi, Bakomubin Doakan Azab untuk Ali Ngabalin

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 13:19 WIB

Hentikan Kasus Ngabalin, Bareskrim Polri Dilaporkan ke Kompolnas

Hentikan Kasus Ngabalin, Bareskrim Polri Dilaporkan ke Kompolnas

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 13:14 WIB

Larang Poligami, Ketua PSI Grace Natalie Diadukan ke Bareskrim Polri

Larang Poligami, Ketua PSI Grace Natalie Diadukan ke Bareskrim Polri

News | Senin, 04 Februari 2019 | 17:49 WIB

PA 212 Merasa Dipersulit Saat Laporkan Ketua BTP Mania ke Polisi

PA 212 Merasa Dipersulit Saat Laporkan Ketua BTP Mania ke Polisi

News | Senin, 04 Februari 2019 | 14:00 WIB

Sebut Alumni 212 Penghamba Uang, Ketua Relawan BTP Resmi Dipolisikan

Sebut Alumni 212 Penghamba Uang, Ketua Relawan BTP Resmi Dipolisikan

News | Senin, 04 Februari 2019 | 13:14 WIB

Terkini

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15 WIB

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:05 WIB

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:04 WIB

Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:52 WIB

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:23 WIB

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:18 WIB

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:06 WIB

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:55 WIB

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:46 WIB