Kang Emil: Hanya Orang Iseng yang Laporkan Saya ke Bawaslu

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 12 Februari 2019 | 18:15 WIB
Kang Emil: Hanya Orang Iseng yang Laporkan Saya ke Bawaslu
Ridwan Kamil. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengklarifikasi atas pelaporan dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lantaran diduga melakukan pelanggaran kampanye. Menurutnya, acara HUT ke-93 Nahdlatul Ulama (NU) di Garut Jawa Barat pekan lalu itu memang ada agenda lain yakni berupa deklarasi dukungan untuk pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin.

Meski ada deklarasi dukungan, lelaki yang akrab disapa Kang Emil itu menyangkal ikut berkampanye saat menghadiri HUT NU yang digelar pada Sabtu (9/2/2019), pekan lalu.

"Saya klarifikasi kegiatannya itu kan terbagi dua. Satu Harlah NU, kedua ada deklarasi. Itu di panggungnya jelas ada nomornya berarti memang acara itu dari awal adalah acara deklarasi. Saya juga tidak pidato di acara yang pertama (Harlah NU ke-93) kan," tutur Kang Emil di kediaman Ma'ruf Amin, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).

Dewan Pengarah Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi - Ma'ruf itu mengklaim alasan dirinya datang ke acara NU itu sebagai undangan dari kalangan tokoh Jawa Barat. Dia pun mengaku saat hadir tak membawa kapasitasnya sebagai Gubernur Jabar.

"Acara pidatonya ada di acara deklarasi, kapasitasnya juga MC menyebut tokoh Jawa Barat enggak bawa jabatan. Jadi saya taat aturan datang di hari weekend. Tidak bicara di yang formal, bicaranya di acara deklarasi yang memang posternya sebesar itu di panggung," kata dia.

Dia pun mengaku sudah paham dengan manuver-manuver lawan politik yang dianggap kerap mencari-cari celah kesalahan dirinya. Namun, dia mengakui sudah tahu konsekuensi atas apa yang sudah dilakukannya.

"Cuma hari ini saya paham apapun yang dilakukan. Ya mungkin orang iseng-iseng aja bikin tafsir kemudian dilaporkan ke Bawaslu. Saya kira itu risiko ya,” imbuhnya.

Sebelumya, Ridwan Kamil dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran kampanye. Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) melaporkan Ridwan Kamil atas dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal.

Dalam laporannya, pihaknya menilai Ridwan Kamil telah melakukan pelanggaran pemilu diantaranya Peraturan KPU No. 5 tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu tahun 2019, serta Pasal 276 ayat (2) Jo. Pasal 492 Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudah Lama Tak Bertemu, Ridwan Kamil Rindu dengan Ma'ruf Amin

Sudah Lama Tak Bertemu, Ridwan Kamil Rindu dengan Ma'ruf Amin

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 17:49 WIB

Pulang dari Garut, Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu Gara-gara Ini

Pulang dari Garut, Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu Gara-gara Ini

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 12:04 WIB

Kotak Suara Rusak, Ketua KPU: Enggak Apa-apa, Diganti Pakai Uang Negara

Kotak Suara Rusak, Ketua KPU: Enggak Apa-apa, Diganti Pakai Uang Negara

News | Senin, 11 Februari 2019 | 18:49 WIB

#YangGajiKamuSiapa, Bawaslu Belum Mau Periksa Menkominfo Rudiantara

#YangGajiKamuSiapa, Bawaslu Belum Mau Periksa Menkominfo Rudiantara

News | Senin, 11 Februari 2019 | 18:03 WIB

Slamet Ma'arif Jadi Tersangka, Timses Jokowi: Ikuti Saja Proses Hukum!

Slamet Ma'arif Jadi Tersangka, Timses Jokowi: Ikuti Saja Proses Hukum!

News | Senin, 11 Februari 2019 | 13:31 WIB

Terkini

Gelombang Panas Ekstrem di India Tewaskan 16 Orang, Suhu Tembus 45 Derajat

Gelombang Panas Ekstrem di India Tewaskan 16 Orang, Suhu Tembus 45 Derajat

News | Senin, 25 Mei 2026 | 11:04 WIB

Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung

Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung

News | Senin, 25 Mei 2026 | 10:49 WIB

Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv

Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:49 WIB

Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk

Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:46 WIB

Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang

Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:28 WIB

Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!

Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:25 WIB

Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah

Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:53 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:36 WIB

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:17 WIB

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:30 WIB