Kementan Komitmen Bayar Utang Pupuk Bersubsidi

Rabu, 13 Februari 2019 | 09:11 WIB
Kementan Komitmen Bayar Utang Pupuk Bersubsidi
Petani masih berhadapan dengan berbagai risiko yang mengancam gagal panen. (Dok: Kementan)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen membayar utang kepada sejumlah perusahaan yang tergabung dalam induk BUMN pupuk. Utang Kementan tercatat Rp9 triliun, yang merupakan sisa kurang bayar pemerintah terhadap pupuk bersubsidi sejak 2015. 

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengungkapkan, pemerintah membutuhkan dana setidaknya Rp28 triliun-Rp30 triliun untuk membayar subsidi pupuk per tahun. Ia menambahkan, dana yang dianggarkan dalam APBN kurang dan tak bisa melunasi seluruh utang subsidi tahun sebelumnya.

"Jadi setelah diaudit, terlihat selalu ada kurang bayar. Untuk tahun berjalan saja, biasanya kurang," ujarnya, Jakarta Senin (11/2/2019).

Namun Sarwo menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk membayar sisa utang pupuk bersubsidi tahun ini, setelah membayar utang subsidi pupuk sebesar Rp7,8 triliun pada 2018.

"Kalau dana subsidi biasanya ada pada bendahara umum negara, yakni Kementerian Keuangan. Untuk membayar utang menggunakan kantong subsidi juga, tapi beda posnya," ungkapnya.

Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, Muhrizal Sarwani, menambahkan, berdasarkan APBN 2019, alokasi anggaran untuk subsidi pupuk sebesar Rp29,5 triliun. Angka itu rencananya akan digunakan untuk menyediakan pupuk subsidi sebanyak 9,55 juta ton. 

Dana itu, lanjut Muhrizal, belum termasuk untuk membayar sisa utang pemerintah kepada perusahaan yang masuk dalam holding BUMN pupuk. Namun, ia tak menyebut secara pasti jumlah yang dialokasikan untuk membayar sisa utang subsidi pupuk.

"Tapi nampaknya di bawah Rp9 triliun. Nampaknya masih belum bisa semua diselesaikan," tutur Muhrizal.

Sementara itu, Corporate Communication Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, mengungkapkan, pemerintah selalu kooperatif melunasi pembayaran setiap tahunnya. Ia juga memastikan, piutang pemerintah ini tak mengganggu arus kas perusahaan.

Baca Juga: Hadapi Kemarau Panjang, Kementan Fokus Cetak Sawah dari Lahan Rawa

"Sepanjang 2018, pemerintah melakukan pembayaran dengan mencairkan anggaran subsidi pupuk 10 kali. Jadi sudah membayar utang subsidi dari 2014 dan 2015 sebesar Rp7,9 triliun. Secara keseluruhan hal tersebut (piutang ke pemerintah) tidak mengganggu kinerja perusahaan," kata Wijaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI