Kasus Order Fiktif, 4 Tersangka Bisa Raup Rp 10 Juta per Hari dari GoJek

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 13 Februari 2019 | 18:52 WIB
Kasus Order Fiktif, 4 Tersangka Bisa Raup Rp 10 Juta per Hari dari GoJek
Subdit IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus 4 orang terkait tindak pidana penipuan bermodus membuat orderan penumpang fiktif dalam aplikasi jasa transportasi online GoJek. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Subdit IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus 4 orang terkait tindak pidana penipuan bermodus membuat orderan penumpang fiktif dalam aplikasi jasa transportasi online GoJek.

Keempatnya kedapatan membuat peranti lunak alias software tambahan khusus di ponsel genggam, untuk berusaha mengelabui atau membobol sistem, agar dapat menerima order penumpang fiktif.

Empat pelaku tersebut adalah RP, RW, CP, dan KA. Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku adalah mengoperasikan puluhan akun sopir GoJek untuk mendapatkan keuntungan yang bersumber dari orderan fiktif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, keempatnya mempunyai dan mengoperasikan software agar tak terdeteksi sistem daring GoJek bahwa orderan yang masuk adalah fiktif.

Modus penipuan tersebut dilakukan para pelaku agar tidak terdeteksi oleh sistem GoJek. Software itu digunakan di ponsel para pelaku, yang menunjukkan seakan mereka sedang menarik penumpang melalui orderan.

"Para tersangka ini melakukan order fiktif seakan-akan ada penumpangnya, padahal tidak ada," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (13/2/2019).

Masing-masing pelaku, tambah Argo, memiliki lebih dari satu akun dalam melancarkan aksinya, yakni 15 sampai 25 akun.

Dari satu akun, masing-masing pelaku mampu merampungkan perjalanan tanpa penumpang sebanyak 24 kali.

Keuntungannya fantastis, mereka bisa mendapatkan Rp 350 ribu per akun. Argo bahkan menyebut, para pelaku dapat meraup keuntungan sebanyak Rp 10 juta per hari.

"Dalam sehari, satu akun mendapat keuntungan 350 ribu. Akan tetapi, setiap orang memiliki 15 hingga 25 akun. Mereka mendapatkan keuntungan berkali-kali lipat. Kalikan saja per akun 350 ribu, ada empat orang, dan dilakukan setiap harinya," jelasnya.

Mengetahui adanya tindak kriminal itu, pihak GoJek akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. GoJek mengungkap dan menemukan ada satu aplikasi yang tak dikenal masuk ke dalam sistemnya.

Akhirnya, polisi pun melacak keberadaan para pelaku, hingga kemudian meringkus mereka di kompleks Ruko Duta Mas, Jelambar, Jakarta Barat, pada Jumat (1/2/2019).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa puluhan ponsel yang digunakan untuk mengorder dan bertransaksi fiktif, puluhan kartu ATM, sejumlah modem, dan kartu identitas.

Saat diinterogasi, keempat pelaku mengaku telah melancarkan aksinya sejak November 2018. Namun begitu, penyidik akan mendalami kembali apakah benar empat pelaku itu hanya menjalankan tindak penipuannya selama tiga bulan terakhir.

"Tim penyidik masih mendalami, dan dengan kemampuan teknologi, Subdit Cybercrime akan melacaknya. Termasuk mencari jumlah total kerugian yang dialami GoJek," ungkap Argo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jupiter Fourtissimo Ternyata Sudah Ditangkap Polisi Sejak Senin

Jupiter Fourtissimo Ternyata Sudah Ditangkap Polisi Sejak Senin

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 17:00 WIB

Gubernur Lukas Enembe Minta Polda Metro Periksa Anak Buahnya di Papua

Gubernur Lukas Enembe Minta Polda Metro Periksa Anak Buahnya di Papua

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 12:56 WIB

Alasan Sibuk, Sekda Papua Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Kasus Penganiayaan

Alasan Sibuk, Sekda Papua Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Kasus Penganiayaan

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 12:17 WIB

Foto saat Mandi Disebar Sang Mantan, Guru Wanita di Bekasi Lapor Polisi

Foto saat Mandi Disebar Sang Mantan, Guru Wanita di Bekasi Lapor Polisi

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 09:17 WIB

Terkini

ICW Soroti Bagi-Bagi Sembako di Monas, Desak Pemerintah Buka Sumber Anggaran yang Dinilai Tertutup

ICW Soroti Bagi-Bagi Sembako di Monas, Desak Pemerintah Buka Sumber Anggaran yang Dinilai Tertutup

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:46 WIB

Militer Iran Ultimatum Donald Trump: Berani Masuk Selat Hormuz, Kami Serang!

Militer Iran Ultimatum Donald Trump: Berani Masuk Selat Hormuz, Kami Serang!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:42 WIB

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Dinas Bina Marga hingga PU, Bos Taksi Green SM Ditunda Besok

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Dinas Bina Marga hingga PU, Bos Taksi Green SM Ditunda Besok

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:37 WIB

Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Pajero Ditangkap Polisi

Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Pajero Ditangkap Polisi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:31 WIB

Percepatan Transisi Energi Bersih Berpotensi Tambah Beban Ekonomi Warga, Apa Solusinya?

Percepatan Transisi Energi Bersih Berpotensi Tambah Beban Ekonomi Warga, Apa Solusinya?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:25 WIB

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:10 WIB

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:03 WIB

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:55 WIB

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:50 WIB

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:49 WIB